Breaking News
light_mode

Operasi Zebra Kapuas 2022 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

  • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mulai melaksanakan operasi bertajuk Zebra Kapuas 2022 pada Senin (3/10/2022). Kegiatan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan.

Waka Polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan, Operasi Zebra Kapuas 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.

“Iya, dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Waka Polres Sintang usai menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022 di Halaman Mapolres Sintang, Senin (3/10/2022).

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2022 ini, kata Waka Polres, ada 7 pelanggaran prioritas yang akan dilakukan penindakan. Seperti, pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, dibawah pengaruh alkohol, berbonceng lebih dari satu, dan melewati batas kecepatan berkendara.

“Untuk penindakan kita fokus pada 7 pelanggaran kasat mata itu. Tentunya pelanggaran yang paling sering dilanggar seperti berkendara tidak pakai helm, melawan arus, dalam pengaruh alkohol dan beberapa yang umum lainnya,” ungkap Waka Pokres Sintang.

Kasat Lantas Polres Sintang, Iptu Bunga Tri Yulitasari mengatakan operasi zebra Kapuas tersebut akan dilaksanakan terhitung dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang.

“Titik razia akan kita lakukan secara acak,” ucapnya.

Menurut Kasat, Operasi Zebra Kapuas 2022, digelar bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi. Karenanya, dia mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraan dalam Operasi Zebra Kapuas 2022 ini.

“Kami mengajak masyarakat agar dapat melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor,” imbau Kasat.

Pengendara motor juga diingatkan untuk selalu mengenakan pengaman kepala atau helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak berboncengan lebih dari dua orang, karena akan membahayakan keselamatan jika terjadi kecelakaan lalu lintas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

    3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terhitung sejak Januari hingga Juli 2019, Provinsi Kalimantan Barat menduduki posisi ke 7 bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Luas lahan yang terbakar mencapai 3.315 hektar. Sementara, berdasarkan data pemerintah pusat (Pempus) tercatat luas lahan yang terbakar mencapai sebesar 135.479 hektar. “Inilah data rill Karhutla secara nasional. Kalbar ada di posisi ke 7 […]

  • Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

    Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) masa pajak mulai tahun 2008 hingga 2021. Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, penghapusan denda administrasi ini juga dalam rangka upaya mendorong kepatuhan warga untuk […]

  • Jarot Minta Koperasi Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas Hidup Anggota

    Jarot Minta Koperasi Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas Hidup Anggota

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengingatkan bahwa tujuan didirikannya gerakan koperasi sebagai bentuk meningkatkan kualitas hidup anggota koperasi itu sendiri. “Tujuan adanya koperasi itu supaya anggota-anggotanya lebih berdaya dan kualitas hidupnya meningkat,” ujar Bupati Jarot saat memberikan sambutan dan meresmikan Gedung Kantor Pusat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tepian Taduh yang ditandai dengan pengguntingan pita […]

  • Selain Covid-19, Dewan Ajak Semua Pihak Waspadai Batingsor
    OPD

    Selain Covid-19, Dewan Ajak Semua Pihak Waspadai Batingsor

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengingatkan jajaran Pemkab Sintang untuk waspada terhadap potensi terjadinya bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor (Bantingsor). “Selain pandemi Covid-19, saat ini kita juga sedang diberikan ujian dan tantangan dalam tugas dengan terjadinya serangkaian musibah dan bencana. Baik di Kalimantan Barat […]

  • 2023, Jumlah Desa Mandiri Lampaui Target
    OPD

    2023, Jumlah Desa Mandiri Lampaui Target

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat mengatakan bahwa pembangunan desa terus menunjukan kinerja yang positif. Berdasarkan indeks desa membangun (IDM) 2023, jumlah desa mandiri di Kabupaten Sintang bertambah 33 desa. “Terakhir pada 2023 lalu ada tambahan desa mandiri sebanyak 33 desa. Sehingga total kita kurang lebihnya ada […]

  • Mulai Hari Ini, Pemkab Sintang Lakukan Penyekatan Larangan Mudik di Desa Sepulut

    Mulai Hari Ini, Pemkab Sintang Lakukan Penyekatan Larangan Mudik di Desa Sepulut

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 untuk mencegah meningkatnya virus Corona atau Covid-19 di masyarakat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sintang […]

expand_less