Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, TPPD Segel 34 Reklame

  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 34 titik reklame berbagai jenis ditertibkan oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah reklame yang belum melunasi pajaknya dengan memasang segel bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak’.

Beberapa jenis reklame, di antaranya reklame jenis billboard berukuran besar dengan berbagai merek produk turut disegel dengan ditutupi sebagian baliho bertuliskan reklame tersebut belum membayar pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Irwan Prayitno mengatakan, kegiatan penertiban ini ditujukan terhadap reklame-reklame yang telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak.

“Dimana reklame-reklame tersebut terdapat tunggakan pajak dan hingga kini belum ada penyelesaian oleh pihak pemilik reklame,” ujarnya usai memimpin tim penertiban pajak reklame, Senin (26/9/2022).

Dari sejumlah reklame yang ditertibkan, didominasi oleh produk handphone atau smartphone, merek kendaraan bermotor dan reklame transportasi online. Masa tayang pajak yang belum dibayar bervariasi mulai dari bulanan, satu tahun hingga dua tahun.

Menurut Irwan, sebelum dilakukan tindakan penyegelan ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran beberapa kali kepada pemilik titik-titik atau penyelenggara reklame tersebut. Namun disayangkan hingga saat dilakukan penindakan ini, belum ada tindak lanjut pemilik reklame untuk menyelesaikan kewajibannya. Umumnya pelanggaran yang paling sering dilakukan pemilik reklame adalah memasang reklame dulu padahal pajak reklamenya belum dibayar dan ini jelas tidak sesuai ketentuan.

“Setelah penyegelan ini, apabila dalam waktu 7×24 jam pemilik titik reklame tersebut belum menindaklanjutinya, maka kita akan melakukan penurunan terhadap reklame tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, terhadap produk-produk tersebut akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Ketika produk bersangkutan masuk dalam daftar blacklist, maka terhadap seluruh produk mereka tidak diperkenankan untuk ditayangkan reklamenya di Wilayah Kota Pontianak.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para wajib pajak yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya karena Pajak yang dibayarkan untuk membangun Kota Pontianak,” imbau Irwan.

Bagi masyarakat atau Wajib Pajak yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Mempawah Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Aksi Bersih Terminal

    Wabup Mempawah Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Aksi Bersih Terminal

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, turun langsung dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan di kawasan Terminal Mempawah, Jumat (17/10/2025) pagi. Aksi ini digelar untuk mengantisipasi musim penghujan dan mencegah banjir akibat tersumbatnya saluran air. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah. Fokus utama […]

  • Pontianak Perpanjang PPKM Level 4

    Pontianak Perpanjang PPKM Level 4

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak kembali diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut berdasarkan pengarahan Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pada PPKM Level IV yang diperpanjang kali […]

  • Hore…Elpiji Melon Tiba di Batu Ampar

    Hore…Elpiji Melon Tiba di Batu Ampar

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Pertamina Kalbar merespons cepat persoalan kelangkaan dan tingginya harga gas bersubsidi tabung 3 kilogram di daerah pesisir Kubu Raya khususnya di Kecamatan Batu Ampar. Selasa (11/6/2019), pihak Pertamina telah menyalurkan sebanyak 1.680 tabung gas LPG di Desa Padang Tikar, Batu Ampar. Salah satu penyalur gas elpiji di […]

  • Wabup Juli Dorong Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Toho

    Wabup Juli Dorong Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Toho

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan pentingnya mewujudkan swasembada pangan sebagai salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Benuang, Kecamatan Toho, Sabtu (27/9/2025). Menurut Wabup Juli, panen raya ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. […]

  • Aplikasi SIPLAN Permudah Layanan Adminduk
    OPD

    Aplikasi SIPLAN Permudah Layanan Adminduk

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang saat ini tengah fokus mengoptimalkan pelayanan adninistrasi kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi Sistem Pelayanan Online (SIPLAN). Aplikasi SIPLAN ini, masyarakat bisa membuat Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal inipun diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sintang, Agus Jam usai […]

  • Audiensi LAN ke BNNK Sintang, Ini Hasilnya

    Audiensi LAN ke BNNK Sintang, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPC Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sintang siap bersinergi dengan pemerintah, BNN dan aparat kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba dengan maksimal. Olehkarenannya, Senin (27/1/2019), LAN Sintang beraudiensi langsung dengan Kepala BNNK Sintang. Tujuannya, untuk meningkatkan silaturahmi pengurus dan potensi kerja dalam melaksanakan program kerja LAN di Kabupaten Sintang. Terutama soal program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan […]

expand_less