Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, TPPD Segel 34 Reklame

  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 34 titik reklame berbagai jenis ditertibkan oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah reklame yang belum melunasi pajaknya dengan memasang segel bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak’.

Beberapa jenis reklame, di antaranya reklame jenis billboard berukuran besar dengan berbagai merek produk turut disegel dengan ditutupi sebagian baliho bertuliskan reklame tersebut belum membayar pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Irwan Prayitno mengatakan, kegiatan penertiban ini ditujukan terhadap reklame-reklame yang telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak.

“Dimana reklame-reklame tersebut terdapat tunggakan pajak dan hingga kini belum ada penyelesaian oleh pihak pemilik reklame,” ujarnya usai memimpin tim penertiban pajak reklame, Senin (26/9/2022).

Dari sejumlah reklame yang ditertibkan, didominasi oleh produk handphone atau smartphone, merek kendaraan bermotor dan reklame transportasi online. Masa tayang pajak yang belum dibayar bervariasi mulai dari bulanan, satu tahun hingga dua tahun.

Menurut Irwan, sebelum dilakukan tindakan penyegelan ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran beberapa kali kepada pemilik titik-titik atau penyelenggara reklame tersebut. Namun disayangkan hingga saat dilakukan penindakan ini, belum ada tindak lanjut pemilik reklame untuk menyelesaikan kewajibannya. Umumnya pelanggaran yang paling sering dilakukan pemilik reklame adalah memasang reklame dulu padahal pajak reklamenya belum dibayar dan ini jelas tidak sesuai ketentuan.

“Setelah penyegelan ini, apabila dalam waktu 7×24 jam pemilik titik reklame tersebut belum menindaklanjutinya, maka kita akan melakukan penurunan terhadap reklame tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, terhadap produk-produk tersebut akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Ketika produk bersangkutan masuk dalam daftar blacklist, maka terhadap seluruh produk mereka tidak diperkenankan untuk ditayangkan reklamenya di Wilayah Kota Pontianak.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para wajib pajak yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya karena Pajak yang dibayarkan untuk membangun Kota Pontianak,” imbau Irwan.

Bagi masyarakat atau Wajib Pajak yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minta OPD Bekerja Maksimal

    Minta OPD Bekerja Maksimal

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat internal yang diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (23/6/2021). Rapat yang dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina itu dimaksudkan untuk mengevaluasi program kerja instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. “Rapat internal bersama OPD ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pencapaian kerja dan program kerja yang sedang berjalan. Evaluasi ini sangat […]

  • Dewan Minta Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal

    Dewan Minta Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, investor begitu banyak melirik Kabupaten Sintang. Ada yang menilai kabupaten itu bakal menjadi pusat perdagangan dan jasa. Mengingat wacana pemekaran kapuas raya sudah di depan mata. Bahkan belakangan ini, sejumlah investasi sudah tertanam di kabupaten itu, mulai dari perhotelan, pusat perbelanjaan, perkebunan, dan lainnya. Banyaknya investasi yang masuk ini diharapan bisa […]

  • Sosialisasi Adipura 2025, Mempawah Siap Wujudkan Kota Bersih dan Bebas TPS Liar

    Sosialisasi Adipura 2025, Mempawah Siap Wujudkan Kota Bersih dan Bebas TPS Liar

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendukung penuh Program Adipura 2025 yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kegiatan sosialisasi di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025). Dalam arahannya, Menteri Hanif menyampaikan bahwa Adipura 2025 akan menjadi indikator utama keberhasilan tata kelola lingkungan hidup di tingkat […]

  • Kesekian Kalinya Dikunjungi Presiden, Wako Edi: Pontianak Istimewa

    Kesekian Kalinya Dikunjungi Presiden, Wako Edi: Pontianak Istimewa

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum genap sepekan kunjungan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Kota Pontianak kembali menerima kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Agenda kunjungan RI 1 kali ini untuk menghadiri kegiatan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Rumah Radakng, Selasa (29/11/2022). Sebagai catatan, sepanjang tahun 2022, Kota Pontianak telah beberapa kali menerima kunjungan pejabat-pejabat […]

  • Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  59 tahun lalu tepatnya 12 November 1959, kasus malaria marak terjadi  di sebagian wilayah Indonesia, bahkan tak sedikit warga yang meninggal akibat malaria tersebut. Kala itu, Presiden Sukarno pun memulai suatu gerakan dengan program pemberantasan malaria. Hasilnya, jumlah kasus malaria saat itu dapat diatasi dengan signifikan di beberapa wilayah Indoensia. Olehkarenanya, 12 November […]

  • Sekda Sintang Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Sintang

    Sekda Sintang Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Sintang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Dalam sambutannya, Sekda Kartiyus mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Sekda […]

expand_less