Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, TPPD Segel 34 Reklame

  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 34 titik reklame berbagai jenis ditertibkan oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah reklame yang belum melunasi pajaknya dengan memasang segel bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak’.

Beberapa jenis reklame, di antaranya reklame jenis billboard berukuran besar dengan berbagai merek produk turut disegel dengan ditutupi sebagian baliho bertuliskan reklame tersebut belum membayar pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Irwan Prayitno mengatakan, kegiatan penertiban ini ditujukan terhadap reklame-reklame yang telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak.

“Dimana reklame-reklame tersebut terdapat tunggakan pajak dan hingga kini belum ada penyelesaian oleh pihak pemilik reklame,” ujarnya usai memimpin tim penertiban pajak reklame, Senin (26/9/2022).

Dari sejumlah reklame yang ditertibkan, didominasi oleh produk handphone atau smartphone, merek kendaraan bermotor dan reklame transportasi online. Masa tayang pajak yang belum dibayar bervariasi mulai dari bulanan, satu tahun hingga dua tahun.

Menurut Irwan, sebelum dilakukan tindakan penyegelan ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran beberapa kali kepada pemilik titik-titik atau penyelenggara reklame tersebut. Namun disayangkan hingga saat dilakukan penindakan ini, belum ada tindak lanjut pemilik reklame untuk menyelesaikan kewajibannya. Umumnya pelanggaran yang paling sering dilakukan pemilik reklame adalah memasang reklame dulu padahal pajak reklamenya belum dibayar dan ini jelas tidak sesuai ketentuan.

“Setelah penyegelan ini, apabila dalam waktu 7×24 jam pemilik titik reklame tersebut belum menindaklanjutinya, maka kita akan melakukan penurunan terhadap reklame tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, terhadap produk-produk tersebut akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Ketika produk bersangkutan masuk dalam daftar blacklist, maka terhadap seluruh produk mereka tidak diperkenankan untuk ditayangkan reklamenya di Wilayah Kota Pontianak.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para wajib pajak yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya karena Pajak yang dibayarkan untuk membangun Kota Pontianak,” imbau Irwan.

Bagi masyarakat atau Wajib Pajak yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Jembatan Garuda Masih Tahap Penggodokan

    Pembangunan Jembatan Garuda Masih Tahap Penggodokan

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pembangunan Jembatan Garuda yang akan menghubungkan Jalan Bardanadi – Siantan masih bergulir. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan saat ini progres pembangunan Jembatan Garuda tengah melengkapi data, baik secara administrasi maupun teknis seraya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nantinya, kata Edi, pembangunan […]

  • Jarot Mohon Pemuda Perbatasan Direkrut jadi TNI

    Jarot Mohon Pemuda Perbatasan Direkrut jadi TNI

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam ramah tamah dalam rangka menyambut kedatagan Pangda, XII/TPR Myjen TNI Muhammad Nur Rahmad di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (31/10/2019) malam. Pada kesempatan itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan terima kasih kepada Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. Pasalnya, telah menerima putra-putra yang ada di  perbatasan untuk menjadi […]

  • Kasat Reskrim Sintang dan Ketapang Bantah Minta Uang Tiket Pesawat!

    Kasat Reskrim Sintang dan Ketapang Bantah Minta Uang Tiket Pesawat!

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membantah bahwa dirinya telah mengirim pesan melalui short message service (SMS) kepada Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dan Kepala Dinas Kesehatan Sintang. “Tidak benar. Itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang mencoba melakukan penipuan,” tegas AKP Indra Asrianto kepada Lensakalbar.com, Minggu (10/2/2019). Bahkan, Indra […]

  • Anak Muda Harus Mampu Wujudkan Mimpi Indonesia

    Anak Muda Harus Mampu Wujudkan Mimpi Indonesia

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 31 peserta terpilih dari SMA/Sederajat di Kabupaten Sintang untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang tahun 2019. Mereka (peserta, red) diharapakan dapat mewujudkan mimpi-mimpi Indonesia. Sebab tantangan sebagai anak muda ke depannya akan semakin kompleks. Apalagi, saat ini wajah bangsa Indonesia sedang diuji seperti adanya persoalan […]

  • Pemkot Pontianak Kaji Opsi Lahan IPAL Domestik

    Pemkot Pontianak Kaji Opsi Lahan IPAL Domestik

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mengkaji opsi lahan yang akan menjadi lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik skala perkotaan sebagai bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Pontianak. Selain di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Nipah Kuning, opsi lahan lainnya adalah Gang Martapura 2 Kelurahan Benua Melayu Laut seluas […]

  • Ternyata, Ini Alasan Menteri Desa PDTT Kunker di Sadaniang

    Ternyata, Ini Alasan Menteri Desa PDTT Kunker di Sadaniang

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata. Kunjungan kerja (Kunker) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ke Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah bukan tanpa alasan. Selain meresmikan pasar kawasan perdesaan agropolitan. Dia mengaku belanja masalah dari beberapa desa pedalaman yang dikunjunginya , termasuk di wilayah Kecamatan Sadaniang. Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan, agar dalam mengambil […]

expand_less