Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, TPPD Segel 34 Reklame

  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 34 titik reklame berbagai jenis ditertibkan oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah reklame yang belum melunasi pajaknya dengan memasang segel bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak’.

Beberapa jenis reklame, di antaranya reklame jenis billboard berukuran besar dengan berbagai merek produk turut disegel dengan ditutupi sebagian baliho bertuliskan reklame tersebut belum membayar pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Irwan Prayitno mengatakan, kegiatan penertiban ini ditujukan terhadap reklame-reklame yang telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak.

“Dimana reklame-reklame tersebut terdapat tunggakan pajak dan hingga kini belum ada penyelesaian oleh pihak pemilik reklame,” ujarnya usai memimpin tim penertiban pajak reklame, Senin (26/9/2022).

Dari sejumlah reklame yang ditertibkan, didominasi oleh produk handphone atau smartphone, merek kendaraan bermotor dan reklame transportasi online. Masa tayang pajak yang belum dibayar bervariasi mulai dari bulanan, satu tahun hingga dua tahun.

Menurut Irwan, sebelum dilakukan tindakan penyegelan ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran beberapa kali kepada pemilik titik-titik atau penyelenggara reklame tersebut. Namun disayangkan hingga saat dilakukan penindakan ini, belum ada tindak lanjut pemilik reklame untuk menyelesaikan kewajibannya. Umumnya pelanggaran yang paling sering dilakukan pemilik reklame adalah memasang reklame dulu padahal pajak reklamenya belum dibayar dan ini jelas tidak sesuai ketentuan.

“Setelah penyegelan ini, apabila dalam waktu 7×24 jam pemilik titik reklame tersebut belum menindaklanjutinya, maka kita akan melakukan penurunan terhadap reklame tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, terhadap produk-produk tersebut akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Ketika produk bersangkutan masuk dalam daftar blacklist, maka terhadap seluruh produk mereka tidak diperkenankan untuk ditayangkan reklamenya di Wilayah Kota Pontianak.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para wajib pajak yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya karena Pajak yang dibayarkan untuk membangun Kota Pontianak,” imbau Irwan.

Bagi masyarakat atau Wajib Pajak yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Pekerja Rentan dan Jasa Kontruksi dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Lindungi Pekerja Rentan dan Jasa Kontruksi dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail menekankan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mempekerjakan pekerja jasa kontruksi untuk mendaftarkan pekerja tersebut dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. “Saya tekankan kepada seluruh kepala OPD dan PPK didalam kesehariannya mempekerjakan pekerja jasa konstruksi untuk memaksimalkan dan mendaftarkan pekerja tersebut dalam […]

  • Kebakaran, FX Imbau Masyarakat Tak Tumpah di Jalan Protokol

    Kebakaran, FX Imbau Masyarakat Tak Tumpah di Jalan Protokol

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat masih sering ditemui tumpah ruah di jalan protokol setiap kali terjadi insiden kebakaran di Kabupaten Sintang. Kondisi itu jelas menghambat kendaraan pemadam kebakaran untuk memasuki lokasi kejadian. “Jangan tumpah dan padati arus jalan protokol. Karena kendaraan pemadam kebakaran akan sulit memasuki tempat kejadian,” kata Sekertaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang, […]

  • Wabup Pagi Minta Semua Pihak Aktif Tangani Karhutla

    Wabup Pagi Minta Semua Pihak Aktif Tangani Karhutla

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengatasi bersama masalah kebakaran hutan dan lahan (Kathutla) yang terjadi di Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah menggelar Rapat Penanganan Karhutla, Kamis (3/8/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muha.mad Pagi. Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono menyampaikan bahwa Karhutla merupakan bencana tahunan, sehingga seyogyanya dapat kita antisipasi dan tangani bersama sejak dini. Salah satunya […]

  • Optimis 3 Tahun ke Depan Kalbar Mandiri Pangan

    Optimis 3 Tahun ke Depan Kalbar Mandiri Pangan

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat,H Sutarmidji optimis dalam jangka tiga tahun kedepan provinsi Kalbar akan menjadi daerah kemandirian pangan. Tidak akan tergantung lagi dengan kebutuhan pangan dari luar Kalbar. “Kalbar saya yakin dua atau tiga tahun kedepan kemandirian pangan itu, secara rill pasti kita wujudkan,” kata Gubernur Kalbar H. Sutarmidji saat menjadi narasumber dalam seminar […]

  • Bupati Erlina Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana Alam Sejak Dini

    Bupati Erlina Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana Alam Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memimpin apel konsolidasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di masa pandemi Covid-19, Rabu (11/11/2020). Apel konsolidasi tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Mempawah yang dihadari Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan, OPD, dan petugas TNI/Polri serta BPBD Mempawah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati […]

  • Kecamatan Sepauk Juara Umum MTQ Sintang

    Kecamatan Sepauk Juara Umum MTQ Sintang

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bravo. Kecamatan Sepauk sukses merengkuh Juara Umum Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kabupaten Sintang 2018. Disusul Sungai Tebelian dan Tempunak sebagai Juara Kedua dan Ketiga. “Selamat dan semoga prestasi ini bisa dipertahankan,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika menutup MTQ XXIII Tingkat Kabupaten Sintang 2018, di Stadion Baning Sintang, Selasa (27/3) malam. […]

expand_less