Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Atasi Sampah, Wabup Minta Masyarakat Dukung Pembangunan TPA

    Komitmen Atasi Sampah, Wabup Minta Masyarakat Dukung Pembangunan TPA

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berusaha memenyelesaikan persoalan sampah di wilayah bakau besar laut. Langkah konkrit terus diambil, salah satunya mempersiapkan lahan baru untuk  pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) dan pengelolaan akhir di wilayah itu. Olehkarenanya, masyarakat diharapkan dapat mendukung dan mensukseskan wacana pembangunan TPA tersebut. “Saya harap masyarakat mendukung wacana pembangunan TPA di wilayah […]

  • 3 Lanting dan 3 Motor Bandung Muatan BBM Terbakar

    3 Lanting dan 3 Motor Bandung Muatan BBM Terbakar

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak tiga lanting dan tiga motor bandung bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, terbakar, Senin (10/2/2020) luiul 18.15 WIB. Tidak ada korban jiwa atas insiden kebakaran tersebut. Namun, ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Pemadam Kebakaran dan Satpol PP […]

  • Tiba di Padang, Bupati Erlina Berikan Motivasi dan Berharap 8 Kafilah Harumkan Nama “Mempawah”

    Tiba di Padang, Bupati Erlina Berikan Motivasi dan Berharap 8 Kafilah Harumkan Nama “Mempawah”

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 8 kafilah asal Kabupaten Mempawah telah diberangkatkan ke Padang, Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke-28. Mereka diharapkan mampu menoreh prestasi dan mengharumkan nama daerahnya di ajang bergengsi itu. “Saya harap 8 kafilah asal Kabupaten Mempawah dapat menoreh prestasi dan mengharumkan nama Mempawah di ajang MTQ Tingkat […]

  • Bupati dan Wabup Hadiri Pencatatan Perkawinan Penduduk Non Muslim di Wajok Hilir

    Bupati dan Wabup Hadiri Pencatatan Perkawinan Penduduk Non Muslim di Wajok Hilir

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri pelaksanaan pencatatan perkawinan penduduk non muslim di Kantor Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Selasa (16/8/2022). Pada kegiatan tersebut, sebanyak 41 pasangan suami istri (Pasutri) melakukan pencatatan perkawinan penduduk non muslim. Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten […]

  • Apel Pertama di Tahun 2020, Bupati Erlina Ajak ASN Disiplin dan Bersemangat

    Apel Pertama di Tahun 2020, Bupati Erlina Ajak ASN Disiplin dan Bersemangat

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama masuk kerja di tahun 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah diminta agar selalu bersemangat untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah dan pembangunan ke arah yang lebih baik kedepannya. Dengan harapan, adanya perubahan kearah positif baik dari sisi sikap, mental dan kinerja, sehingga […]

  • 364 CPNS Mempawah Jalani Tes SKB

    364 CPNS Mempawah Jalani Tes SKB

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 364 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mempawah yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), saat ini tengah menjalani Tahap ke II yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB berlangsung di Kantor Regional BKN Pontianak, Jumat (11/9/2020). Mereka yang lulus SKB nantinya akan mengisi 157 Formasi Jabatan PNS yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pelaksana Tugas […]

expand_less