Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

    Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk implementasi demokrasi dalam tata kelola kepegawaian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memetakan kompetensi Pejabat Eselon IV. Ini juga bagian dari mekanisme lelang jabatan. “Jadi bukan saudara yang memerlukan jabatan. Tetapi jabatan yang memerlukan saudara,” kata Marchues Afen, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, ketika membuka Pemetaan Kompetensi Pejabat Eselon IV, di […]

  • BPJS Kesehatan Sintang Bayar Hutang Rp28 Miliar

    BPJS Kesehatan Sintang Bayar Hutang Rp28 Miliar

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak Rp28,316 miliar pembayaran klaim fasilitas kesehatan sepanjang bulan April 2019, yang harus dibayar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang. Klaim tersebut dibayar kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berjumlah 121 dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan jumlah 16 yang berada di Bumi Senentang. “FKTP dan FKRTL tersebut […]

  • Kecelakaan di Jalan Raya Sanggau Ledo Tewaskan Dua Warga Sungai Pinyuh

    Kecelakaan di Jalan Raya Sanggau Ledo Tewaskan Dua Warga Sungai Pinyuh

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua warga Jalan Pancasila, Sungai Pinyuh dikabarkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Dusun Jelatang, Ledo, Bengkayang, Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Selain dua korban tewas, tiga korban selamat sedang dalam perawatan intensif. Kasat Lantas Polres Bengkayang melaporkan, kecelakaan maut melibatkan Mobil L-Truk KB 8105 DD dengan Pickup […]

  • Kurniawan Pimpin ICMI Sintang, Ini Pesan Thamrin Usman

    Kurniawan Pimpin ICMI Sintang, Ini Pesan Thamrin Usman

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalbar, Thamrin Usman, melantik Majelis Pengurus Wilayah ICMI Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (26/1/2019). Pengukuhan kepengurusan ICMI Sintang dengan ketua terpilih, Kurniawan, disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Bupati Sintang, Jarot  Winarno dan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Acara yang digelar sekitar pukul […]

  • Waspada Bencana Banjir, Sekda Minta BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Standby

    Waspada Bencana Banjir, Sekda Minta BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Standby

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Ketahanan Pangan agar selalu siap dalam menangani masalah bencana banjir. “Mudah-mudahan banjir tidak menjadi bencana di Kabupaten Sintang, seperti yang terjadi di Sosok dan Ambwang kemarin ya,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat […]

  • Berharap Pandemi jadi Endemi

    Berharap Pandemi jadi Endemi

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan penelitian para ilmuan pandemi Covid-19 tidak menutup kemungkinan bisa berubah menjadi endemi, tapi kalau trend kasusnya terus mengalami penurunan dan juga vaksinasi memenuhi target di suatu wilayah atau negara. Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus mengatakan kalau hal itu memang benar-benar bisa terjadi maka tentu menjadi tugas […]

expand_less