Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilantik di Rumah Radakng, Denia Sebut Ketum BPP HIPMI Bakal Hadir

    Dilantik di Rumah Radakng, Denia Sebut Ketum BPP HIPMI Bakal Hadir

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Bahlil Lahadalia disebut -sebut bakal hadir pada pelantikan pengurus dan Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar periode 2017-2020. “Ketum BPP rencananya akan hadir. Selain hadir pada pelantikan pengurus dan Ketum BPD HIPMi Kalbar, Beliau juga sebagai pembicara pada kuliah umum yang rencana dilaksanakan di aula IAIN Pontianak […]

  • Momen Sintang Bangkit dari Pandemi Covid-19

    Momen Sintang Bangkit dari Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan selamat merayakan Natal bagi umat Kristiani dan Tahun Baru 2023 untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. Perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini menurut Wabup Melkianus, menjadi momentum istimewa bagi kita semua untuk bangkit setelah dua tahun belakangan ini menghadapi pandemi Covid-19. “Atas nama pemerintah daerah dan pribadi saya […]

  • Sintang Kirab Patung Garuda

    Sintang Kirab Patung Garuda

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara Peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-656 Kota Sintang di Stadion Baning Sintang, Rabu (9/5) diawali dengan kirab Patung Burung Garuda. Kemudian diarak peserta dan diiringimarching band SMK Muhammadiyah Sintang ke lapangan upacara. Patung Burung Garuda tersebut merupakan lambang Kerajaan Sintang dan juga menjadi cikal bakal Lambang Negara RI, Garuda Pancasila saat ini. Kirab […]

  • Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 52 orang yang lulus dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PPN PNS) dan ditempatkan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sintang kini sedang dalam penggemblengan. Penggemblengan itu melalui latihan fisik maupun wawasan terkait peran polisi pamong praja, penegakan peraturan daerah (perda) […]

  • Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Berdoa untuk Korban Semeru

    Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Berdoa untuk Korban Semeru

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembacaan Surah Yasin dan doa bersama kembali digelar Pemkab Mempawah, Kamis (9/12/2021) malam. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Mempawah itu penuh khusyuk dan khidmat. Kegiatan rutin ini juga dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Staf Ahli Bupati Mempawah, para Asisten dan sejumlah […]

  • Manajemen Berbasis Sistem Merit, Edi : Tingkatkan Daya Saing ASN

    Manajemen Berbasis Sistem Merit, Edi : Tingkatkan Daya Saing ASN

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung penerapan sistem merit dalam tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal tersebut dinilainya sangat menunjang bagi terbentuknya profesionalitas ASN. “Tentunya dengan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN ini akan terbentuk aparatur yang berkompeten dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan […]

expand_less