Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kemampuan dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Tingkatkan Kemampuan dan Kebiasaan Hidup Sehat

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya dan menghadapi puncak bonus demograsi 2045, perlu peningkatan kemampuan dan kebiasaan hidup sehat anak usia sekolah. Salah satunya melalui Lomba Sekolah Sehat (LSS). “LSS ini menyentuh dua komponen visi pembangunan Pemkab Sintang, yaitu mewujudkan masyarakat Sintang yang sehat dan cerdas,” kata Abdul Syufriadi, Asisten Pemerintahan, Sekretaris Daerah (Setda) […]

  • Pulihkan Ekonomi dengan Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat

    Pulihkan Ekonomi dengan Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program pemberdayaan masyarakat, mempunyai peranan sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat desa. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten meminta kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalu pemerintah desa (Pemdes) agar dapat memaksimalkan program pemberdayaan masyarakat tersebut. “Program pemberdayaan masyarakat dapat dimaksimalkan. Tentunya program tersebut disertai pembinaannya. Pemberdayaan masyarakat ini tidak hanya […]

  • Listrik, Sinyal dan Jalan, Pembangunan yang Diprioritaskan

    Listrik, Sinyal dan Jalan, Pembangunan yang Diprioritaskan

    • calendar_month Ming, 24 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berlubang, bergelombang, dan berlumpur. Beginilah kondisi ruas jalan menuju Desa Kupan Jaya, Kecamatan Nanga Tempunak. Tak ayal, mobil dinas Bupati Sintang dan rombongannya amblas di ruas tersebut. Kendati demikian, tak menyurutkan tujuan Bupati dan rombongannya untuk mengunjungi Desa Kupan Jaya. Sayangnya orang nomor satu di Bumi Senentang itu tidak dapat bertahan lama, lantaran […]

  • Idul Adha 2025, Umat Islam di Sintang Terima 9 Ekor Sapi Kurban dari Pemkab dan Presiden Prabowo Subianto
    OPD

    Idul Adha 2025, Umat Islam di Sintang Terima 9 Ekor Sapi Kurban dari Pemkab dan Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sintang menyerahkan 9 ekor sapi kurban kepada umat Islam di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, 8 ekor merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sintang dan 1 ekor berasal dari Presiden Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala di halaman […]

  • Gubernur: Guru Harus Berinovasi

    Gubernur: Guru Harus Berinovasi

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji, menyampaikan bahwa berbicara tentang revolusi mental memang sebetulnya harus dipahami dan menjadi bagian dari tugas tenaga pengajar di Sekolah untuk melahirkan generasi muda yang betul-betul bisa bertanggung jawab terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun kemajuan dalam peradaban dunia. “Seorang Guru harus terus berinovasi dalam mangajar dan ada […]

  • Masuk Jalur Hijau, 8 Korban Kebakaran Direlokasi

    Masuk Jalur Hijau, 8 Korban Kebakaran Direlokasi

    • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
    • 0Komentar

    Pemkab Sintang dan Bank Kalbar Salurkan Bantuan LensaKalbar – Lantaran masuk wilayah jalur hijau, Pemerintah Kabupaten Sintang berencana tidak akan melakukan pembangunan terhadap 8 rumah toko (Ruko) yang hangus terbakar, Kamis (25/10/2018) lalu, di Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tengah. Tetapi ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang seperti, melakukan relokasi terhadap 8 rumah […]

expand_less