Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bala Bangga, SMKN 1 Sintang Sulap Motor Bensin jadi Listrik

    Bupati Bala Bangga, SMKN 1 Sintang Sulap Motor Bensin jadi Listrik

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, membuka secara resmi Selebrasi Bengkel Konversi Honda ke Motor Listrik di Aula SMKN 1 Sintang, Selasa, (22/7/2025). Kegiatan ini menandai komitmen nyata dunia pendidikan dalam mendukung transisi energi bersih dan inovasi teknologi ramah lingkungan. Pada kesempatan tersebut, Bupati Bala  menyebutkan bahwa konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor […]

  • Waduh! Narkotika di Sintang Dikirim dari Pontianak, 8 Tersangka Ditangkap

    Waduh! Narkotika di Sintang Dikirim dari Pontianak, 8 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Tidak sedikit pengungkapan Narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang di bulan Januari 2019. Ironisnya, brang haram tersebut rata-rata berasal dari Pontianak yang dikirim ke Sintang. Terbukti, pada Jumat (18/1/2019) lalu. Satresnarkoba Polres Sintang kembali meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika beserta barang buktinya. Berikut tiga pelaku Narkotika yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sintang: AS […]

  • Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar
  • Logo Hari Jadi ke-253 Pontianak Resmi Diluncurkan

    Logo Hari Jadi ke-253 Pontianak Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Logo Hari Jadi ke-253 Pontianak diluncurkan tepat pada Pesona Kulminasi Matahari 2024 di kawasan Tugu Khatulistiwa, Pontianak Utara, Sabtu (21/9/2024). Logo tersebut merupakan karya Ageng Wicaksono, pemenang desain terbaik sayembara Merancang Dua Lima Tiga yang diinisiasi Disporapar Pontianak dan Pontinesia. Karya Ageng berhasil menyisihkan 122 karya peserta lain se Indonesia. Proses kurasi berlangsung […]

  • Verifikasi Faktual, Ini 4 Kecamatan Baru Sasaran Mendagri

    Verifikasi Faktual, Ini 4 Kecamatan Baru Sasaran Mendagri

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama serta Direktur Toponimi dan Batas Wilayah Kementrian Dalam Negeri RI dijadwalkan akan tiba di Sintang pada, Kamis (6/12/2018) mendatang. Tujuanya, ingin melakukan verifikasi faktual terhadap empat calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Empat calon kecamatan baru itupun, adalah: Sintang Barat Tontang Bukit Mangat Inggar “Ada empat calon […]

  • Wagub Salurkan 10 Ton Beras dan Paket Sembako

    Wagub Salurkan 10 Ton Beras dan Paket Sembako

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan bantuan untuk korban banjir di dua kecamatan yakni Mempawah Hilir dan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah. Bantuan berupa beras 10 ton dan paket sembako itu, diserahkan oleh Wakil Gubernur, H Ria Norsan, Selasa (31/8/2021). Secara simbolis, bantuan diserahkan Ria Norsan ke Pengurus Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin di Desa Pasir, […]

expand_less