Breaking News
light_mode

Vokasi untuk Pemeliharaan PSU Program KOTAKU

  • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengentasan kawasan kumuh menjadi fokus Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Namun tak kalah pentingnya adalah bagaimana memelihara sarana dan prasarana um yang telah dibangun di lokasi yang telah ditata.

Untuk itu, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar  bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura menggelar Pelatihan Vokasi NSUP-Program KOTAKU Kegiatan Pemanfaatan dan Pemeliharaan di Hotel Golden Tulip, Senin (19/9/2022).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai, penataan kawasan kumuh tidak semata pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat. Lebih dari itu, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat ikut memelihara dan menjaga sarana yang telah dibangun. Sebagai contoh kolaborasi penanganan kawasan kumuh yang sudah terlihat adalah kawasan Teras Parit Nanas. Kawasan ini menjadi kawasan yang tertata baik dan berkembang sebagai destinasi wisata air yang baru.

Oleh sebab itu, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di sana harus dijaga dan dipelihara bersama. Dengan adanya pemeliharaan PSU di sana maka akan dapat memperpanjang usia pakai, menekan biaya perbaikan dan dapat mempertahankan fungsi infrastruktur tersebut.

“Lewat pelatihan vokasi ini, agar tujuan pemeliharaan dan pengembangan kawasan Parit Nanas berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurutnya, luasan kawasan kumuh di Kota Pontianak tersisa 3,9 hektare, dengan kategori sedang. Dirinya berharap kawasan kumuh terus semakin berkurang dengan adanya program-program yang digelontorkan Kementerian PUPR bersinergi dengan Pemkot Pontianak. Setelah kawasan Parit Nanas, selanjutnya menyasar kawasan di Gang Semut untuk dilakukan penataan.

“Di Gang Semut juga akan dilakukan penataan untuk mengurangi kawasan kumuh,” sebut Edi.

Untuk menghapus sebuah kawasan kumuh, hal yang harus diperhatikan adalah meningkatkan kualitas infrastrukturnya. Mulai dari peningkatan kualitas jalan, drainase, ketersediaan sambungan air bersih, pengolahan sampah, termasuk rumah tinggal yang tidak layak huni dibedah agar menjadi layak huni. Toilet dan sanitasi yang layak serta akses bagi pemadam kebakaran juga harus tersedia. Tak kalah pentingnya adalah penghijauan sebab kawasan yang hijau dan teduh oleh pohon akan membuat suasana lebih segar dan tidak kumuh.

“Upayakan tidak ada ruang terbuka yang tidak ditanami pohon, baik yang ditanami langsung di tanah maupun di pot,” tuturnya.

Kawasan kumuh yang tersisa 3,9 hektare masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Pihaknya menargetkan tahun 2023-2024 pengentasan kawasan kumuh tersebut bisa diselesaikan. Kalau pun masih ada, hanya tersisa bagian-bagian kecil saja.

“Kita tidak hanya terfokus pada pengentasan kawasan kumuh saja, tetapi juga menjaga agar tidak muncul kawasan kumuh baru,” imbuh Edi.

Kepala Satker Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar, Irawanto menjelaskan, ada dua program yang digelontorkan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar untuk mengentaskan kawasan kumuh, yakni Program KOTAKU dan PSU.

“Kita berupaya dari kedua program itu pemerintah pusat mencoba untuk mengurangi kekumuhan yang ada di Kota Pontianak,” jelasnya.

Di Pontianak, pihaknya sudah melaksanakan program tersebut dengan pembangunan jalan lingkungan, penataan drainase, pengolahan persampahan dan tentunya untuk penanganan permukiman di tepian sungai lewat waterfrontnya, salah satunya di Teras Parit Nanas. Hasilnya sudah bisa dirasakan masyarakat saat ini. Lingkungan yang ada juga terlihat berubah drastis dari yang sebelumnya kumuh, sekarang lebih tertata rapi.

“Kita masih terus menjalankan program KOTAKU ke kawasan-kawasan yang masih kumuh,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah yang Lakukan Belajar Tatap Muka Wajib Memenuhi Daftar Periksa
    OPD

    Sekolah yang Lakukan Belajar Tatap Muka Wajib Memenuhi Daftar Periksa

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Sintang menyatakan kasiapannya mendukung wacana pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang. “Jadi, sepanjang Sintang memungkinkan untuk itu, kami dari Dinkes siap mendukung rencana belajar tatap muka ini,” kata Humas Dinas Kesehatan Sintang, Iwan Purwanto, Rabu (16/6/2021). Iwan Purwanto menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang untuk saat ini masih berada di “Zona Kuning”. […]

  • Perkuat Kerjasama, Kompak dan Lahirkan Qori-Qoriah Berprestasi

    Perkuat Kerjasama, Kompak dan Lahirkan Qori-Qoriah Berprestasi

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mensukseskan pelaksanaan MTQ ke XXXIII Kabupaten Mempawah yang dihelat pada 27-31 Agustus 2022 mendatang di Kecamatan Jungkat. Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meminta adanya sinkronisasi dan kolaborasi dari semua pihak yang terlibat pada pelaksanaan tersebut, baik itu panitia pelaksana maupun Tim Asistensi, termasuk masyarakatnya. Ihwal ini diungkapkannya ketika menghadiri rapat bersama […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPNU Mempawah

    Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPNU Mempawah

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Mempawah, Senin (30/9/2024). Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih atas undangan pelantikan kepengurusan PC IPNU Kabupaten Mempawah masa bakti 2024-2026 dengan harapan ke depannya dapat menjalankan program-program yang dapat berkontribusi bagi kemajuan masyarakat yang ada di Kabupaten Mempawah. Selain […]

  • Segera Implementasikan Perda RTRW

    Segera Implementasikan Perda RTRW

    • calendar_month Sen, 4 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang,  Jarot Winarno meminta Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015 (Perda 20/2015) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera diimplementasikan. Menurutnya, ini tahapan paling krusial. Jarot menyampaikan hal tersebut ketika membuka Sosialisasi Perda RTRW tersebut, di Ballroom May Hotel Hotel Sintang, Senin (4/12). “Agar implementasi bisa berjalan efektif dan efi siensi, dibutuhkan sosialisasi,” […]

  • Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

    Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil meringkus dua orang terduga pelaku kasus pencabulan anak bawah umur di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Sabtu (18/1/2020). Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap M (18) dan A […]

  • Jadikan Idul Adha Momen Kebersamaan dan Saling Berbagi

    Jadikan Idul Adha Momen Kebersamaan dan Saling Berbagi

    • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah kepada seluruh elemen masyarakat di Bumi Senetang, khususnya umat muslim. Senen Maryono berharap warga dapat merayakan Idul Adha dengan penuh makna, sekalipun pandemi Covid-19 masih ada, namun kondisinya melandai. “Gema takbir mulai berkumandang, tak terasa […]

expand_less