Beranda Headline 442 Hewan Ternak di Mempawah Terinfeksi PMK, Tersebar di 21 Desa dan...

442 Hewan Ternak di Mempawah Terinfeksi PMK, Tersebar di 21 Desa dan 6 Kecamatan

Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan membuka kegiatan "Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)" di Aula Balairung Setia, Kamis (8/9/2022).

LensaKalbar – Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mempawah, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menjangkiti 442 ekor hewan ternak sampai Kamis, 8 September 2022. Kasus infeksi ini tersebar di 21 desa dari 6 kecamatan, Kabupaten Mempawah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 429 ekor sapi, 10 ekor kambing, dan 3 domba yang dinyatakan positif terinfeksi wabah PMK.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan membuka kegiatan “Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)” di Aula Balairung Setia, Kamis (8/9/2022).

Kata Wabup Pagi, pemerintah daerah telah berupaya melakukan pengendalian wabah PMK agar tidak semakin meluas. Seperti melakukan pengobatan terhadap hewan ternak secara berkala, disinfeksi, vaksinasi, sosialisasi dan bimtek.

Karenanya, Wabup Pagi berharap kepada peserta bimtek agar dapat mengikuti dengan serius serta memahami upaya yang dapat dilakukan dalam meminimalisir wabah PMK tersebut sehingga tidak meluas.

“Saya harap kepada peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini. Selain itu dapat menyebarkannya kepada masyarakat, khususnya peternak yang ada di sekitar lingkungan masyarakat,” ujar Wabup Pagi.

Selain itu, Wabup Pagi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar yang telah mengakomodir kegiatan sosialisasi PMK di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini.

“Penyakit PMK merupakan salah satu penyakit pada hewan ternak yang menjadi isu nasional. Kabupaten Mempawah telah ditetapkan sebagai daerah wabah penyakit PMK,” pungkas Wabup Pagi. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here