Breaking News
light_mode

Sekecil Apapun Keluhan Pelayanan, Segera Respon!

  • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan.

Satu di antaranya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah masuk zona hijau.

Saat meninjau tempat pelayanan di PTSP, ia menyebut, ada beberapa sarana dan prasarana yang sudah lama dan harus dilakukan perbaikan atau penggantian, seperti penyejuk ruangan (AC), kursi ruang tunggu, lampu-lampu penerangan, toilet serta taman.

“Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan di PTSP merasa nyaman,” ujarnya usai meninjau kondisi pelayanan PTSP dan administrasi kependudukan dan catatan sipil di Kantor Terpadu Sutoyo dalam rangka peningkatan hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (12/7/2022).

Kemudahan mengakses pelayanan publik bagi ibu hamil, lansia dan difabel juga tidak luput dari prioritas Pemkot Pontianak. Hal ini bertujuan supaya masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus bisa terlayani dengan baik.

“Baik itu sarana prasarananya maupun kemudahan akses jenis pelayanan lainnya,” tuturnya.

Edi menambahkan, pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kapuas Indah yang saat ini tengah dikerjakan, diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik. Sebab, di Mal Pelayanan Publik nantinya akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.

“Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, maka akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas dan kualitas yang sesuai standar pelayanan,” imbuh dia.

Berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, dia meminta petugas segera meresponnya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.

“Sekecil apapun keluhan itu dan sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan,” ucap Edi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya melengkapi segala sesuatu yang menjadi indikator dalam penilaian pelayanan publik.

Misalnya renovasi toilet bagi disabilitas, ruang tunggu dengan menyediakan kursi sofa dan lainnya. Termasuk penyediaan televisi yang nantinya menayangkan informasi yang berkaitan dengan pelayanan, baik yang ada di PTSP maupun Catatan Sipil agar bisa diinformasikan melalui running text.

“Jadi tidak banyak menggunakan banner yang memakan ruangan. Penataan ruang bermain anak juga akan disempurnakan,” terangnya.

Erma menerangkan, Disdukcapil juga sudah menambah jumlah loket, dari yang semula enam loket menjadi sebelas loket beserta penambahan jumlah petugas front office.

“Selain sebagai front office, mereka juga merangkap sebagai operator input data permohonan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penyederhanaan mekanisme pelayanan, yang sebelumnya harus melalui delapan tahapan, dipangkas dengan mengintegrasikan petugas front office sekaligus sebagai operator input. Kemudian verifikator yang sebelumnya berjumlah tiga orang, sekarang cukup satu orang petugas yang tugasnya sebagai verifikator di sistem aplikasi dan sistem administrasi kependudukan.

“Jadi ada penyederhanaan mekanisme pelayanan, sehingga kami berharap dengan adanya penyederhanaan tahapan dalam mekanisme pelayanan ini, pelayanan kita bisa dilaksanakan cukup satu hari,” jelas dia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menerangkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memenuhi fasilitas sarana dan prasarana sesuai kriteria dan persyaratan pelayanan publik. PTSP akan menginventarisir kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang.

 

“Termasuk sofa untuk ruang tunggu, antrean, televisi dan lainnya,” sebutnya.

 

Diakuinya, kondisi pelayanan di PTSP saat ini, kehadiran masyarakat atau pemohon perizinan sudah sangat minim. Pasalnya, permohonan perizinan sudah menerapkan sistem online melalui Online Single Submission (OSS) yang bisa diakses di laman website https://oss.go.id.

“Jadi yang hadir di PTSP ini mereka yang memang membutuhkan pendampingan dalam pengajuan permohonan melalui OSS. Disamping itu juga masih ada pelayanan non perizinan,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kebijakan Gubernur Kalbar untuk Keselamatan Rakyat

    Dukung Kebijakan Gubernur Kalbar untuk Keselamatan Rakyat

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi V DPR RI,  Syarief Abdullah Alkadrie menyatakan kebijakan yang diambil Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Cobid-19 di wilayahnya sudah tepat. Legislator Dapil I Kalbar itu menegaskan bahwa dia mendukung semua kebijakan yang bertujuan untuk menyelamatkan rakyat. “Saya kira sudah tepat kebijakan gubernur tersebut. Saya berharap tidak […]

  • Danau Jemelak, Surganya Kota Sintang

    Danau Jemelak, Surganya Kota Sintang

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang , Jarot Winarno menutup seluruh rangkaian Jemelak Expo 2019 di Kawasan Wisata Danau Jemelak, Minggu, (27/10/2019) malam. Kegiatan yang berlangsung sejak 23 Oktober hingga 27 Oktober 2019 tersebut berhasil melaksanakan 17 jenis perlombaan dan kegiatan lain. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa kita harus menjaga alam semesta. Maka alam semesta akan […]

  • Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

    Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agar tidak ada yang merasa dirugikan, dan sesuai dengan aturan yang ada. Sejumlah Partai Politik (Parpol) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang mensosialisasikan terkait titik atau tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti, baliho dan spanduk peserta Pemilu 2019. “Perlu adanya penegasan titik atau tempat  pemasangan baliho dan spanduk, sesuai aturan yang […]

  • 42 Sekolah di Pontianak Sudah Inklusi

    42 Sekolah di Pontianak Sudah Inklusi

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap anak di Kota Pontianak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya 42 sekolah inklusi, mulai dari SD dan SMP Negeri, yang diikuti 128 Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) di Kota Pontianak. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menerangkan, meski […]

  • H Sukiman Optimis Kapuas Raya Tetap Lanjut, Ini Alasannya…

    H Sukiman Optimis Kapuas Raya Tetap Lanjut, Ini Alasannya…

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wacana Pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) masih tetap dalam proses dan tahapan yang berkelanjutan ditingkat Pemerintah Pusat (Pempus). “Kalau dihentikan saya rasa tidak mungkin, karena Kapuas Raya telah masuk dalam amanat presiden (Ampres),” kata Anggota DPR RI, H Sukiman saat ditemui di Desa Tontang, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Selasa (13/11/2018). Bahakan, kata Sukiman, […]

  • Isu Liar Anggaran Mobil dan Rumah Dinas Ditepis Bupati Erlina: Itu Hoaks!

    Isu Liar Anggaran Mobil dan Rumah Dinas Ditepis Bupati Erlina: Itu Hoaks!

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj. Erlina, dengan tegas membantah isu liar yang menyebut Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk pembelian mobil dinas dan Rp30 hingga Rp35 miliar untuk pembangunan rumah dinas bupati. Pernyataan klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Erlina pada Jumat (4/7/2025) menyikapi keresahan masyarakat yang dipicu oleh informasi tidak […]

expand_less