Breaking News
light_mode

Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

  • calendar_month Rab, 6 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018.

“Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu pada angka BPS dan ditegaskan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan nomor B.337/M.Naker/PHIJS-UPAH/ X/2017,” ujar Sri Djumiatin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Rabu (6/12).

Ia menjelaskan UMP Kalbar tahun 2018 mengalami kenaikan 8,25 persen dari tahun 2017, dengan nominal sebelumnya Rp1.882.900. Dengan formula perhitungan mengacu pada inflasi nasional dan PDB, dalam penetapan UMP ini tentunya juga melibatkan Dewan Pengupahan dan Serikat Buruh, dimana angka tersebut merupakan acuan yang digunakan kabupaten-kota dalam menetapkan upah yang diterima buruh pada tahun 2018.

“Pasca penetapan, informasi ini sudah diketahui semua pihak juga unsur-unsur pemberi pekerja dan Apindo. Berlakunya 1 Januari. Jadi momennya setelah pelaksanaan. Semua sudah ditetapkan dan sudah sesuai aturan. Untuk Kalbar semua tidak ada di bawah KHL (Kehidupan Hidup Layak),” paparnya.

Informasi ini akan terus disampaikan pada seluruh perusahaan yang ada di Kalbar. Namun mengingat jumlah perusahaan cukup banyak, maka informasi tersebut disampaikan melalui asosiasi.

“Sosialisasi dilakukan melalui asosiasi karena tidak mungkin satu-satu atau door to door, jumlah perusahaan mencapai 7.036,” tukasnya.

Lantaran sudah ditetapkan, aplikasinya nanti pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan serta pihak terkait lainnya akan selalu melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan menjalankan apa yang sudah ditetapkan ini.

“Kita tidak menutup mata tapi terus melakukan pengawasan serta kita mendorong semua perusahaan membayar upah kepada pekerja sesuai dengan UMK atau UMR,” tegasnya.

Sri berharap seluruh perusahaan agar mematuhi ketetapan ini dengan membayarkan upah sesuai ketentuan yang ada terhitung 1 Januari 2018 mendatang. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Jangan Apatis dengan Covid-19

    Masyarakat Jangan Apatis dengan Covid-19

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengingatkan agar masyarakat tidak apatis dan banyak melakukan aktivitas di luar rumah selama masa tanggap darurat virus Corona atau COVID-19. Hal tersebut dimaksudkan agar penularan virus Corona tak semakin meluas. “Contoh di beberapa negara seperti Italy misalnya, akibat kebandelan dari warganya dan keapatisan warganya terhadap virus corona, jadi […]

  • Landak, Pendaftaran Panwascam Mulai Membludak

    Landak, Pendaftaran Panwascam Mulai Membludak

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki hari kelima pendaftaran Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sejak dibuka 23 September lalu, yang mendaftar sudah mencapai 78 orang, belum termasuk mereka yang masih sebatas mengambil formulir. “Setiap hari banyak yang mengambil formulir pendaftaran, ada juga yang langsung mendaftarkan diri,” kata Tata, Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Panitia Pengawas Pemilu […]

  • Rayakan Hari Kemenangan, Ketua DPRD Sintang Gelar Open House untuk Masyarakat

    Rayakan Hari Kemenangan, Ketua DPRD Sintang Gelar Open House untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, membuka pintu Rumah Jabatan Ketua DPRD Sintang di Jalan Imam Bonjol untuk kegiatan open house Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Sabtu, 21 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Kegiatan ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin bersilaturahmi langsung dengan Ketua DPRD dan […]

  • Kadis LH Beberkan 4 Komponen Kajian Lingkungan Hidup Strategis
    OPD

    Kadis LH Beberkan 4 Komponen Kajian Lingkungan Hidup Strategis

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengungkapkan bahwa ada empat komponen dalam kajian lingkungan hidup strategis. Yaitu indeks kualitas udara, indeks kualitas air, indeks kualitas tutupan lahan, dan indeks kualitas ekosistem gambut. Selain itu, ungkap Edy, ada 15 isu strategis dan 15 isu prioritas yang ada dalam tujuan pembangunan berkelanjutan yang […]

  • Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19. Dalam beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, terdapat aturan mengenai daftar warga negara Indonesia yang akan dilakukan vaksinasi. Adapun […]

  • Jangan Percaya Hoaks Vaksin Covid-19!
    OPD

    Jangan Percaya Hoaks Vaksin Covid-19!

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengimbau masyarakat Bumi Senentang tidak percaya hoaks atau berita bohong terkait vaksin Covid-19. Imbauan itu disampaikan Sinto menyusul banyaknya haoks diberbagai flatform media sosial maupun WhatApp Grup (WAG) terkait vaksin yang akan digunakan. “Vaskin yang kita pakai ini merknya Sinovac. Masyarakat ngak usah khawatir. Tidak usah […]

expand_less