Breaking News
light_mode

Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

  • calendar_month Rab, 6 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018.

“Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu pada angka BPS dan ditegaskan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan nomor B.337/M.Naker/PHIJS-UPAH/ X/2017,” ujar Sri Djumiatin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Rabu (6/12).

Ia menjelaskan UMP Kalbar tahun 2018 mengalami kenaikan 8,25 persen dari tahun 2017, dengan nominal sebelumnya Rp1.882.900. Dengan formula perhitungan mengacu pada inflasi nasional dan PDB, dalam penetapan UMP ini tentunya juga melibatkan Dewan Pengupahan dan Serikat Buruh, dimana angka tersebut merupakan acuan yang digunakan kabupaten-kota dalam menetapkan upah yang diterima buruh pada tahun 2018.

“Pasca penetapan, informasi ini sudah diketahui semua pihak juga unsur-unsur pemberi pekerja dan Apindo. Berlakunya 1 Januari. Jadi momennya setelah pelaksanaan. Semua sudah ditetapkan dan sudah sesuai aturan. Untuk Kalbar semua tidak ada di bawah KHL (Kehidupan Hidup Layak),” paparnya.

Informasi ini akan terus disampaikan pada seluruh perusahaan yang ada di Kalbar. Namun mengingat jumlah perusahaan cukup banyak, maka informasi tersebut disampaikan melalui asosiasi.

“Sosialisasi dilakukan melalui asosiasi karena tidak mungkin satu-satu atau door to door, jumlah perusahaan mencapai 7.036,” tukasnya.

Lantaran sudah ditetapkan, aplikasinya nanti pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan serta pihak terkait lainnya akan selalu melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan menjalankan apa yang sudah ditetapkan ini.

“Kita tidak menutup mata tapi terus melakukan pengawasan serta kita mendorong semua perusahaan membayar upah kepada pekerja sesuai dengan UMK atau UMR,” tegasnya.

Sri berharap seluruh perusahaan agar mematuhi ketetapan ini dengan membayarkan upah sesuai ketentuan yang ada terhitung 1 Januari 2018 mendatang. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Taufik Dilantik jadi Dirut PDAM Tirta Galaherang

    Muhammad Taufik Dilantik jadi Dirut PDAM Tirta Galaherang

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina  melantik Direktur utama (Dirut) PDAM Tirta Galaherang, Muhammad Taufik di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (8/1/2020). Dalam sambutannya, Bupati Erlina menyampaikan pelayanan air minum bersih di wilayah Kabupaten Mempawah dan sekitarnya masih ada keluhan dari para pelanggan. Olehkarenanya, Bupati Erlina meminta agar bisa memperbaiki seluruh menajemen pelayan yang […]

  • Pj Bupati Ismail Hadiri Pertemuan Bersama Presiden Jokowi di IKN

    Pj Bupati Ismail Hadiri Pertemuan Bersama Presiden Jokowi di IKN

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Pertemuan Bersama Presiden Republik Indonesia dalam rangka memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Selasa (13/8/2024). Turut hadir Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan para menteri dan wakil menteri anggota Kabinet Indonesia Maju. Membuka arahannya, Presiden Joko Widodo menyambut para kepala daerah […]

  • Generasi Millenial Harus Cerdas Gunakan Medsos

    Generasi Millenial Harus Cerdas Gunakan Medsos

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Media Sosial (Medsos) bukanlah barang baru bagi generasi muda. Hampir sebagian besar generasi millennial ini memanfaatkannya sebagai sarana komunikasi. Tetapi, tidak sedikit pula yang menggunakannya untuk hal-hal negatif. Olehkarenanya, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengajak generasi millenial untuk bijak dalam menggunakan Medsos. “Jika salah ber-Medsos, akan banyak yang dirugikan,” ingatnya, kemarin. Menurut Jeffray, […]

  • 9 CASN Mempawah Tak Hadir SKD

    9 CASN Mempawah Tak Hadir SKD

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mempawah melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Dipusatkan di Gedung SMPN 2 Mempawah Hilir, seleksi berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 14-28 September 2021. “Dalam sehari berlangsung empat sesi SKD. Setiap sesinya diikuti 40 peserta CASN. Ini sesuai protokol […]

  • Tahap Pertama Pembangunan Kristen Center Dimulai

    Tahap Pertama Pembangunan Kristen Center Dimulai

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati melalui proses lelang yang panjang, akhirnya pembangunan Kristen Center segera dimulai. Ihwal itupun disampaikan langsung oleh Kasi Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sintang, Agus Suyono, Rabu (9/10/2019). Menurut Agus, proses lelang pembangunan tersebut telah selesai. Pemenang tendernya adalah CV Abah. “Lelangnya sudah selesai. Tinggal kerja saja,” katanya. Agus […]

  • Peringati Hari Bumi ke-55, Kemenag Melawi Tanam 1 Juta Pohon Matoa Serentak

    Peringati Hari Bumi ke-55, Kemenag Melawi Tanam 1 Juta Pohon Matoa Serentak

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi bersama seluruh satuan kerja melaksanakan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Pohon Matoa secara serentak, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dii seluruh wilayah Melawi, mulai dari halaman kantor Kemenag, KUA, madrasah, hingga satuan kerja lainnya, sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan kesadaran […]

expand_less