LensaKalbar –Persaingan untuk dapat lolos sekolah negeri melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) begitu ketat. Hal ini membuat siswa dan orang tua harap-harap cemas. Apalagi sejumlah kota dan kabupaten memiliki daya tampung sekolah negeri yang tidak sesuai dengan jumlah siswa yang ada di daerah tersebut. Ini tentu berakibat banyak siswa yang terpaksa harus masuk ke sekolah swasta atau lompat pagar ke kota lain.
Sementara Pemerintah telah menerapkan sistem zonasi. Sehingga siswa dalam radius tertentu diutamakan untuk masuk sekolah di dalam zona tersebut. Namun tetap saja tak seluruh siswa tertampung di zona itu. Padahal Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan seluruh warga Indonesia memiliki hak memeroleh pendidikan yang sama.
“Keluhan orangtua rerata soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini, karena anak-anak mereka tidak bisa sekolah negeri dengan alasan daya tampung penuh,” kata Melkianus, Sekertaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung DPRD Sintang, Selasa (5/7/2022).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini berpendapat, pada pinsipnya anak-anak di dalam zona itu harus dimaksimalkan agar bisa mendapat pelayanan pendidikan.
Persoalan daya tampung, kata Melkianus, memang selalu terjadi di tiap daerah, baik itu sekolah negeri yang ada di pedalaman maupun wilayah perkotaan.
Olehkarenanya, Melkianus minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang agar segera mengambil kebijakan terkait sistem zonasi, khusus anak-anak kawasan pedalaman Sintang yang tak tertampung di sekolah negeri dan keinginan anak-anak sekolah di kawasan perkotaan ini.
“Kita harapkan ada solusi lah dari Disdikbud Sintang, karena biar bagaimanapun keinginan anak-anak daerah pedalaman menuntut ilmu di wilayah perkotaan cukup tinggi. Tentunya ini harus ada solusi dan kebijakan dari pemerintah daerah,” kata Melkianus.
Dengan sistem zonasi ini juga, sambung Melkianus, bukan berarti anak-anak kawasan pedalaman tidak dapat dapat menuntut ilmu di tempat asal mereka. Hanya saja, keinginan anak-anak mencari suasana baru dengan fasilitas pendidikan yang lengkap dan memadai.
“Ya, tentu mereka mencari fasilitasnya lengkap dan SDM tenaga pendidik atau guru yang memadai,” ujar Melkianus.
Olehkarenanya, Melkianus berharap pemerintah daerah segera merespon persoalan yang dihadapi orangtua dan anak-anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi ini.
“Harapan kita pemerintah daerah memberikan solusi yang terbaik untuk orangtua dan anak-anaknya ini,” pungkas Melkianus, wakil rakyat dari Dapil Kecamafan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu. (Dex)