Beranda Parlemen Minta Pempus Kaji Ulang Kebijakan Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi

Minta Pempus Kaji Ulang Kebijakan Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi

Mainar Puspa Sari, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Berbagai pro kontra soal pembelian BBM Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina, kini menjadi sorotan banyak kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari.

Sejak dimunculkan kebijakan ini, dominan masyarakat gelisah, khususnya Kabupaten Sintang, banyak yang tidak setuju.

Wakil rakyat di Bumi Senentang ini juga menanggapi ihwal ini. Justru legislator mempertanyakan, apakah pemerintah sudah siap menjalankan kebijakan ini?.

Mulai dari ketersediaan SDM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sinyal internet, pengawasan yang ketat dan hal penting lainnya. Tentunya kebijakan ini harus di evaluasi lagi, karena tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang memadai dan mendukung untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Contohnya di Kabupaten Sintang ini, kata Mainar Puspa Sari, masih banyak infrastruktur yang belum memadai.

“Kalau dalam kota, ok ya, jaringan internetnya mungkin mendukung. Tapi yang jadi persoalan adalah wilayah pedalaman apakah mereka juga harus mengaplikasikan kebijakan ini, sementara tempat mereka kondisi infrastrukturnya belum memadai atau tidak mendukung,” ungkap Mainar Puspa Sari,  Sabtu (2/7/2022).

Olehkarenanya, Mainar Puspa Sari meminta Pemerintah Pusat (Pempus) agar mengkaji ulang atau melakukan evaluasi terkait kebijakan dalam pembelian BBM Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi Mypertamina ini.

“Saya kira pemerintah pusat perlu mengkaji ulang atau mengevaluasi bagi daerah-daerah  yang minim jaringan internet dan insfrastruktur lainnya, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, khususnya di kabupaten ini,” kata Mainar Puspa Sari berharap.

Meskipun, lanjut Mainar Puspa Sari, Provinsi Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sintang belum masuk ujicoba penerapan aplikasi MyPertamina yang diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2022. Hanya lima provinsi yang diberlakukan tahap awal, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Semoga ada solusi dari pemerintah pusat terkait daerah-daerah yang minim infrastruktur, seperti di Kabupaten Sintang ini,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1. (Dex) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here