Breaking News
light_mode

TPPD Tertibkan Tempat Usaha Nunggak Pajak

  • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak kembali menyisir sejumlah objek pajak yang menunggak dan tidak melaporkan sebagai Wajib Pajak (WP) di wilayah Kota Pontianak, Kamis (30/6/2022).

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak ini melakukan penertiban dengan menempel stiker yang bertuliskan ‘Objek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ terhadap objek pajak yang belum melunasi pajaknya. Objek pajak yang mendapat tindakan penertiban terdiri dari satu WP parkir, satu WP hotel, satu WP restoran dan 26 WP reklame.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembinaan dengan tujuan agar WP mematuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu juga sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak daerah.

Sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran dan beberapa kali meminta WP untuk menyelesaikan kewajibannya di BKD Kota Pontianak. Namun WP bersangkutan belum juga mengindahkannya.

“Apabila WP tidak juga mempunyai itikad untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya, maka tindakan selanjutnya bisa pada penutupan tempat usahanya,” ujarnya.

Amirullah kembali mengingatkan WP untuk tidak melepas stiker yang telah ditempel oleh petugas penertiban tersebut sampai WP menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tim penertiban akan terus melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang telah ditempeli stiker belum melunasi pajak daerah.

“Melalui tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak daerah, karena pajak yang disetorkan sangat berkontribusi untuk pembangunan kota Pontianak,” ungkapnya.

Tidak hanya tindakan pembinaan dan penertiban terhadap WP yang menunggak pajak, setiap tahun pihaknya juga memberikan reward kepada para WP yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Reward tersebut berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada WP taat pajak.

“Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan,” terang Amirullah.

Lebih lanjut, dikatakannya, para wajib pajak mendapatkan penghargaan itu sebagai bentuk keaktifan pembayarannya. Kriterianya diantaranya adalah telah mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.

“Wajib pajak yang kita berikan penghargaan selama ini tidak ada tunggakan,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar di Halaman Kantor Bupati Mempawah: Terimakasih Garuda Muda

    Nobar di Halaman Kantor Bupati Mempawah: Terimakasih Garuda Muda

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Nonton Bareng (Nobar) Laga Semifinal Piala Asia U-23 Tahun 2024 antara Tim Nasional Indonesia melawan Timnas Uzbekistan, Senin (29/4/2024) malam. Nobar tersebut digelar di Halaman Kantor Bupati Mempawah yang dihadiri oleh ribuan masyarakat yang ingin menyaksikan pertandingan bersejarah bagi Timnas Indonesia, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail. Namun Timnas […]

  • Jangan Takut dan Segan untuk Melaporkan Orang yang Datang ke Sintang

    Jangan Takut dan Segan untuk Melaporkan Orang yang Datang ke Sintang

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar kabar Kabupaten Sintang kedatangan mahasiswa dan orang luar dari wilayah yang sudah terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19. Parahnya, tidak melaporkan diri ke Posko Covid-19 di Dinas Kesehatan. Ihwal tersebut sangat disayangkan anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih, kemarin. Menurut Tuah, sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, wajib bagi setiap orang melaporkan diri ke […]

  • Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020). Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, […]

  • Bupati Erlina Berharap Tahun Ini Mempawah Bebas Karhutla

    Bupati Erlina Berharap Tahun Ini Mempawah Bebas Karhutla

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika musim kemarau tiba, ada hal yang perlu diwaspadai secara dini yaitu bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sehingga di tahun 2020 ini Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap Mempawah aman dari bencana tersebut. Hal ini disampaikan Bupati saat memberikan sambutannya pada rapat pembahasan peraturan gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang pembukaan areal […]

  • Kolaborasi Tentukan Sub Sektor Ekonomi Kreatif Kota

    Kolaborasi Tentukan Sub Sektor Ekonomi Kreatif Kota

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaku ekonomi kreatif, akademisi, komunitas, media massa dan Pemkot Pontianak berkolaborasi menentukan subsektor ekonomi kreatif kota. Mereka berkumpul dan berdiskusi dalam FGD Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (28/8/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan pertemuan tersebut penting untuk menentukan arah ekonomi kreatif kota ke […]

  • Edi Minta Puskesmas Alianyang Ciptakan Inovasi Pelayanan Berbasis Teknologi

    Edi Minta Puskesmas Alianyang Ciptakan Inovasi Pelayanan Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Gedung UPT Puskesmas Alianyang yang berlokasi di Jalan Pangeran Natakusuma Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Jumat (11/3/2022). Gedung yang berdiri megah itu dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp7,9 miliar. “Puskesmas ini saya lihat bangunannya sangat representatif dan rapi,” ujarnya usai meninjau ruangan-ruangan yang […]

expand_less