Breaking News
light_mode

Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Senin (27/6/2022).

Press release kasus pembunuhan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang dan Kasat Reskrim Polres Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhadap pemilik Toko Aneka Ban itu berawal dari tersangka Roni meminjam uang kepada korban sebanyak Rp150. 000,-. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

“Jadi, kasus ini tidak terencana, tapi dilakukan secara spontanitas ketika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini hanya sebatas karyawan dan bos saja,” ungkap Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres, peristiwa pembunuhan terhadap korban ini terjadi pada Sabtu (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan waktu pengungkapan yang dilakukan kepolisian pada Kamis (23/6/2022).

“Pertama-tama tersangka memukul kepala korban dengan sebuah pipa besi sebanyak tiga kali di bagian kepala. Melihat korban masih bernyawa tersangka kembali memukul korban sebanyak delapan kali di bagian kepala juga,” jelas Kapolres Sintang.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, sambung Kapolres Sintang, tersangka kembali kerumahnya untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Selanjutnya, tersangka kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengemas tubuh korban dan dimasukan ke dalam karung.

Tersangka Roni digiring ke ruang tahanan Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Korban dimasukan dalam karung, kemudian dibuang ke Jembatan Rokan, Penyangka, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak pada jam 4 subuh,” beber Kapolres Sintang.

Kasus pembunuhan ini, kata Kapolres, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni Roni. “Jadi, tersangkanya hanya satu yaitu Roni,. Untuk barang bukti sudah kita amankan semuanya,” ucap Kapolres Sintang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan tersangka Roni, tegas Kapolres, pihaknya mengenakan pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Roni ketika ditanyai sejumlah awak media, mengakui perbuatannya tersebut. Adapun yang memembuatnnya melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, karena merasa tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban.

“Karena ada kata-kata yang menyinggung dan membawa nama orangtua. Sebelumnya tidak pernah ada masalah,” ucap tersangka.

Tersangka Roni mengaku baru 12 atau 13 hari bekerja sebagai karyawan di Toko Aneka Ban Jalan MT Haryono milik korban tersebut.

Tersangka Roni saat diamankan di Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Baru 12 arau 23 hari kerja disitu. Gajian tiap minggu. Saya baru  satu kali terima gaji pertama kerja. Uang Rp150. 000,- yang ingin saya pinjam dengan korban hanya untuk keperluan makan saja, karena saat itu saya sudah tidak ada pegang uang lagi untuk makan,” tutur tersangka Roni.

Kendati demikian, tersangka Roni juga menyesali perbuatannya, sebab tersangka pada awalnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Tidak ada niat membunuh sebenarnya, tapi setelah beberapa detik terlintas dipikiran saya. Ini kalau tidak dihabisi bisa panjang urusannya dan brabe, makanya saya pukul lagi korban dengan pipa besi itu, hingga korban tidak bernyawa,” tutup tersangka mengakui perbuatannya. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tepis Terlibat Korupsi Bansos Lansia, Berikut Penjelasan Ketua Yayasan Bustanul Ulum

    Tepis Terlibat Korupsi Bansos Lansia, Berikut Penjelasan Ketua Yayasan Bustanul Ulum

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Yayasan Bustanul Ulum, Abdul Gapur menepis kabar yayasan yang dipimpinnya secara umum tersangkut kasus dugaan korupsi bansos lanjut usia yang sedang ditangani Polres Mempawah. Menurut Gapur, hanya satu unit lembaga yang bermasalah dengan hukum. Lainnya seperti pendidikan tidak ada kaitannya dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) itu. “Jadi ini hanya salah […]

  • Sintang Defisit Rp31 M, Harus Maksimalkan Potensi PAD

    Sintang Defisit Rp31 M, Harus Maksimalkan Potensi PAD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran (TA) 2018 dipastikan mengalami defi sit Rp31 Miliar. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kurun lima tahun terakhir, serapan PAD hanya 6,5 persen. Sementara target minimal yang mesti dicapai 20 persen,” kata Mas’ud Nawawi, Kepala Badan Pengelola […]

  • Operasi Zebra Kapuas Dimulai, Satlantas Sintang Fokus pada Dikmas Lantas

    Operasi Zebra Kapuas Dimulai, Satlantas Sintang Fokus pada Dikmas Lantas

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai hari ini, Senin (26/10/2020), Operasi Zebra Kapuas digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Operasi yang akan berakhir pada 8 November 2020 mendatang ini menyasar 7 jenis pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi melawati batas kecepatan, menggunakan handphone saat […]

  • Ghulam Raziq Tinjau Lokasi Kebakaran

    Ghulam Raziq Tinjau Lokasi Kebakaran

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan tiga buah rumah penduduk di Sungai Mawang, Kelurahan Mekar Jaya, Minggu (12/6/2022). Wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini mengaku prihatin dengan kondisi para korban kebakaran tersebut. Lantaran rumah yang menjadi tempat tinggal mereka selama ini hangus terbakar. “Kita […]

  • Ingin Jadi Lembaga Zaman Now? ASN Sintang Dituntut Tambah Wawasan di Bidang IT

    Ingin Jadi Lembaga Zaman Now? ASN Sintang Dituntut Tambah Wawasan di Bidang IT

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dituntut untuk menambah wawasannya. Jika tidak, maka akan sulit untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. “Saya sepakat ASN harus dibekali kemampuan dan wawasan sesuai bidang kerjanya. Seluruh ASN harus ditambah wawasan dan ditingkatkan sumber daya manusianya. Akurasi data saat ini terus dituntut […]

  • Antisipasi Timbulnya Korban, Satpol PP Rutin Gelar Razia Layangan

    Antisipasi Timbulnya Korban, Satpol PP Rutin Gelar Razia Layangan

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pontianak, Kodim 1207/BS Pontianak dan Polresta Pontianak Kota menggelar penertiban layangan di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, Jumat (17/7/2020) sore. Razia terhadap pemain layangan yang mulai marak ini dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Masyarakat merasa resah dengan maraknya permainan layangan karena dapat membahayakan,” […]

expand_less