Breaking News
light_mode

Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Senin (27/6/2022).

Press release kasus pembunuhan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang dan Kasat Reskrim Polres Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhadap pemilik Toko Aneka Ban itu berawal dari tersangka Roni meminjam uang kepada korban sebanyak Rp150. 000,-. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

“Jadi, kasus ini tidak terencana, tapi dilakukan secara spontanitas ketika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini hanya sebatas karyawan dan bos saja,” ungkap Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres, peristiwa pembunuhan terhadap korban ini terjadi pada Sabtu (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan waktu pengungkapan yang dilakukan kepolisian pada Kamis (23/6/2022).

“Pertama-tama tersangka memukul kepala korban dengan sebuah pipa besi sebanyak tiga kali di bagian kepala. Melihat korban masih bernyawa tersangka kembali memukul korban sebanyak delapan kali di bagian kepala juga,” jelas Kapolres Sintang.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, sambung Kapolres Sintang, tersangka kembali kerumahnya untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Selanjutnya, tersangka kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengemas tubuh korban dan dimasukan ke dalam karung.

Tersangka Roni digiring ke ruang tahanan Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Korban dimasukan dalam karung, kemudian dibuang ke Jembatan Rokan, Penyangka, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak pada jam 4 subuh,” beber Kapolres Sintang.

Kasus pembunuhan ini, kata Kapolres, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni Roni. “Jadi, tersangkanya hanya satu yaitu Roni,. Untuk barang bukti sudah kita amankan semuanya,” ucap Kapolres Sintang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan tersangka Roni, tegas Kapolres, pihaknya mengenakan pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Roni ketika ditanyai sejumlah awak media, mengakui perbuatannya tersebut. Adapun yang memembuatnnya melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, karena merasa tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban.

“Karena ada kata-kata yang menyinggung dan membawa nama orangtua. Sebelumnya tidak pernah ada masalah,” ucap tersangka.

Tersangka Roni mengaku baru 12 atau 13 hari bekerja sebagai karyawan di Toko Aneka Ban Jalan MT Haryono milik korban tersebut.

Tersangka Roni saat diamankan di Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Baru 12 arau 23 hari kerja disitu. Gajian tiap minggu. Saya baru  satu kali terima gaji pertama kerja. Uang Rp150. 000,- yang ingin saya pinjam dengan korban hanya untuk keperluan makan saja, karena saat itu saya sudah tidak ada pegang uang lagi untuk makan,” tutur tersangka Roni.

Kendati demikian, tersangka Roni juga menyesali perbuatannya, sebab tersangka pada awalnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Tidak ada niat membunuh sebenarnya, tapi setelah beberapa detik terlintas dipikiran saya. Ini kalau tidak dihabisi bisa panjang urusannya dan brabe, makanya saya pukul lagi korban dengan pipa besi itu, hingga korban tidak bernyawa,” tutup tersangka mengakui perbuatannya. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Minta Antar OPD Kompak Tekan Kemiskinan di Sintang

    Sekda Minta Antar OPD Kompak Tekan Kemiskinan di Sintang

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkt daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperkuat kekompakkan dan sinergitas dalam menekan angka kemiskinan. “Saya mohon sinergitas tiap OPD dalam penanganan kemiskinan, karena ini menjadi beban kita semua,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin […]

  • Wako Edi Launching Eco Edu Forest

    Wako Edi Launching Eco Edu Forest

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Eco Edu Forest melengkapi fasilitas baru yang ada di Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Kehadiran Eco Edu Forest ini selain sebagai pelestarian lingkungan, juga sebagai sarana edukasi tentang berbagai jenis tumbuhan dan pohon yang terdapat di hutan Arboretum Sylva. Arboretum Sylva Untan Eco Edu Forest menyediakan berbagai jenis flora dan pohon yang […]

  • Tingkatkan Efektivitas Kinerja ASN

    Tingkatkan Efektivitas Kinerja ASN

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah mengatakan, berhasilnya proses pemerintahan tak lepas dari kinerja para pegawai. Tak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Oleh sebab itu diperlukan faktor penunjang lainnya yaitu evaluasi menyeluruh secara rutin terhadap pegawai. “Idealnya perlu dilakukan evaluasi dalam rentang waktu tertentu. Tujuannya […]

  • Mempawah dan PT Pelindo Kolaborasi Program Pembangunan Daerah

    Mempawah dan PT Pelindo Kolaborasi Program Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meminimalisir dampak negatif pada Pelabuhan Internasional Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Pemerintah Kabupaten Mempawah terus membangun sinergi bersama PT Pelindo, agar upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Ihwal ini diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menerima kunjungan kerja Sekretaris PT Pelindo beserta jajarannya, di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati […]

  • Ketua DPRD Apresiasi Aksi Damai Berjalan dengan Kondusif

    Ketua DPRD Apresiasi Aksi Damai Berjalan dengan Kondusif

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi aksi massa denonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019). Pasalnya, demonstrasi tersebut berjalan tertib dan aman, sehingga suasana kondusif di Bumi Senentang ini tetap terjaga. “Atas nama DPRD Sintang serta seluruh anggota, dan saya Ketua DPRD menyampaikan ribuan dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya […]

  • Midji Janji Pemprov Kalbar Bangun Pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat

    Midji Janji Pemprov Kalbar Bangun Pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar berjanji akan menyelesaikan pembangunan pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemkangkat, Kabupaten Sambas. “Pagarnya akan kita selesaikan, karena bangunan inikah sudah selesai melalui swadaya masyarakat besar yaitu 9 miliar lebih, Pemerintah Kabupaten Sambas 4 miliar,” ungkap Gubernur Kalbar, H Sutarmidji usai meresmikan Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat, Minggu (9/2/2020). Dengan berdirinya masjid ini, […]

expand_less