Breaking News
light_mode

Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Senin (27/6/2022).

Press release kasus pembunuhan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang dan Kasat Reskrim Polres Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhadap pemilik Toko Aneka Ban itu berawal dari tersangka Roni meminjam uang kepada korban sebanyak Rp150. 000,-. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

“Jadi, kasus ini tidak terencana, tapi dilakukan secara spontanitas ketika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini hanya sebatas karyawan dan bos saja,” ungkap Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres, peristiwa pembunuhan terhadap korban ini terjadi pada Sabtu (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan waktu pengungkapan yang dilakukan kepolisian pada Kamis (23/6/2022).

“Pertama-tama tersangka memukul kepala korban dengan sebuah pipa besi sebanyak tiga kali di bagian kepala. Melihat korban masih bernyawa tersangka kembali memukul korban sebanyak delapan kali di bagian kepala juga,” jelas Kapolres Sintang.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, sambung Kapolres Sintang, tersangka kembali kerumahnya untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Selanjutnya, tersangka kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengemas tubuh korban dan dimasukan ke dalam karung.

Tersangka Roni digiring ke ruang tahanan Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Korban dimasukan dalam karung, kemudian dibuang ke Jembatan Rokan, Penyangka, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak pada jam 4 subuh,” beber Kapolres Sintang.

Kasus pembunuhan ini, kata Kapolres, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni Roni. “Jadi, tersangkanya hanya satu yaitu Roni,. Untuk barang bukti sudah kita amankan semuanya,” ucap Kapolres Sintang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan tersangka Roni, tegas Kapolres, pihaknya mengenakan pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Roni ketika ditanyai sejumlah awak media, mengakui perbuatannya tersebut. Adapun yang memembuatnnya melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, karena merasa tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban.

“Karena ada kata-kata yang menyinggung dan membawa nama orangtua. Sebelumnya tidak pernah ada masalah,” ucap tersangka.

Tersangka Roni mengaku baru 12 atau 13 hari bekerja sebagai karyawan di Toko Aneka Ban Jalan MT Haryono milik korban tersebut.

Tersangka Roni saat diamankan di Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Baru 12 arau 23 hari kerja disitu. Gajian tiap minggu. Saya baru  satu kali terima gaji pertama kerja. Uang Rp150. 000,- yang ingin saya pinjam dengan korban hanya untuk keperluan makan saja, karena saat itu saya sudah tidak ada pegang uang lagi untuk makan,” tutur tersangka Roni.

Kendati demikian, tersangka Roni juga menyesali perbuatannya, sebab tersangka pada awalnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Tidak ada niat membunuh sebenarnya, tapi setelah beberapa detik terlintas dipikiran saya. Ini kalau tidak dihabisi bisa panjang urusannya dan brabe, makanya saya pukul lagi korban dengan pipa besi itu, hingga korban tidak bernyawa,” tutup tersangka mengakui perbuatannya. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isra Mi’Raj, Refleksi Diri untuk Lebih Baik

    Isra Mi’Raj, Refleksi Diri untuk Lebih Baik

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Isra Mi’raj yang dilaksanakan setiap tahun sekali diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi seluruh umat muslim. Selain itu, dapat juga dijadikan refleksi diri dari berbagai kekurangan untuk dapat lebih baik lagi di tahun yang akan datang. Ihwal inipun diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri dan memberikan […]

  • Biaya Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditanggung APBD
    OPD

    Biaya Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditanggung APBD

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah pusat menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah menyelesaikan proses pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) paling lambat pada 30 Mei 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat, menegaskan bahwa instruksi ini merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui sejumlah surat edaran resmi […]

  • Sambut HUT Mempawah ke-64, DiskesPPKB Gelar Sunatan Massal di Jongkat

    Sambut HUT Mempawah ke-64, DiskesPPKB Gelar Sunatan Massal di Jongkat

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mempawah yang ke-64, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan PPKB melaksanakan berbagai bakti sosial, salah satunya adalah yaitu sunatan massal, Kamis (22/6/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Jungkat Resort, Kecamatan Jongkat tersevut, diikuti sebanyak 112 anak yang berasal dari 5 desa se-Kecamatan Jongkat. Bupati Mempawah, Hj […]

  • Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

    Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai satu di antara Rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu, zakat memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan duafa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengutarakan, dari sisi agama, zakat merupakan Rukun Islam, namun jika dilihat secara sosial, zakat memberikan dampak […]

  • Kunker Anggota Dewan Terpaksa Reschedule Keberangkatan

    Kunker Anggota Dewan Terpaksa Reschedule Keberangkatan

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Implikasi tergenangnya runway Bandara Internasional Supadio akibat diguyur hujan deras, sehingga menyebabkan seluruh penerbangan dari Pontianak maupun menuju Pontianak dibatalkan, Minggu (12/11). Tak pelak, lumpuhnya roda transportasi udara di Bandara Internasional Supadio tersebut turut berimbas terhadap kegiatan kedewanan. Dimana, anggota DPRD Provinsi Kalbar yang dijadwalkan akan berangkat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. […]

  • Tambah 5 Kasus, Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Mempawah Menjadi 50 Orang

    Tambah 5 Kasus, Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Mempawah Menjadi 50 Orang

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah kembali mengumumkan perekmbangan kasus virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat di kabupaten itu. Selasa (29/9/2020), ada lima kasus konfirmasi positif Covid-19. Kelima warga dinyatakan positif dengan status asimtomatik atau tanpa gejala. Ihwal inipun disampaikan langsung Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Mukhtar Siagian. Adapun identitas kelima […]

expand_less