Breaking News
light_mode

KONI Sebut Sintang Sudah Siap Jadi Tuan Rumah Proprov 2018

  • calendar_month Jum, 1 Des 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalbar telah meninjau beberapa venue cabang olahraga di Kabupaten Sintang. Hasilnya, Sintang dinilai sudah siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar tahun 2018.

“Kita sudah meninjau beberapa venue cabang olahraga dan hasilnya cukup memadai. Meski ada kekurangan tapi bukan menjadi kendala. Karena bapak Bupati juga telah menyanggupi untuk menyiapkan segala kekurangan yang menjadi petunjuk KONI,” kata Ketua KONI Kalbar, Fachrudin Siregar, kemarin.

Di Sintang, kata Fachrudin, akan dihelat 30 Cabang olahraga. “Ada 2 yang kurang yaitu cabang olahraga bola tangan dan softball, untuk yang lain sudah memenuhi semuanya,” Fachrudin.

Baca: Produktivitas Karet Menurun

Untuk melengkapi kekurangan venue olahraga yang ada di Sintang tersebut, tambah dia, segera mungkin dibuatkan satu rekomendasi kemudian direkap dan akan disampaikan kepada Pengurus Daerah untuk dapat menyempurnakan venue-venue olahraga di Kabupaten Sintang serta akan membentuk panitianya.

Baca: Sukseskan Porprov 2018, Pelaku Usaha HarusBersinergi

“Saat ini ada 2 Kabupaten yang mengajukan venue cabang olahraga dan siap dengan fasilitasnya yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau. Untuk Sekadau mereka minta digelar olahraga pencak silat dan bola tangan. Kabupaten Sanggau minta olahraga basket dan volly. Tetapi kami tetap memprioritaskan semua itu ada di Kabupaten Sintang agar proses pengawasan tidak terpecah-pecah,” katanya.

Menurut Fachrudin, akan ada 10.000 orang yang datang ke Kabupaten Sintang.

“Dalam kegiatan Porprov mulai dari  atlet dan official akan datang 10.000 orang dan tentu kami menginginkan akomodasi yang memadai seperti penginapan perlu ditingkatkan lagi, dan masyarakat agar dapat berpartisipasi untuk membuat homestay-homestaynya,” tutupnya. (Dex)

 

 

Baca Juga :

Produktivitas Karet Menurun

Dambakan Listrik Segera Masuk ke Kampung

Astaga! Serawai Kembali Dilanda Banjir

Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Semarak HUT RI ke-80, 22 Mobil Hias Paradekan Pesan Pembangunan Sintang

      Semarak HUT RI ke-80, 22 Mobil Hias Paradekan Pesan Pembangunan Sintang

      • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Sebanyak 22 mobil hias berparade memeriahkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Sintang, Selasa (19/8/2025). Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala melepas langsung karnaval yang digelar di depan Pendopo Bupati. Karnaval diikuti 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres Sintang, dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dua organisasi masyarakat, satu koperasi dan lembaga keuangan, […]

    • Minim Tenaga Penyuluh
      OPD

      Minim Tenaga Penyuluh

      • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Banyak desa penghasil ikan dan petani keramba ikan yang maju dan perlu pembinaan lebih ekstra dari OPD yang menangani, karena kurang ilmu dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait. Menyikapi hal tersebut kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang belum mampu memfungsikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kabupaten Sintang […]

    • Meski Sah Secara Agama, Masyarakat Non-Muslim Wajib Miliki Akta Pernikahan

      Meski Sah Secara Agama, Masyarakat Non-Muslim Wajib Miliki Akta Pernikahan

      • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Setelah resmi menikah secara agama, hendaknya semua pasangan suami istri segera mengurus akta perkawinan di catatan sipil. Agar pernikahan diakui oleh negara dan sah secara hukum, pasangan suami istri harus melakukan pencatatan pernikahan demi mendapatkan akta perkawinan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1946 tentang Pencatatan Pernikahan, Talak dan […]

    • Hadir di 8 Musrenbang Kecamatan, Ronny: Banyak Aspirasi Pembangunan dan Harapan yang Ditampungnya

      Hadir di 8 Musrenbang Kecamatan, Ronny: Banyak Aspirasi Pembangunan dan Harapan yang Ditampungnya

      • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Ada yang berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, khususnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Tahun sebelumnya, hanya beberapa anggota dewan tampak antusias hadir dalam kegiatan Musrenbang kecamatan. Namun di era kepemimpinan Florensius Ronny sebagai Ketua DPRD, antusias itu merata. Bahkan 45 anggota dewan tampak hadir di 14 kecamatan yang ada di […]

    • Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-78: Polres Mempawah Berikan Bansos dan Resmikan Fasilitas Air Bersih di SDN 10 Anjongan

      Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-78: Polres Mempawah Berikan Bansos dan Resmikan Fasilitas Air Bersih di SDN 10 Anjongan

      • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri pemberian bansos serta peresmian penggunaan fasilitas air bersih siap konsumsi yang digelar pada acara Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-78 di SDN 10 Anjongan, Kecamatan Anjongan, Senin (1/7/2024). Pj Bupati Mempawah Ismail mengapresiasi atas peresmian infiltrasi air bersih di sekolah yang terprogram dari Polres Mempawah karena sangat membantu masyarakat […]

    • Wako Edi Telusuri Sudut Kota

      Wako Edi Telusuri Sudut Kota

      • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar –  Aktivitas akhir pekan Wali Kota Pintianak, Edi Rusdi Kamtono, tak jauh berbeda dengan hari kerja biasa. Kalau di hari kerja lebih banyak kegiatan di kantor, seperti rapat, menerima tamu serta menandatangani berkas-berkas hingga menghadiri agenda di luar kantor. Di akhir pekan aktivitas lebih banyak blusukan di lapangan dan berinteraksi langsung dengan warga serta […]

    expand_less