Breaking News
light_mode

Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

  • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menetapkan salah satu kegiatan prioritas nasional ‘Gerakan Menuju Smart City’. Smart city atau kota cerdas merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan kota dalam mengatasi berbagai persoalan dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin sumber daya yang dimiliki.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak,” tuturnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda usulan DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (5/4/2022).

Dalam implementasi kota cerdas, lanjut Bahasan, tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, penerapan smart city tidak hanya sebatas berkaitan teknologi, tetapi bagaimana upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota.

“Dengan tujuan mempertinggi efisiensi, efektivitas, memperbaiki pelayanan publik dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap adanya Perda Smart City dapat menjadi payung regulasi yang memperkuat dasar penerapan smart city di Kota Pontianak. Dalam penerapan smart city juga dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Sehingga akan tercipta layanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat,” imbuhnya.

Terkait Raperda tentang  penataan dan pemberdayaan PKL, Bahasan mendukung disusunnya Raperda itu untuk mengatur keberadaan PKL sebagai payung hukum.

“Dengaan adanya Reperda tersebut, diharapkan PKL bisa melaksanakan transaksi penjualan barang dagangannya dengan rasa aman dan nyaman serta mampu meningkatkan perekonomian keluarga,” tutupnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kafilah Pontianak Kota Boyong Juara I MTQ Tingkat Kota

    Kafilah Pontianak Kota Boyong Juara I MTQ Tingkat Kota

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kecamatan Pontianak Kota berhasil meraih Juara I Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Kota Pontianak Tahun 2023.Selain itu, Kecamatan Pontianak Timur juga berhasil memboyong Juara I sebagai Penyelenggara Terbaik MTQ XXXI Tingkat Kecamatan se-Kota Pontianak. Pemenang MTQ  diumumkan oleh Ketua Dewan Hakim H Muhammad Azman dan Sekretaris Dewan Hakim Abdul Hakim Ibrahim […]

  • DPRD Sintang Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Minta Aparat Ungkap Motif Pelaku

    DPRD Sintang Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Minta Aparat Ungkap Motif Pelaku

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis KontraS. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik tindakan brutal yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Agustinus Aci menegaskan, tindakan penyiraman air keras bukan hanya kejahatan biasa, tetapi […]

  • Ronny: Keterbatasan Anggaran Penyebab Usulan Mentok

    Ronny: Keterbatasan Anggaran Penyebab Usulan Mentok

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyadari tiap usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tentunya tidak berjalan mulus atau dapat direalisasikan pemerintah daerah. Hal itupun disebabkan kondisi postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami keterbatasan. Dimana ungkap Florensius Ronny, di tahun 2022 ini APBD Sintang bertahan di angka Rp1,7 […]

  • Penerimaan Guru Kontrak, Disdikbud Jangan Jadi PHP

    Penerimaan Guru Kontrak, Disdikbud Jangan Jadi PHP

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang harus cepat mengumumkan penerimaan Guru Kontrak. Pasalnya, sudah dijanjikan sejak Februari 2018, tetapi hingga kini belum juga terealisasi. “Disdik jangan jadi PHP (Pemberi Harapan Palsu) pada calon pelamar. Dulu katanya Februari akan dibuka, tetapi hingga Mei ini belum ada tanda-tanda dibuka,” kata Anggota DPRD Sintang, Mainar […]

  • 19 Maret 2023, Puan Maharani Dijadwalkan Resmikan “Waterfront Sintang”

    19 Maret 2023, Puan Maharani Dijadwalkan Resmikan “Waterfront Sintang”

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani dijadwalkan meresmikan “Waterfront Sintang” yang berada di Kawasan Pasar Sungai Durian pada 19 Maret 2023 mendatang. “Kami sudah menerima rundown kunjungan Ibu Puan Maharani bersama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus ke Kabupaten Sintang. Sehingga kita perlu melakukan persiapan untuk kegiatan tersebut,” ungkap Asisten Administrasi […]

  • Bupati Muda Ajak Jaga Kualitas Produksi Perikanan

    Bupati Muda Ajak Jaga Kualitas Produksi Perikanan

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menghadiri pembukaan Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan serta Pekan Pelayanan Publik yang digelar Stasiun Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pontianak, di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Senin (1/7/2019). Bulan Bakti dan Pekan Pelayanan Publik ditandai pelepasan burung merpati oleh […]

expand_less