Breaking News
light_mode

Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

  • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menetapkan salah satu kegiatan prioritas nasional ‘Gerakan Menuju Smart City’. Smart city atau kota cerdas merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan kota dalam mengatasi berbagai persoalan dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin sumber daya yang dimiliki.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak,” tuturnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda usulan DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (5/4/2022).

Dalam implementasi kota cerdas, lanjut Bahasan, tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, penerapan smart city tidak hanya sebatas berkaitan teknologi, tetapi bagaimana upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota.

“Dengan tujuan mempertinggi efisiensi, efektivitas, memperbaiki pelayanan publik dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap adanya Perda Smart City dapat menjadi payung regulasi yang memperkuat dasar penerapan smart city di Kota Pontianak. Dalam penerapan smart city juga dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Sehingga akan tercipta layanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat,” imbuhnya.

Terkait Raperda tentang  penataan dan pemberdayaan PKL, Bahasan mendukung disusunnya Raperda itu untuk mengatur keberadaan PKL sebagai payung hukum.

“Dengaan adanya Reperda tersebut, diharapkan PKL bisa melaksanakan transaksi penjualan barang dagangannya dengan rasa aman dan nyaman serta mampu meningkatkan perekonomian keluarga,” tutupnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Korban Banjir, Polri dan Puskesmas Jemput Bola Pelayanan

    Bantu Korban Banjir, Polri dan Puskesmas Jemput Bola Pelayanan

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belasan personel kepolisian turun bahu membahu membantu mengevakuasi warga dari banjir yang menggenangi tiga kecamatan di Kabupaten Sintang. “Kalau di Polsek Serawai kurang lebih belasan personil yang turun membantu warga,” kata Paur Subbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto, Kamis (31/8). Tidak hanya di Kecamatan Serawai. Bahkan, aksi sigap jajaran kepolisian Polres Sintang ini pun juga terlihat […]

  • Camat Akif Harap MTQ Tanamkan Nilai Kebaikan

    Camat Akif Harap MTQ Tanamkan Nilai Kebaikan

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Banjar Serasan berhasil menjadi juara umum pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat Kecamatan Pontianak Timur. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 26 Januari kemarin. Camat Pontianak Timur M Akif akhirnya menutup secara resmi MTQ XXXI tingkat Kecamatan Pontianak Timur di Gedung Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/1/2023) malam. […]

  • Dinkes: Belum Ada Laporan Wabah Penyakit Setelah Banjir
    OPD

    Dinkes: Belum Ada Laporan Wabah Penyakit Setelah Banjir

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang belum menerima laporan dari puskesmas terkait wabah penyakit pascabanjir. “Belum ada penyakit yang diderita masyarakat pasca banjir,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edi Harmaini ketika ditemui di Rich’s Coffee  Sintang, Rabu (23/10/2024). Kendati demikian, Edi Harmaini sudah memerintahkan seluruh puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sintang agar intens melalukan […]

  • Bangun Gedung Serbaguna IPHI

    Bangun Gedung Serbaguna IPHI

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang membangun Gedung Serbaguna Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Bangunan seluas 2.092 meter persegi yang diproyeksikan menghabiskan Rp7,5 Miliar ini, akan sanggup menampung sekitar 2.000 orang. “Gedung Serbaguna ini merupakan bagian kecil dari fungsi dan peran Asrama Haji secara keseluruhan,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ditemui usai Penancapan Tiang […]

  • Wujudkan Transportasi Zero Accident

    Wujudkan Transportasi Zero Accident

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sektor transportasi berperan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab transportasi merupakan urat nadi bagi kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum. Melalui transportasi, konektivitas antar daerah dapat terjalin. “Ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk mewujudkan transportasi yang aman, selamat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya […]

  • Tanara Town House, Hunian Terjangkau dengan Beragam Fasilitas

    Tanara Town House, Hunian Terjangkau dengan Beragam Fasilitas

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mencari tempat tinggal, kata orang seperti layaknya mencari jodoh karena tidak mudah mencari yang tepat di hati. Ungkapan itu mungkin benar adanya, namun bukan berarti mencari hunian akan selalu sulit dan melelahkan. Hal ini coba dipenuhi oleh Tanara Town House sebagai developer perumahan di Jalan Oevang Oeray, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Marketing Tanara […]

expand_less