Breaking News
light_mode

Pemkot Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

  • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 800/14/BKPSDM-D/2022, tentang jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Pemkot Pontianak.

Sebagaimana tertuang dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Instansi Pemerintah. Pada SE tersebut, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 – 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 – 15.30 WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, untuk jam kerja di lingkungan Pemkot Pontianak memang terdapat perbedaan pada jam masuk dan pulang kerja, tetapi tidak mengurangi jumlah jam kerja yang ditetapkan dalam SE Menpan-RB. Jam kerja selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah bagi unit kerja lingkungan Pemkot Pontianak yang memberlakukan lima hari kerja, Senin sampai dengan Kamis masuk mulai pukul 07.30 – 14.30 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.

“Khusus Hari Jumat, masuk kerja mulai pukul 07.30 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB,” ujarnya, Jumat (1/4/2022).

Sedangkan bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, Hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, masuk mulai pukul 07.30 – 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.45 – 12.15 WIB. “Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 – 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB,” jelas Mulyadi.

Ia menambahkan, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan adalah 32,5 jam sebagaimana mengacu pada SE Menpan RB. Dengan berlakunya ketentuan tersebut, dirinya meminta seluruh ASN tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hapus Tato Gratis, 320 Peserta Masuk Daftar Tunggu

    Hapus Tato Gratis, 320 Peserta Masuk Daftar Tunggu

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 40 peserta mengantri untuk dihapus tatonya dalam Program Hapus Tato Gratis di Rumah Sakit Untan Pontianak, Sabtu (13/4/2019). Kegiatan sosial ini diinisiasi oleh Gerakan Sayang Pontianak bekerja sama dengan Rumah Zakat dan beberapa pihak lainnya. Satu-persatu peserta yang sudah terdaftar dipanggil dan diminta untuk membaca hafalan Surah Ar-Rahman sebagai syarat untuk mendapat […]

  • Investor Wajib Lapor

    Investor Wajib Lapor

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perusahaan manapun dan bergerak di bidang apapun, ketika berinvestasi ke Kabupaten Sintang, harus melapor dan rutin berkoordinasi. Selain untuk kepentingan administrasi, juga pembinaan dan pengawasan. “Idealnya perusahaan yang masuk di Sintang mesti berkoordinasi. Sehingga keberadaannya dapat diketahui, begitu pula dengan aktivitasnya,” kata Herimaturida, Ketua Komisi C Sintang, kemarin. Jangan sampai, kata Herimaturida, ketika […]

  • Berharap LPM Jaga Marwah Melayu

    Berharap LPM Jaga Marwah Melayu

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menyambut baik dan memberikan dukungan atas telah dilantiknya DPD Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kabupaten Mempawah periode 2020-2025 oleh Panglima Besar, Iskandar di Mempawah Convention Center, Senin (14/9/2020). Tampak hadir, jajaran forkopimda, para pejabat Pemkab Mempawah, pimpinan organisasi dan pemuda, DPD LPM Kalimantan Barat beserta DPD LPM kabupaten/ kota […]

  • Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan yang melakukan kegiatan di Kabupaten Sintang, terlebih bagi perusahaan perkebunan diharapkan dapat memenuhi kewajibannya terutama soal Corporate Social Responsibility atau CSR. Pasalnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan hal yang wajib disalurkan tiap perusahaan […]

  • DPRD Minta Desa Hingga RT/RW Aktif Bantu Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19

    DPRD Minta Desa Hingga RT/RW Aktif Bantu Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong pemerintah desa, kelurahan hingga tingkat RT/RW untuk terus aktif membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan pencegahan dan antisifasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Karena itu, anggota DPRD Sintang, Welbertus menilai peran pemerintah desa dan masyarakatnya atau kelurahan hingga ke tingkat RT/RW dinilai sangat strategis dalam membantu pemerintah […]

  • Malam Ta’aruf Buka MTQ XXXIII Kalbar di Kapuas Hulu, Mempawah Kirim 55 Peserta

    Malam Ta’aruf Buka MTQ XXXIII Kalbar di Kapuas Hulu, Mempawah Kirim 55 Peserta

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Malam Ta’aruf menjadi pembuka rangkaian kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2025 di Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) Kapuas Hulu, Sabtu (13/9/2025) malam. Acara dihadiri para kepala daerah se-Kalimantan Barat, termasuk Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, serta Gubernur Kalbar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Harisson. Jajaran Forkopimda Provinsi, Ketua […]

expand_less