Breaking News
light_mode

Deteksi Dini Cegah Karhutla

  • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kebakaran lahan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Pontianak beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi untuk lebih cepat dalam penanganannya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sebelum ada kejadian kebakaran lahan, pihaknya sudah melakukan operasi preventif seperti patroli maupun sosialisasi mengedukasi masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan.

“Apabila terjadi kebakaran lahan dari nyala api yang masih kecil, dengan cepat petugas pemadaman bersama relawan melokalisir agar api tidak meluas,” ujarnya usai menjadi Inspektur pada Apel Gelar Pasukan Opspol Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di Halaman Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (8/3/2022) sore.

Kondisi lahan yang terbakar diperparah dengan sulitnya memperoleh sumber air di sekitar lokasi karena air surut akibat dari musim kemarau. Oleh sebab itu, pihaknya mencari solusi untuk memperoleh sumber air. Apabila sumber air yang ada letaknya jauh dari lokasi lahan yang terbakar, maka bisa dengan cara memfungsikan pipa-pipa yang tersambung hingga ke lokasi kebakaran lahan.

“Seharusnya sudah dilakukan pemetaan karena lahan-lahan yang ada ruang lingkupnya tidak terlalu luas sehingga kebakaran bisa dilokalisir dan kobaran api bisa dihentikan,” terang Edi.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah membentuk tim yang akan melakukan pemetaan berdasarkan geografis yang ada. Langkah selanjutnya adalah bagaimana antisipasi jika terjadi kebakaran lahan. Bahkan, Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Bahkan, sudah ada beberapa lahan yang disegel saat kebakaran tahun 2021 lalu.

“Tentu akan dilakukan penyelidikan apabila terbukti ada yang sengaja membakar. Kita tetap siaga dengan kebakaran lahan dan hutan. Kita harus kompak untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti dan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada. Jika terbukti lahan tersebut sengaja dibakar, maka pihaknya akan memproses lebih lanjut.

“Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Kapolresta menerangkan, sementara pihaknya melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti di lokasi. Kemudian apabila ada saksi mata, maka akan didalami untuk memperoleh informasi akurat.

“Akan tetapi masih belum bisa dipastikan karena untuk mengungkap perbuatan seseorang apakah membakar atau tidak perlu pembuktian lebih jelas,” ucapnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asian Para Games, Perkenalkan Wisata Kota Pontianak

    Asian Para Games, Perkenalkan Wisata Kota Pontianak

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rangkaian kegiatan Asian Para Games, diyakini bisa menjadi promosi pariwisata untuk Kota Pontianak dan Kalimantan Barat. Sebab, dengan adanya garis Khatulitiwa di Kalbar dapat menarik wisatawan untuk berbondong-bondong ke sini. “Asian Para Games 2018 ini bisa menjadikan promosi wisata di Kota Pontianak dan Kami, karena dengan begini orang bakal mengenal Kalbar,” katanya, Rabu […]

  • Polisi Ikut Kawal Dana Desa

    Polisi Ikut Kawal Dana Desa

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Kabupaten Mempawah menjadi perhatian Polres Mempawah. Ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, dan Kapolri. “Langkah awal, kita yaitu akan mengumpulkan para Bhabinkantibmas untuk diberikan pengarahan tentang apa saja bentuk pengawasan yang boleh dilakukan oleh Bhabinkantibmas,” […]

  • Ingat! 55 Relawan Demokrasi Wajib Patuhi Kode Etik

    Ingat! 55 Relawan Demokrasi Wajib Patuhi Kode Etik

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah mengingatkan 55 relawan demokrasi untuk Pemilu 2019 wajib mematuhi kode etik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Dalam Petunjuk Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi untuk Pemilu 2019,  Hazizah menyebutkan relawan demokrasi wajib mematuhi kode etik yang sudah ditetapkan. Berikut kode etik yang wajib dipatuhi 55 Relasi Kabupaten Sintang: […]

  • Presiden RI Kembali Salurkan 3000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Sintang

    Presiden RI Kembali Salurkan 3000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Sintang

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menerima bantuan paket sembako yang kedua dari Presiden RI sebanyak 3.000 paket yang di serahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Bupati Sintang Jarot Winarno, di Pendopo Bupati Sintang, pada Minggu (21/11/2021). Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menerima 5.000 paket sembako bantuan untuk korban banjir dari Presiden RI […]

  • Butuh Ilmu dan Keterampilan Atasi Kegawatdaruratan Infrastruktur

    Butuh Ilmu dan Keterampilan Atasi Kegawatdaruratan Infrastruktur

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Mengatasi permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain dukungan keuangan, penguasaan ilmu dan keterampilan juga menjadi modal utama. Kesulitan untuk mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. “Komitmen kita jelas,” kata Murjani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang ketika TNI Manunggal Membangun […]

  • Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

    Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri […]

expand_less