Breaking News
light_mode

YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

  • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah pusat menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Kebijakan itu pun menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut tidak tepat.

“Sangat disesalkan sikap presiden yang telah menebitkan Inpres nomor 1 tahun 2022. Kebijakan ini harusnya dievaluasi yakni dengan tidak mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program jamkesnas,” tegas Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mempawah Bestari, Deky Mulyadi, SH, Jumat (25/2/2022) di Mempawah.

Deky menerangkan, melalui Inspres nomor 1 tahun 2022 pemerintah memaksa masyarakat harus terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan. Kemudian, kartu BPJS Kesehatan dijadikan syarat pokok untuk mengurus sejumlah keperluan.

“Masyarakat harus punya kartu BPJS untuk mengurus jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK, calon jemaah haji, umroh dan lainnya. Ini bentuk pemaksanaan terhadap masyarakat,” sesalnya.

Harusnya, menurut dia, presiden mengeluarkan Inpres untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta program BPJS. Sebab, banyak sekali kasus-kasus pelayanan bagi masyarakat penggunaan BPJS tidak maksimal.

“Masih sering ditemukan pasien BPJS yang tidak mendapatkan pelayanan terbaik saat berobat di rumah sakit maupun puskesmas karena berstatus sebagai peserta BPJS. Berbeda lagi jika masyarakat tersebut pasien umum yang lebih cepat pelayanan dan penanganannya,” cecarnya.

Mestinya, lanjut Deky, pemerintah meningkatkan dulu kepercayaan publik tentang pelayanan kesehatan peserta program BPJS Kesehatan. Caranya dengan memberikan pelayanan yang optimla dan kepuasan publik.

“Jika masyarakat sudah puas dan merasa terlayani dengan baik, secara otomatis orang akan berbondong-bondong mendaftar sebagai peserta BPJS. Pemerintah tidak perlu repot-repot memaksa masyarakat dengan syarat mewajibkan BPJS untuk mengurus keperluan lain,” ujarnya.

Justru, menurut Deky, Inspres nomor 1 tahun 2022 ini memberatkan dan menyulitkan masyarakat. Memberatkan karena masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS harus menanggung premi bulanan sesuai kelas kepesertaan program BPJS yang diikuti.

“Bahkan, mewajibkan kartu BPJS dalam syarat jual beli tanah sangat menyesatkan. Sebab, tidak ada kolerasinya antara jual beli tanah dengan urusan kesehatan. Ini bentuk pemaksaan pemerintah terhadap rakyat. Padahal BPJS itu bersifat sukarela, bukan mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi,” pungkasnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan ke-10, Erlina Berbagi Tali Asih Bersama Anak Yatim dan Duafa

    Ramadan ke-10, Erlina Berbagi Tali Asih Bersama Anak Yatim dan Duafa

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki Ramadan ke-10, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan tali asih berupa paket berbuka puasa dan santutan kepada 1000 anak yatim dan duafa di Kabupaten Mempawah. Penyerahan tali asih tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Sabtu (1/4/2023). Bupati Erlina yang juga Ketua PMI Kabupaten Mempawah, […]

  • Dor! Bandar Narkoba Ditembak

    Dor! Bandar Narkoba Ditembak

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, Alex warga Komyos Sudarso, Kota Pontianak ditangkap kepolisian di Manis Raya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku lantaran ia mencoba melawan dan melarikan diri, Selasa (10/9/2019). Alex tidak sendirian ia ditemani empat rekannya. Salah satunya adalah AG yang merupakan residivis narkoba. Hingga pukul 00.00 WIB, […]

  • Rakor Persiapan Pemilu 2024, Selimin Minta Petugas Keamanan Bersikap “Humanis”

    Rakor Persiapan Pemilu 2024, Selimin Minta Petugas Keamanan Bersikap “Humanis”

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka persiapan Pemili Serentak 2024, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Selimin berpesan kepada para petugas keamananan agar dapat bersikap humanis, sehingga dapat meminimalisir konflik, kampanye hitam dan pilitik uang atau money politic yang marak terjadi. Pesan tersebut disampaikam Selimin ketika menghadiri rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka kesiapan […]

  • Open House: Momennya Silaturahmi

    Open House: Momennya Silaturahmi

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tamu datang silih berganti menjadi pemandangan gelaran open house di kediaman Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Didampingi sang istri, Yanieta Arbiastutie, Edi menyambut hangat setiap tamu yang datang di aula kediamannya pada hari pertama Idulfitri 1444 Hijriyah, Sabtu (22/4/2023). Open house lebaran merupakan tradisi yang digelar setiap Hari Raya Idulfitri, di mana […]

  • Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

    Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Hanya dalam satu hari, Bupati Sintang, drJarot Winarno MMEdPh meresmikan 14 proyek pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2015 dan 2016, baik dari APBN maupun APBD Kabupaten Sintang. “Realisasi pembangunan ini harus kita rawat dan harus kita optimalkan,agar dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara luas,” kata Jarot usai menandatangani prasasti peresmian 14 proyek pembangunan […]

  • Bupati Jarot Apresiasi Perusahaan yang Peduli dengan Infrastruktur

    Bupati Jarot Apresiasi Perusahaan yang Peduli dengan Infrastruktur

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap kepada semua perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang agar peduli dengan kondisi lingkungan sekitarnya, terutama pada persoalan infrastruktur jalan dan jembatan. “Ketika pemerintah daerah kekurangan dana, maka saya harap perusahaan bisa turun tangan membangun infrastruktur untuk kepentingan perusahaan dan kepentingan masyarakat sekitar lingkungannya,” ujar Bupati Sintang, Jarot […]

expand_less