Breaking News
light_mode

YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

  • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah pusat menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Kebijakan itu pun menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut tidak tepat.

“Sangat disesalkan sikap presiden yang telah menebitkan Inpres nomor 1 tahun 2022. Kebijakan ini harusnya dievaluasi yakni dengan tidak mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program jamkesnas,” tegas Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mempawah Bestari, Deky Mulyadi, SH, Jumat (25/2/2022) di Mempawah.

Deky menerangkan, melalui Inspres nomor 1 tahun 2022 pemerintah memaksa masyarakat harus terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan. Kemudian, kartu BPJS Kesehatan dijadikan syarat pokok untuk mengurus sejumlah keperluan.

“Masyarakat harus punya kartu BPJS untuk mengurus jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK, calon jemaah haji, umroh dan lainnya. Ini bentuk pemaksanaan terhadap masyarakat,” sesalnya.

Harusnya, menurut dia, presiden mengeluarkan Inpres untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta program BPJS. Sebab, banyak sekali kasus-kasus pelayanan bagi masyarakat penggunaan BPJS tidak maksimal.

“Masih sering ditemukan pasien BPJS yang tidak mendapatkan pelayanan terbaik saat berobat di rumah sakit maupun puskesmas karena berstatus sebagai peserta BPJS. Berbeda lagi jika masyarakat tersebut pasien umum yang lebih cepat pelayanan dan penanganannya,” cecarnya.

Mestinya, lanjut Deky, pemerintah meningkatkan dulu kepercayaan publik tentang pelayanan kesehatan peserta program BPJS Kesehatan. Caranya dengan memberikan pelayanan yang optimla dan kepuasan publik.

“Jika masyarakat sudah puas dan merasa terlayani dengan baik, secara otomatis orang akan berbondong-bondong mendaftar sebagai peserta BPJS. Pemerintah tidak perlu repot-repot memaksa masyarakat dengan syarat mewajibkan BPJS untuk mengurus keperluan lain,” ujarnya.

Justru, menurut Deky, Inspres nomor 1 tahun 2022 ini memberatkan dan menyulitkan masyarakat. Memberatkan karena masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS harus menanggung premi bulanan sesuai kelas kepesertaan program BPJS yang diikuti.

“Bahkan, mewajibkan kartu BPJS dalam syarat jual beli tanah sangat menyesatkan. Sebab, tidak ada kolerasinya antara jual beli tanah dengan urusan kesehatan. Ini bentuk pemaksaan pemerintah terhadap rakyat. Padahal BPJS itu bersifat sukarela, bukan mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi,” pungkasnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mempawah Dukung Penuh Naik Dango ke-40 di Sadaniang

    Pemkab Mempawah Dukung Penuh Naik Dango ke-40 di Sadaniang

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Naik Dango ke-40 siap digelar di Kecamatan Sadaniang pada April 2025 mendatang. Pemerintah Kabupaten Mempawah, melalui Wakil Bupati Juli Suryadi, menegaskan dukungan penuh untuk kesuksesan acara budaya terbesar bagi masyarakat Dayak tersebut. Dalam pertemuan dengan panitia di Ruang Kerja Wakil Bupati Mempawah, Senin (17/03/2025), Juli Suryadi menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan matang agar […]

  • Mempawah Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Beras 5 Kg Rp63 Ribu

    Mempawah Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Beras 5 Kg Rp63 Ribu

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman DPKPP, Sabtu (30/8/2025), sebagai upaya menjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan sekaligus meringankan beban masyarakat. Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional serentak di 7.825 kecamatan se-Indonesia, yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Di […]

  • Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Keluarga Besar Muhammadiyah Kanupaten Sintang, Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan penyerahan bantuan satu unit mobil “Ambulance” dari Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Muhammadiyah, Sabtu (25/2/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot yang menyerahkan kunci mobil secara simbolis serta melakukan penandatanangan Berita Acara serah terima bantuan yang berlangsung di Aula SMKS […]

  • Pacu Semangat Kemerdekaan, Pemprov Kalbar Gelar Lomba Lagu Perjuangan

    Pacu Semangat Kemerdekaan, Pemprov Kalbar Gelar Lomba Lagu Perjuangan

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dharma Wanita Sekda Provinsi Kalbar menggelar lomba Duet Lagu Perjuangan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019, di Balai Petitih Kantor Gubernur Provinsi Kalbar, Selasa (13/8/2019). Para peserta terlihat memenuhi Balai Petitih dan tampak menggunakan dress code masing-masing serta menyiapkan tim hore untuk memberikan semangat untuk para jagoannya yang […]

  • Ingat! 23 Oktober Pakai Telok Belanga dan Baju Kurung

    Ingat! 23 Oktober Pakai Telok Belanga dan Baju Kurung

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seperti tahun sebelumnya, setiap memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak, pakaian adat khas Melayu Pontianak, telok belanga dan baju kurung menjadi tradisi dikenakan oleh warga di Pontianak. Demikian pula pada Harjad Kota Pontianak ke-248 yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2019 mendatang. Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Uray Dwi […]

  • 2020 Tahun Politik, Sekda Minta Panitia Pilkada dan Pilkades Netral

    2020 Tahun Politik, Sekda Minta Panitia Pilkada dan Pilkades Netral

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, merupakan tahun politik bagi Kabupaten Sintang. Masyarakat dihadapkan dengan dua pilihan demokrasi. Pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kedua adalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 324 desa. Olehkarenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah berharap kepada seluruh panitia Pilkada dan Pilkades agar berada di posisi netral. “Saya minta tidak ada yang memihak […]

expand_less