Breaking News
light_mode

YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

  • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah pusat menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Kebijakan itu pun menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut tidak tepat.

“Sangat disesalkan sikap presiden yang telah menebitkan Inpres nomor 1 tahun 2022. Kebijakan ini harusnya dievaluasi yakni dengan tidak mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program jamkesnas,” tegas Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mempawah Bestari, Deky Mulyadi, SH, Jumat (25/2/2022) di Mempawah.

Deky menerangkan, melalui Inspres nomor 1 tahun 2022 pemerintah memaksa masyarakat harus terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan. Kemudian, kartu BPJS Kesehatan dijadikan syarat pokok untuk mengurus sejumlah keperluan.

“Masyarakat harus punya kartu BPJS untuk mengurus jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK, calon jemaah haji, umroh dan lainnya. Ini bentuk pemaksanaan terhadap masyarakat,” sesalnya.

Harusnya, menurut dia, presiden mengeluarkan Inpres untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta program BPJS. Sebab, banyak sekali kasus-kasus pelayanan bagi masyarakat penggunaan BPJS tidak maksimal.

“Masih sering ditemukan pasien BPJS yang tidak mendapatkan pelayanan terbaik saat berobat di rumah sakit maupun puskesmas karena berstatus sebagai peserta BPJS. Berbeda lagi jika masyarakat tersebut pasien umum yang lebih cepat pelayanan dan penanganannya,” cecarnya.

Mestinya, lanjut Deky, pemerintah meningkatkan dulu kepercayaan publik tentang pelayanan kesehatan peserta program BPJS Kesehatan. Caranya dengan memberikan pelayanan yang optimla dan kepuasan publik.

“Jika masyarakat sudah puas dan merasa terlayani dengan baik, secara otomatis orang akan berbondong-bondong mendaftar sebagai peserta BPJS. Pemerintah tidak perlu repot-repot memaksa masyarakat dengan syarat mewajibkan BPJS untuk mengurus keperluan lain,” ujarnya.

Justru, menurut Deky, Inspres nomor 1 tahun 2022 ini memberatkan dan menyulitkan masyarakat. Memberatkan karena masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS harus menanggung premi bulanan sesuai kelas kepesertaan program BPJS yang diikuti.

“Bahkan, mewajibkan kartu BPJS dalam syarat jual beli tanah sangat menyesatkan. Sebab, tidak ada kolerasinya antara jual beli tanah dengan urusan kesehatan. Ini bentuk pemaksaan pemerintah terhadap rakyat. Padahal BPJS itu bersifat sukarela, bukan mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi,” pungkasnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Umumkan Rekrutmen Guru Kontrak!

    Segera Umumkan Rekrutmen Guru Kontrak!

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menjawab masalah kekurangan guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang telah berjanji akan menerima sekitar 100 Guru Kontrak. Rekrutmen atau penerimaannya mesti segera diumumkan. “Untuk memberi kepastian kepada calon pelamar,” kata Anggota DPRD Sintang, Hardoyo, kemarin. Seperti diketahui, hingga kini Disdikbud Sintang belum memberikan lampu hijau terhadap rekrutmen Guru Kontrak. Padahal […]

  • Bupati Erlina Lantik 64 Dewan Hakim MTQ ke-XXXV

    Bupati Erlina Lantik 64 Dewan Hakim MTQ ke-XXXV

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 64 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-XXXV Tingkat Kabupaten Mempawah di Gedung BKMT Kecamatan Segedong, Jumat Siang (1/3/2024). Bupati Erlina menyampaikan bahwa pengukuhan dan pengambilan sumpah dewan hakim sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke-XXXV tingkat Kabupaten Mempawah […]

  • Kurang Ditanam Bikin Sintang Sulit Swasembada Beras

    Kurang Ditanam Bikin Sintang Sulit Swasembada Beras

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Idealnya produktivitas padi pada tingkat nasional adalah 5 hingga 6 ton perhektar. Sementara di Sintang hanya mampu 2 hingga 3 ton perhektar. Kondisi inipun disebabkan oleh faktor malasnya para petani di Sintang untuk menanam padi. “Masalah kita adalah kurang luasnya sawah yang ditanam. Ditambah petani kita malas menanam. Contohnya, di Kelam, dekat rumah kopi […]

  • Wabup Pagi Harap IBI Ikut Wujudkan Mempawah Cerdas Mandiri dan Terdepan

    Wabup Pagi Harap IBI Ikut Wujudkan Mempawah Cerdas Mandiri dan Terdepan

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri peringatan HUT ke-72 dan Halal Bihalal di Rumah Jabatan Wabup Mempawah, Rabu (17/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan bahwa HUT IBI dan Halal Bihalal yang dilaksanakan hari ini adalah upaya dalam mewujudkan hubungan horizontal maupun vertikal yang lebih baik lagi sebagaimana disebutkan dalam Hadist Nabi, […]

  • Apel Pagi, Bupati Erlina “Semprot” Kadiskes PPKB, Minta Aturan Perbup dan Kebersihan Diperhatikan

    Apel Pagi, Bupati Erlina “Semprot” Kadiskes PPKB, Minta Aturan Perbup dan Kebersihan Diperhatikan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina sempat naik darah saat memimpin apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Mempawah, Senin (10/2/2020) pagi. Kemarahan bupati disebabkan terkait peraturan bupati (Perbup) tentang kedisiplinan pegawai dan pakaian belum diterapkan sepenuhnya di dinas itu. Mirisnya, dinas kesehatan yang selalu menjadi […]

  • Karena Kabut Asap, Wagub Kalbar Batal Hadir Pelantikan 40 Anggota DPRD Sintang

    Karena Kabut Asap, Wagub Kalbar Batal Hadir Pelantikan 40 Anggota DPRD Sintang

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan dikabarkan tidak dapat hadir pada pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang terpilih periode 2019-2024, Senin (9/9/2019). Pasalnya, pesawat udara yang ditumpanginya gagal mendarat di Bandara Tebelian, Kabupaten Sintang. Lantaran kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, akibat kabut asap, Minggu (8/9/2019). Wagub Kalbar beserta rombongannya terpaksa kembali landing di […]

expand_less