Breaking News
light_mode

Tiga Daerah Zona Merah Narkoba

  • calendar_month Rab, 1 Des 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala BNN Kabupaten Mempawah, AKBP Agus Sudiman mengungkapkan tiga daerah zona merah narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah. Kedepan, pihaknya berupaya melakukan penanganan dan penanggulangan untuk menekan kasus penyalahgunaan di wilayah tersebut.

“Berdasarkan pada analisa dan kasus-kasus narkotika yang bersumber dari Kepolisian, maka ada tiga daerah zona merah narkoba di Kabupaten Mempawah. Yakni, Anjongan, Sungai Pinyuh dan Mempawah Timur,” ungkap Agus Sudiman saat menggelar konfrensi pers pencapaian kerja BNN Kabupaten Mempawah di tahun 2021, Rabu (1/12/2021) di kantornya.

Menurut Agus, pemetaan wilayah zona merah penyalahgunaan narkotika tersebut akan menjadi atensi bagi BNN dalam melakukan langkah penanganan dan penanggulangan dilapangan.

“Pasti akan kita lakukan upaya maksimal untuk penanganan dan penanggulangan agar penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut tidak menyebarluas dilingkungan masyarakat lainnya,” tegas dia.

Dalam penanganannya, Agus Sudiman menyebut pihaknya mengedepankan program-program strategis. Salah satunya Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Program tersebut merupakan upaya strategis untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Program bersinar ini melibatkan seluruh stakeholder. Mulai dari pemerintah desa, atau kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pihak swasta. Jadi, kita semua harus saling bersinergi mewujudkan Desa Bersinar,” pendapatnya.

Karena itu, dia berharap program Desa Bersinar di Kabupaten Mempawah dapat terealisasi dengan baik dan maksimal. Sebab, program tersebut akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Mudah-mudahan melalui program desa bersinar ini, kita bisa mewujudkan Kabupaten Mempawah zero narkotika. Maka, kami mengajak partisipasi dan dukungan semua pihak untuk mencapai target tersebut,” pintanya.

Selain melalui pendekatan program, lanjut Agus Sudiman, upaya penanganan daerah zona merah narkotika dilakukan melalui tindakan. Yakni melakukan pengungkapan dan penangkapan jaringan narkotika di masyarakat.

“Penangkapan dan pengungkapan jaringan atau bandar narkotika ini dilakukan oleh kepolisian. Karena, mereka yang lebih siap dari sisi personil, peralatan dan lainnya. Maka, kita mendorong agar kepolisian bergerak cepat dan tepat mengungkapkan jaringan narkotika dan menangkap pelakunya,” pungkasnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi
    OPD

    Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang tengah dikejar tenggat waktu untuk merealisasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperbaiki 12 titik jembatan. Hingga pertengahan Mei 2025, pelaksanaan fisik dana hibah tersebut belum dimulai akibat tertundanya penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang. Jika tidak […]

  • Besok, Ketua DPRD Sintang Definitif dan 2 Wakilnya Ditetapkan

    Besok, Ketua DPRD Sintang Definitif dan 2 Wakilnya Ditetapkan

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kabupaten Sintang akhirnya menetapkan pimpinan definitif. Ada tiga pimpinan yang akan diumumkan dalam sidang paripurna besok, Selasa (8/10/2019). “Rencana ketua sementara, akan dilakukan paripurna pengumuman pimpinan definitif DPRD Sintang. Saat ini surat masuk dari parpol sudah ada. Kita menindaklanjuti surat itu,” kata Sekretaris DPRD Sintang, Marchues Afen, Selasa (7/10/2019). Terkait siapa-siapa yang […]

  • 251 Tahun Pontianak, Wako Edi Komitmen Hijaukan Kota

    251 Tahun Pontianak, Wako Edi Komitmen Hijaukan Kota

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak Hari Jadi Kota Pontianak ke-251 tahun 2022 menjadi momen kebangkitan bagi kota berjuluk Khatulistiwa ini. Dengan mengusung tema ‘Pontianak Kuat, Pontianak Hebat’, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat warga Kota Pontianak untuk menjadikan momentum Hari Jadi ini sebagai wujud kebangkitan untuk menjadikan Kota Pontianak dan warganya kuat dan hebat, […]

  • Nikodemus Ungkap Penyebab Harga Sembako di Tempunak Melambung

    Nikodemus Ungkap Penyebab Harga Sembako di Tempunak Melambung

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa ruas jalan utama menuju Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang mengalami kerusakan.Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjebak lumpur di ruas jalan itu. Kerusakan jalan utama yang menghubungkan beberapa desa di kecamatan itu telah berlangsung lama. Hal inipun diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, kemarin. Politisi Partai Hati […]

  • Dari Pukul 08.00 – 00.00 WIB, Hanya 10 TPS Diplenokan

    Dari Pukul 08.00 – 00.00 WIB, Hanya 10 TPS Diplenokan

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses penghitungan suara begitu panjang, karena Pemilu 2019 memang beda dari pemilu sebelumnya. Pasalnya ada lima surat suara yang harus dihitung kembali oleh petugas penyelenggara pemilu melalui pleno rekapitulasi terbuka tingkat kecamatan. Plenonya pun dilakukan dengan urutan pleno berturut-turut dari Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten. Dan saksikan langsung […]

  • Lulus SKD Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Abdullah: Jangan Bangga Dulu!

    Lulus SKD Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Abdullah: Jangan Bangga Dulu!

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Mempawah masih berlangsung saat ini. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019. “Bagi peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta […]

expand_less