Breaking News
light_mode

Optimalkan Pengelolaan Barang Daerah

  • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pejabat pengelola barang milik daerah tahun 2021. Bimtek yang berlangsung selama tiga hari sejak Rabu-Jumat (27-29/10) itu dipusatkan di Pontianak.

Bimtek yang diikuti puluhan peserta itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Drs. H Ismail, MM.

Dalam sambutannya, Ismail minta agar seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin untuk menyerap berbagai informasi berkenaan dengan aturan dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

“Bimtek ini sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kinerja pejabat pengelolaan barang milik daerah. Agar, aset daerah bisa tertata dan terinventarisir dengan baik sebagaimana mestinya,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.

“Nah, implementasi Permendagri nomor 47 tahun 2021 ini sangat penting dan menjadi dasar dalam pengelolaan barang daerah. Karena itulah, pentingnya Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan pengelolaan kepada pejabat pengelola barang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah,” tuturnya.

Ismail berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar mencermati dan menyerap berbagai informasi dan regulasi aturan yang disampaikan narasumber. Sehingga, implementasi Permendagri nomor 47 tahun 2021 dapat diterapkan secara maksimal sebagaimana mestinya.

“Jika ada hal-hal yang kurang dipahami atau belum di mengerti agar disampaikan kepada narasumber. Supaya, peserta dapat menggali informasi lebih detail tentang pengelolaan barang milik daerah,” pesannya.

Ismail berharap, pengelolaan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah bisa terselenggara dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, berbagai barang atau aset milik daerah dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Aset daerah harus dikelola secara maksimal untuk kepentingan daerah dan masyarakat itu sendiri. Karenanya, sangat penting penerapan Permendagri nomor 47 tahun 2021 dalam pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Mempawah,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Dukung Vaksinasi Milenial

    Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Dukung Vaksinasi Milenial

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan didampingi Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau pelaksanaan vaksinasi milenial yang diselenggarakan AMPI Kalbar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Cafe Tumbuh, Jalan Mujahidin Pontianak, Sabtu (24/7/2021). Wagub Kalbar menilai kegiatan ini sangat positif apalagi untuk kaum milenial. Semakin banyak masyarakat yang divaksin maka diharapkan […]

  • Harga Karet di Titik Nadir

    Harga Karet di Titik Nadir

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga karet masih bertahan di titik nadir. Para petaninya di Kabupaten Sintang semakin resah. Pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap nasib komuditas andalan bagi warga di beberapa daerah ini. “Saya selaku wakil rakyat mengharapkan ada perhatian pemerintah akan hal ini,” kata Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Senin (30/4). Legislator Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini […]

  • BPSK Harus Lindungi Konsumen!

    BPSK Harus Lindungi Konsumen!

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H M.Hum meminta kepada seluruh anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang baru dilantik untuk dapat melindungi konsumen. “Silakan, jalankan tugas dengan baik. Kedepan konsumen harus lebih dilindungi dari kegiatan perdagangan yang dapat merugikan konsumen,” pinta Sutarmidji, Kamis (28/2/2019), saat melantik BPSK Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten […]

  • Pemkot Tutup Sementara Taman Alun Kapuas

    Pemkot Tutup Sementara Taman Alun Kapuas

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Pontianak, terutama di ruang-ruang publik yang menjadi pusat keramaian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menutup sementara Taman Alun Kapuas. “Taman Alun Kapuas untuk sementara kami tutup mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi, Senin (16/3/2020). Langkah […]

  • Mempawah Penyumbang Kafilah MTQ Terbanyak di Kalbar

    Mempawah Penyumbang Kafilah MTQ Terbanyak di Kalbar

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah dinilai banyak melahirkan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ berprestasi baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. Hal ini dibuktikan dengan tiga kalinya kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini menjadi juara umum pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar. “Mempawah ini merupakan daerah penyumbang kafilah berprestasi dan  terbanyak bagi kontingen Kalimantan Barat. […]

  • Polisi Segel Lahan Terbakar di Punggur Kecil

    Polisi Segel Lahan Terbakar di Punggur Kecil

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Muda Mahendrawan bersama Kapolresta Pontianak Kota, Kasdim 1207/BS, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya, dan camat melakukan pengecekan lahan terbakar di Dusun Kenanga, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (18/9/2019). Pengecekan dilanjutkan pemasangan plang oleh Polresta Pontianak Kota di atas lahan yang berbatasan dengan PT SUM itu. Pemasangan plang […]

expand_less