Breaking News
light_mode

Optimalkan Pengelolaan Barang Daerah

  • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pejabat pengelola barang milik daerah tahun 2021. Bimtek yang berlangsung selama tiga hari sejak Rabu-Jumat (27-29/10) itu dipusatkan di Pontianak.

Bimtek yang diikuti puluhan peserta itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Drs. H Ismail, MM.

Dalam sambutannya, Ismail minta agar seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin untuk menyerap berbagai informasi berkenaan dengan aturan dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

“Bimtek ini sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kinerja pejabat pengelolaan barang milik daerah. Agar, aset daerah bisa tertata dan terinventarisir dengan baik sebagaimana mestinya,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.

“Nah, implementasi Permendagri nomor 47 tahun 2021 ini sangat penting dan menjadi dasar dalam pengelolaan barang daerah. Karena itulah, pentingnya Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan pengelolaan kepada pejabat pengelola barang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah,” tuturnya.

Ismail berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar mencermati dan menyerap berbagai informasi dan regulasi aturan yang disampaikan narasumber. Sehingga, implementasi Permendagri nomor 47 tahun 2021 dapat diterapkan secara maksimal sebagaimana mestinya.

“Jika ada hal-hal yang kurang dipahami atau belum di mengerti agar disampaikan kepada narasumber. Supaya, peserta dapat menggali informasi lebih detail tentang pengelolaan barang milik daerah,” pesannya.

Ismail berharap, pengelolaan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah bisa terselenggara dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, berbagai barang atau aset milik daerah dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Aset daerah harus dikelola secara maksimal untuk kepentingan daerah dan masyarakat itu sendiri. Karenanya, sangat penting penerapan Permendagri nomor 47 tahun 2021 dalam pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Mempawah,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus orang yang berpura-pura gila menyerang tokoh agama di berbagai daerah, membuat warga parno terhadap Orang Gila (Orgil) yang serasa menghantui Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Mempawah pun tidak tinggal diam. “Secepatnya kami akan melakukan persiapan untuk penertiban,” kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan […]

  • Bupati Sebut Kondisi Jalan di Sintang Memprihatinkan, Hanya 11 Persen dalam Keadaan Mantap

    Bupati Sebut Kondisi Jalan di Sintang Memprihatinkan, Hanya 11 Persen dalam Keadaan Mantap

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Sintang yang dinilai masih jauh dari kata layak. Perihal inipun diungkapkannya dihadapan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan ketika membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (11/4/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang menyebutkan […]

  • Kukuhkan 66 Dewan Hakim MTQ ke-XXXII, Wabup Ingatkan Disiplin Prokes dan Cetak Qari dan Qari’ah yang Berkualitas

    Kukuhkan 66 Dewan Hakim MTQ ke-XXXII, Wabup Ingatkan Disiplin Prokes dan Cetak Qari dan Qari’ah yang Berkualitas

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengukuhkan sebanyak 66 Dewan Hakim Majelis Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an Yang ke-XXXII Tingkat Kabupaten Mempawah. Kegiatan tersebut berlangsung di Mempawah Convention Center (MCC), Mingg (4/7/2021). Dalam pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh rohaniwan, pengucapan sumpah dewan hakim yang dipandu langsung oleh Wabup Mempawah, H Muhammad Pagi. “Saya minta […]

  • 93 Kilometer Jalan Kabupaten Hambat Akses Menuju Perbatasan
    OPD

    93 Kilometer Jalan Kabupaten Hambat Akses Menuju Perbatasan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menyoroti kondisi jalan sebagai faktor kunci dalam upaya percepatan pembangunan dan mobilitas menuju wilayah perbatasan, khususnya untuk mendukung rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik. Menurut Zulkarnaen, akses jalan dari Tugu Beji hingga ke titik nol PLBN Sungai Kelik memiliki panjang […]

  • Jaga Kesehatan, Kekompakan dan Jadilah Jamaah Umroh yang Mabrur

    Jaga Kesehatan, Kekompakan dan Jadilah Jamaah Umroh yang Mabrur

    • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi melepas keberangkatan 35 jamaah umroh PT. Mozaik Mempawah di Masjid Agung Al-Falah, Senin (2/12/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup berpesan agar para jamaah dapat meluruskan niat untuk beribadah kepada Allah SWT dan taat mengikuti arahan dan bimbingan dari pembimbing agar seluruh proses ibadah umroh berjalan lancar. Selain itu, […]

  • Nomor WhatsApp Diretas, Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspada Pesan Mencurigakan

    Nomor WhatsApp Diretas, Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspada Pesan Mencurigakan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan di aplikasi WhatsApp, menyusul peretasan yang menimpa nomor pribadinya baru-baru ini. “Nomor WhatsApp saya sempat diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, saya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan berisi tautan atau file mencurigakan,” ujar Bahasan, Rabu (22/10/2025). […]

expand_less