DAD dan FKOB Sepakat Berdamai
- calendar_month Rab, 15 Sep 2021
- comment 0 komentar

Ketua FKOB (kanan) dan Ketua III DAD (kiri) berjabat tangan. Foto Ist
LensaKalbar – Peristiwa berdarah di Kecamatan Segedong berakhir damai. Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Mempawah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Bugis dan Dayak, Rabu (15/9/2021) di Kantor Bupati Mempawah. Semua pihak membuat pernyataan sikap dan menandatangani kesepakatan damai.
Ada tiga pernyataan sikap dalam kesepakatan damai yang dibacakan oleh Ketua III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Rapinus HR. Pertama, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mempawah khususnya dan Kalbar umumnya.
“Kedua, menjunjung tinggi adat istiadat yang ada di Kalbar. Saling menghormati kerukunan umat beragama dan antar suku di Indonesia,” ucap Rapinus yang juga Ketua Timanggong Kecamatan Sungai Pinyuh itu.
“Ketiga, terhadap peristiwa di Kecamatan Segedong akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses hukum yang berlaku,” tegasnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Bugis (FKOB) Kabupaten Mempawah, Riduan HM Yusuf memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kecamatan Segedong.
“Terima kasih kepada pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan Forkopimda Kabupaten Mempawah yang telah memfasilitasi silaturahmi ini. Apresiasi kami sampaikan kepada DAD, Timanggong, Pemuda Dayak, Tokoh Masyarakat Bugis dan lainnya hingga tercapai kesepakatan bersama,” kata Riduan.
Disamping pernyataan sikap, terang Ketua PAN Kabupaten Mempawah itu, masyarakat Bugis dan Dayak sepakat untuk melaksanakan ritual adat masing-masing. Khusus masyarakat Bugis, akan menggelar ritual adat tolak bala kampung.
“Tolak bala kampung akan dilaksanakan setelah masyarakat Dayak menggelar ritual adat di TKP rumah korban. Kita semua saling urunan untuk melaksanakan kegiatan adat masing-masing. Inilah wujud saling menghormati dan menghargai,” katanya.
Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mempawah ini mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjaga kedamaian, kerukunan serta keharmonisan kehidupan antar suku dan agama di Kabupaten Mempawah. Saling menghargai adat istiadat masing-masing serta menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat yang telah terjalin dengan baik.
“Alhamdulillah, masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang beredar. Karena, masyarakat sudah memahami kalau kasus yang terjadi di Kecamatan Segedong merupakan persoalan pribadi atau personal, dan tidak ada hubungan dengan suku maupun agama,” tegasnya.
Dilain pihak, Ketua Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Mempawah (IPDKM), Adrianus yang turut mengawal kesepakatan tersebut mengapresiasi tindakan cepat Forkopimda Kabupaten Mempawah dalam menyikapi persoalan di masyarakat. Sehingga, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
“Upaya Bupati Mempawah dan Forkopimda sangat tepat dan cepat. Sebagai pimpinan wilayah sudah seharusnya mengambil tindakan tersebut. Supaya dapat mengantisipasi dan meredam hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Adrianus, kisruh dan konflik di masyarakat tidak akan terjadi apabila Pemerintah Kabupaten Mempawah secara rutin melaksanakan pembinaan dengan mengadakan pertemuan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para pemuda serta seluruh stakeholder lintas etnis di Kabupaten Mempawah.
“Melalui pembinaan tersebut, pemerintah mengingatkan masyarakat lintas etnis agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini,” tuturnya.
Terhadap peristiwa berdarah di Segedong, Adrianus minta seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah khususnya masyarakat Adat Dayak dan Bugis agar kembali merajut tali silahturahmi sehingga terjalin kebersamaan, kedamaian, keharmonisan dan ketentraman.
“Kami mengapresiasi sikap FKOB yang menerima sangsi Adat Dayak yang dikenakan kepada pelaku. Acara adat rencananya akan dilaksanakan pada 21 September di Segedong. Ke depan, sering-seringlah berkomunikasi, saling sapa dan duduk bersama. Sehingga, kita bersama dapat mengantisipasi hal-hal buruk di masyarakat,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar