Breaking News
light_mode

Wabup Ajak Forum TJSP Bersinergi untuk Pembangunan Mempawah

  • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap perusahaan bersama Forum Pelaksana TJSP dapat bersinergi mendukung realisasi program pembangunan di masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah telah mengusulkan sejumlah kegiatan pembangunan yang dapat disinergikan melalui dana CSR perusahaan.

“Pemerintah Kabupaten Mempawah telah mengusulkan beberapa program pembangunan di masyarakat. Pembangunan ini bisa direalisasikan dengan kolaborasi CSR perusahaan melalui forum pelaksana TJSP Kabupaten Mempawah,” ungkap Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dalam kegiatan workshop CSR dan sosialisasi kebijakan kelautan dan nelayan, Rabu (8/9/2021) di Rumah Adat Budaya Melayu Mempawah.

Program pembangunan tersebut, ungkap Muhammad Pagi berkaitan dengan sejumlah bidang masyarakat. Seperti, pembangunan dibidang infrastruktur, sosial budaya hingga pembangunan sektor perekonomian.

“Dibidang infrastruktur, kita mengusulkan pembangunan Penampungan Air Hujan (PAH), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pengadaan lampu dan tiang lampu jalan, pembangunan drainase serta pembangunan sekat kanal dan sumur bor,” ungkap Wabup.

Kemudian, lanjut dia, bidang sosial budaya menyangkut pembangunan WC sekolah, WC keluarga mandiri ODF, pengembangan wisata bahari, pembinaan dan pemberdayaan serta produksi ekraf serta pelatihan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata di Kabupaten Mempawah.

“Terakhir, kami mengusulkan pembangunan bidang ekonomi yang  mencakup penyediaan alat tangkap ikan bagi nelayan, budidaya perikanan, pemberdayaan nelayan tradisional, pelatihan tenaga kerja serta bantuan modal usaha bagi UKM di Kabupaten Mempawah,” paparnya.

Untuk itu, Wabup mengintruksikan OPD terkait khususnya Ketua Forum Pengelola TJSP dan Bappeda agar melaksanakan koordinasi dan bersinergi bersama perusahaan yang ada di Kabupaten Mempawah.

“Sehingga, forum pengelola TJSP dan perusahaan dapat merumuskan program jangka pendek dan jangka panjang serta dapat direalisasikan secara efektif dan efisien,” harapnya.

Lebih dari itu, Wabup minta agar seluruh pihak terkait dapat menyatukan persepsi demi terciptanya pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan di masyarakat Kabupaten Mempawah. Koordinasi dan sinergitas akan menghindari terjadinya tumpang tindih alokasi program CSR di masyarakat.

“Mudah-mudahan berbagai program pembangunan yang diusulkan ini dapat diaplikasikan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah dimasa mendatang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Verifikasi Faktual, Ini 4 Kecamatan Baru Sasaran Mendagri

    Verifikasi Faktual, Ini 4 Kecamatan Baru Sasaran Mendagri

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama serta Direktur Toponimi dan Batas Wilayah Kementrian Dalam Negeri RI dijadwalkan akan tiba di Sintang pada, Kamis (6/12/2018) mendatang. Tujuanya, ingin melakukan verifikasi faktual terhadap empat calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Empat calon kecamatan baru itupun, adalah: Sintang Barat Tontang Bukit Mangat Inggar “Ada empat calon […]

  • DKPP Sintang Bina Pembudidaya Ikan Kolam dan Keramba
    OPD

    DKPP Sintang Bina Pembudidaya Ikan Kolam dan Keramba

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendukung sektor perikanan di Kabupaten Sintang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Sintang melakukan pembinaan terhadap kelompok pembudidaya ikan air tawar di “Bumi Senentang“. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sintang, Bernard Saragih mengatakan, dalam melakukan pembinaan terhadap pembudidaya ikan, pihaknya menyampaikan terkait penerapan cara pemeliharaan atau pembesaran ikan, serta memanennya. […]

  • Mempawah Targetkan Indeks Infrastruktur 70,47 Persen

    Mempawah Targetkan Indeks Infrastruktur 70,47 Persen

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bekerjasama dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) menggelar kegiatan worskhop di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (29/7/2021). Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina itu diikuti puluhan peserta. Workshop yang turut dihadiri Ketua Forum TJSP Kabupaten Mempawah, Drs H Ismail, MM itu, menghadirkan narasumber, Prof DR Eddy […]

  • Pentingnya Peran Keluarga untuk Cegah Korupsi

    Pentingnya Peran Keluarga untuk Cegah Korupsi

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk komitmen pencegahan perilaku korupsi di lingkungan pejabat publik, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegrasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Kamis (3/10/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mendukung upaya tersebut. Ia menyebut, […]

  • Berharap Ponpes Mampu Cetak Dai

    Berharap Ponpes Mampu Cetak Dai

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Keberadaan pondok pesantren maupun tempat untuk menimba ilmu agama yang lainnya dinilai sangat diperlukan, sebagai langkah utama dalam  membentuk generasi umat yang relegius, sehingga menjadi pendukung dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini yakni “Membentuk Masyatakat Kabupaten Sintang yang Religius”. “Saya takjub, saya pikir ini mukjizat sekali ya. Sebab, dulu di […]

  • Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019. Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana. “Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin […]

expand_less