BWI Ungkap Luas Tanah Wakaf Sintang Capai 10 Hektar
- calendar_month Jum, 23 Jul 2021
- comment 0 komentar

Anuar Akhmad, Ketua BWI Sintang
LensaKalbar – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sintang menggelar pelantikan pengurus untuk periode 2021 – 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (23/7/2021). Diharapkan kehadiran mereka dapat mencari solusi dari permasalahan tanah wakaf di Bumi Senentang.
Ketua BWI Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad mengatakan kepada rekannya yang baru saja dilantik bahwa BWI punya tanggung jawab yang besar dalam mengelola tanah wakaf. Terlebih tanah wakaf di Sintang sangat luas.
Anuar Akhmad mengungkapkan bahwa total tanah wakaf di Kabupaten Sintang mencapai 317 persil, dengan luas 925 ribu meter persegi atau hampir 10 hektare. “Tapi baru 186 yang bersertifikat. Yang belum bersertifikat ada 131, plus dengan permasalahan-permasalahan,” ungkapnya.
Kendari demikian, Anuar Akhmad berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tanah wakaf ini bersama Badan Pertanahan Nasional. Ia juga akan mengembangkan peruntukkan tanah wakaf agar tidak sebatas untuk masjid, madrasah, atau pemakaman.
“Mudah-mudahan pendataan, pengelolaan, dan pengawasan tanah wakaf ini bisa lebih maksimal. Kita akan tertibkan administrasi tanah wakaf ini,” katanya.
Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat diwakili Sekretaris BWI Kalbar Kaharudin mengatakan ada beberapa tugas dari BWI.
Pertama, sebut dia, melakukan pembinaan terhadap nazir (orang yang dipercaya mengelola harta wakaf yang diamanatkan pewakaf) dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Kedua, melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf.
“Bagaimana harta benda wakaf ini dikelola dengan sebaik-baiknya. Paling tidak, mengamankan agar tidak melenceng dari peruntukannya,” katanya.
Ketiga, sebut dia, memberikan persetujuan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf. Keempat, dia menambahkan, memberhentikan dan mengganti Nazir. Kelima, memberikan persetujuan atas pertukaran harta benda wakaf.
“Kewenangan ini ada di tangan BWI. Kita harapkan dipahami betul oleh pengurus BWI. Termasuk di tingkat kabupaten hingga pengelolaan tanah wakaf berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar