Breaking News
light_mode

Lima Nama Rebutan Kursi Direktur PDAM Tirta Senentang

  • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Selain Susanti yang ingin mempertahankan kursi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang, masih terdapat empa nama lainnya bersaing merebut, yakni A.M Tahir, Hadrianus Gana Suka, Jane Elisabeth Wuysang, dan Yusuf Soufi .

“Para kandidat bersaing terbuka. Visi, misi, inovasi dan konsep yang dibutuhkan,” kata Kurniawan, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11).

Kurniawan mengungkapkan, proses seleksinya sedang berlangsung. Ditargetkan 20 Desember mendatang, Direktur PDAM Tirta Senentang terpilih sudah bisa dilantik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjamin sepenuhnya seleksi dilaksanakan secara transparan, dengan menggandeng Perguruan Tinggi. Supaya terpilih figur terbaik yang memiliki kemampuan mengelola PDAM.

Kurniawan mengungkapkan, sebagai Owner PDAM Tirta Senentang, Bupati Sintang, Jarot Winarno menargetkan pada 2020 bisa melayani 20 Ribu pelanggan untuk dalam Kota Sintang.

Baca: PETI Marak di Sintang, Kapuas dan Melawi Semakin Tercemar

Untuk mencapai target tertentu, tambah dia, membutuhkan strategi dan langkah nyata untuk mewujudkan keinginan tersebut. Sehingga kemampuan Direktur PDAM mensinergikan program kerjanya yang ditunggu-tunggu.

“Semua kandidat bisa menerjemahkan untuk menjawab target Pemkab,” kata Kurniawan.

Dia memsatikan, Pemkab Sintang sangat serius mengembangkan PDAm. Lantaran pelayanan air bersih merupakan salah satu wujud pemenuhan hak masyarakat. Karena itu, dibutuhkan direktur yang memiliki inovasi untuk memajukan PDAM.

Terpisah, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward berharap lelang jabatan Direktur PDAM Tirta Senentang ini dapat berjalan sesuai dengan aturan. Prosesnya berlangsung transparan. Sehingga terpilih figur yang berkompeten, guna menjadikan PDAM lebih baik.

Jeffray tidak menginginkan proses pemilihan Direktur PDAM menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, ketentuan mesti diikuti. Prosedur aturan hendaknya dijalankan sepenuhnya.

“Jangan sampai timbul tuntutan dan sampai terindikasi cacat hukum,” ingatnya.

Kendati lelang jabatan Direktur PDAM tersebut sepenuhnya kewenangan Pemkab Sintang, kata Jeff ray, DPRD tetap akan mengawasi prosesnya. “Karena DPRD juga menginginka pelayan air bersih kepada masyarakat dapat optimal,” tutup Jeffray. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bupati Jarot Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri 2024

      Bupati Jarot Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri 2024

      • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2024 di Lapangan Sepak Bola Kodim 1205 Sintang, Selasa (22/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Sintang, Kurniawa bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pada kesempatan, Kurniawan membacakan sambutan Menteri Agama RI menyampaikan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua […]

    • Dari 2.400 Pekerja PT WIKA, 1 Positif Covid-19

      Dari 2.400 Pekerja PT WIKA, 1 Positif Covid-19

      • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Dari 2.400 pekerja di PT WIKA, 1 pekerja terkonfirmasi positif Covid-19 setalah hasil swab Litbangkes keluar, Sabtu (2/4/2020) lalu. 1 pekerja PT WIKA itu berinisial P. Sebelum masuk status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan diisolasi di RSUD Rubini Mempawah, P melakukan aktivitasnya seperti biasa di lingkungan PT WIKA. Akibatnya, dari 2.400 pekerja PT […]

    • Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

      Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

      • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya. Wali […]

    • Hafidah

      Wow, Kalbar Juara Pertama Hifzhil Qu’ran 30 Juz

      • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Provinsi Kalimantan Barat yang menjadi tuan rumah STQ Tingkat Nasional Ke XXV, berhasil meraih juara pertama dalam cabang Musabaqah Hifzhil Qu’ran 30 juz. Prestasi tersebut di raih oleh Rohidah, ia menjadi satu-satunya peserta dari Provinsi Kalbar yang ditetapkan oleh Dewan Hakim menjadi Hafizah terbaik pertama di tingkat Nasional. Hal tersebut menjadi kebanggan bagi […]

    • Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Sarpras Pendidikan di Pedalaman Sintang

      Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Sarpras Pendidikan di Pedalaman Sintang

      • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Salah satu hal yang fundamental dalam dunia pendidikan adalah tersedianya sarana prasarana pendidikan yang memadai. Hal ini diyakini akan mempermudah proses belajar mengajar serta memacu semangat dan motivasi peserta didik untuk belajar lebih rajin dan berprestasi lebih baik. Sudah semestinya pemerintah memperhatikan mereka. Pemerintah juga harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Ini […]

    • Perusahaan Konsensi Lahan Harus Tanam Baru Tebang

      Perusahaan Konsensi Lahan Harus Tanam Baru Tebang

      • calendar_month Sel, 10 Des 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Masyarakat diharapkan dapat menjaga habitat jenis tanaman yang bisa tanaman lindung dan menyerap gas karbon seperti, tanaman Tengkawang dan Durian. “Saya rasa ini harus kita jaga bersama-sama,” kata Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat membuka Lounching GCF di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (9/12/2019). Selain itu, Midji juga meminta kepada para pengambil kebijakan […]

    expand_less