Breaking News
light_mode

Bantuan PPKM Darurat dari Pusat Mulai Disalurkan

  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah pusat mulai dikucurkan. Bantuan tersebut terdiri dari beras melalui Badan Urusan  Logistik (Bulog) Divre Kalbar dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pemberian bantuan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Adapun jumlah bantuan yang didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI adalah 190 ton beras dan BST senilai Rp 5,4 miliar.

Untuk penerima bantuan beras sebanyak 19 ribu KPM dengan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras. Sedangkan BST berjumlah 9 ribu KPM dengan masing-masing KK menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.

“Mudah-mudahan ini bisa memberi keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat, kita berharap semuanya bisa berlalu dan kita bisa beraktivitas kembali,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut sekaligus melepas kendaraan yang akan mendistribusikan bantuan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Minggu (18/7/2021).

Edi menambahkan, bantuan tersebut akan diserahkan langsung tepat kepada sasaran yang berhak menerimanya sesuai data nama dan alamat KPM atau by name by address. Untuk BST penyalurannya dilaksanakan oleh Kantor Pos sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Sementara untuk penyaluran bantuan beras akan disalurkan per kelurahan untuk selanjutnya didistribusikan kepada KPM.

Dia meminta penyaluran BST dan bantuan beras tersebut harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan dalam penyaluran bantuan tersebut untuk menghindari adanya kluster baru penyebaran Covid-19.

“Hal ini untuk mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan,” ungkapnya.

Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kalbar M Rizal Mulyawan Latief mengatakan total bantuan beras di Provinsi Kalbar sekitar 2.700 ton. Untuk di Kota Pontianak sebanyak 190 ton diperuntukkan bagi 19.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Satu KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras. Penyaluran nantinya akan langsung ke KPM yang sudah terdaftar dalam data yang dirilis Kementerian Sosial,” terangnya.

Menurutnya, bantuan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat terdampak PPKM darurat. Dengan bantuan tersebut masyarakat tidak perlu khawatir akan penerapan PPKM darurat. Sehingga bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat.

“PPKM darurat tidak bertujuan untuk membatasi kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, ini semata-mata untuk menekan angka penyebaran Covid-19 agar tidak bertambah banyak lagi,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Pos Pontianak Zaenal Hamid mengatakan penerima BST di Kota Pontianak mencapai 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbagi di enam kecamatan. Setiap KPM akan menerima sebesar Rp 600 ribu untuk masa dua bulan yakni Mei dan Juni.

“Artinya satu bulan per KPM menerima Rp 300 ribu, kita bayarkan sekaligus Rp 600 ribu,” imbuhnya.

Ia menambahkan penerima bantuan tersebut berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat. Lalu untuk proses penyaluran berdasarkan pola sebelumnya melalui aplikasi pos giro tunai. Seluruh KPM penerima wajib di foto sehingga tidak bisa diwakilkan kecuali oleh keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Dirinya meminta pengawasan dari masyarakat untuk memastikan jumlah yang diterima sesuai yang telah ditentukan. Jika masyarakat menerima kurang dari 600 ribu rupiah juga diminta untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Setiap KPM yang menerima akan di foto dan langsung terkirim ke data base pusat, apabila dilapangan terdapat petugas kami memotong silahkan dilaporkan,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalau Ingin Berpolitik Praktis, Keluar dari ASN

    Kalau Ingin Berpolitik Praktis, Keluar dari ASN

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPR-RI, H Sukiman mengaku banyak mendapatkan informasi, bahkan bukti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi yang sengaja melibatkan dirinya dalam politik praktis. Meskipun secara bukti ASN tersebut tidak masuk dalam kepengurusan partai, namun ASN dilarang melakukan politik praktis untuk kepentingan partai tertentu, apalagi yang bersangkutan menduduki jabatan […]

  • Dewan Sintang Bahas 14 Raperda

    Dewan Sintang Bahas 14 Raperda

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu kali paripurna, 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang siap dibahas. Satu di antaranya merupakan inisiatif DPRD Sintang, yakni tentang perlindungan dan pelestarian alam. Sisanya merupakan usulan Eksekutif. Paripurna pada Senin (12/3) yang dipimpin Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward tersebut merupakan Paripurna Kedua Masa Persidangan Pertama dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) […]

  • Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. Yohanes Rumpak, Caleg DPRD Provinsi Kalbar terpilih menghadiri kegiatan Gawai Dayak Nyelepat Taun dan meresmikan sebuah bangunan ‘Sekolah Adat Kambong’ di Dusun Kambong, Desa Sekujam Timbai, Kecamatan Sepauk, Senin (3/6/2019). Melalui kegiatan tersebut, Yohanes Rumpak bertemu dan bertatap muka langsung dengan konstituen-nya. […]

  • Tak Ada STTP, Dua Caleg Nasdem Dipanggil Bawaslu

    Tak Ada STTP, Dua Caleg Nasdem Dipanggil Bawaslu

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    BLensaKalbar – Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang memanggil dua calon anggota legislatif (Caleg) Provinsi Kalbar dan calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Sintang. Keduanya berasal dari Partai Nasdem. Diduga, kedua caleg Nasdem itu melakukan kegiatan kampanye, di Desa Riam Kijang, Kecamatan Tebelian, tanpa mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). “Sudah kita panggil. […]

  • Menuju Zona Hijau, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    Menuju Zona Hijau, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah saat ini tengah bersiap menuju zona hijau Covid-19. Namun, pemerintah setempat tetap mengimbau masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan maupun ketentuan tatanan kehudupan baru atau “New Normal”. “Untuk bisa menuju zona hijau. Masyarakat Kabupaten Mempawah diimbau tetap disiplin menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah, dan rajin mencuci tangan memakai […]

  • Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

    Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk implementasi demokrasi dalam tata kelola kepegawaian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memetakan kompetensi Pejabat Eselon IV. Ini juga bagian dari mekanisme lelang jabatan. “Jadi bukan saudara yang memerlukan jabatan. Tetapi jabatan yang memerlukan saudara,” kata Marchues Afen, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, ketika membuka Pemetaan Kompetensi Pejabat Eselon IV, di […]

expand_less