Breaking News
light_mode

Selama Ritual Adat Pantang Balala’ Nagari, Larang Warga Keluar Rumah!

  • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah menggelar ritual adat Pantang Balala’ Nagari. Pelaksanaannya dimulai pada 26 Mei pukul 18.00 WIB dan berlangsung 24 jam. Selama ritual adat itu berlangsung, masyarakat dilarang beraktivitas diluar rumah.

“Berdasarkan hasil rapat bahaupm yang diikuti DAD Landak, DAD Mempawah dan DAD Kubu Raya, maka ditetapkan pantang balala’ nagari dimulai tanggal 26 Mei pukul 18.00 WIB hingga 27 Mei pukul 18.00 WIB atau selama 24 jam,” ungkap Wakil Ketua II DAD Kabupaten Mempawah, Rupinus, Minggu (23/5/2021).

Rupinus yang juga Temanggung Dayak Kecamatan Sungai Pinyuh ini menerangkan, selama pelaksanaan ritual pantang balala’ nagari berlangsung maka masyarakat tidak boleh melaksanakan aktivitas diluar rumah.

“Tidak boleh pergi ke hutan, keluar kampung dan segala bentuk aktivitas diluar rumah atau kampung. Dan tidak boleh menerima tamu dengan alasan apapun,” tegasnya.

Namun, sambung Rupinus jika dalam kondisi darurat atau terdesak maka boleh berkunjung ke rumah warga adat yang melaksanakan balala’. Dengan catatan, tamu tersebut tidak naik ke dalam rumah atau istilahnya menjaga jarak.

“Kalau hanya lewat atau melintas di kampung tersebut tidak ada masalah, tapi jangan mampir ke rumah warga yang melaksanakan balala’. Intinya tidak boleh bertamu dan menginap,” urainya.

Lebih jauh, Rupinus mengatakan, setiap kampung yang melaksanakan pantang balala’ nagari akan diberikan tanda agar diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan pantang balala’ nagari.

“Jika terjadi pelanggaran, maka si pelanggar akan dikenakan sanksi berupa ganti rugi pembuatan ritual balala’ di daerah setempat. Artinya pelanggar tidak menghargai adat istiadat masyarakat dayak yang sedang berlangsung,” pendapatnya.

Terkait lokasi, dia menyebut ada tiga kecamatan di Kabupaten Mempawah yang melaksanakan balala’ secara penuh. Yakni Kecamatan Anjongan, Toho dan Sadaniang. Sedangkan daerah lain seperti Sui Pinyuh, Sui Kunyit, Segedong, Mempawah hanya bersifat lokal.

“Makna dari balala’ ini untuk tolak bala. Terlebih, saat ini sedang pandemi Covid-19. Mudah-mudahan masyarakat bisa terhindar dari wabah penyakit. Dan harapannya, masyarakat adat mendapatkan hasil bercocok tanam dan berkebun yang melimpah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lampaui Target Pendapatan Tahun Anggaran 2019

    Pemkot Lampaui Target Pendapatan Tahun Anggaran 2019

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melampaui target pendapatan pada tahun anggaran 2019 lalu. Dari sisi pendapatan, target yang ditetapkan senilai Rp1,74 triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp1,76 triliun atau 101,04 persen. “Rata-rata target di atas 100 persen walaupun ada beberapa yang di bawah target tapi sebagian besar di […]

  • Satpol PP Obrak-abrik Tempat Usaha, 11 Tabung Elpiji 3 Kg Disita

    Satpol PP Obrak-abrik Tempat Usaha, 11 Tabung Elpiji 3 Kg Disita

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satpol PP Kota Pontianak dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak beserta Hiswana Migas yang tergabung dalam Tim Penertiban Gas Elpiji Bersubsidi menggelar razia terhadap sejumlah tempat usaha yang menggunakan gas elpiji tiga kilogram, Jumat (24/7/2020). Hasilnya sebanyak 11 tabung elpiji bersubsidi disita untuk ditukar dengan tabung gas elpiji non […]

  • Berharap ODP Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di Rumahnya

    Berharap ODP Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di Rumahnya

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, diharapkan Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sintang tetap melakukan isolasi mandiri yakni tetap berada di dalam rumah selama 14 hari kedepan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa sebagai upaya memutus mata rantai pemyebaran virus Corona atau Covid-19 di […]

  • Berbagai Perlombaan Unik Meriahkan HUT ke-66 Kabupaten Mempawah

    Berbagai Perlombaan Unik Meriahkan HUT ke-66 Kabupaten Mempawah

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar berbagai perlombaan unik memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Mempawah Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/7/2025) ini melibatkan partisipasi aktif dari perangkat daerah. Jenis perlombaan yang digelar meliputi lomba memasak nasi goreng, mengupas nanas, gala hadang putri, hingga estafet sarung. Seluruh perlombaan […]

  • Guru yang Belum “Vaksinasi Lengkap” Tak Boleh Mengajar
    OPD

    Guru yang Belum “Vaksinasi Lengkap” Tak Boleh Mengajar

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah lebih setahun menjalani belajar daring, pelajar di Bumi Senentang bakal segera mengikuti pelajaran di sekolah. Pada tahun ajaran baru Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Sintang telah memberi sinyal membuka proses pembelajaran tatap muka. Namun sekolah wajib menyiapkan perangkat protokol kesehatan (Prokes). Di sisi lain, tenaga pengajar juga sudah harus menerima vaksinasi Covid-19 lengkap. […]

  • PACRI Layanan Cetak Adminduk dalam Sehari

    PACRI Layanan Cetak Adminduk dalam Sehari

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) berupa Pelayanan Cetak Sehari (PACRI). Pelayanan cetak sehari ini mulai diterapkan sejak tanggal 8 Juli 2022 lalu sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37/Disdukcapil/2022. Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, kehadiran PACRI ini […]

expand_less