Breaking News
light_mode

Bupati Mempawah Terbitkan Edaran THR

  • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Memastikan pekerja mendapatkan haknya, Pemerintah Kabupaten Mempawah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Mempawah.
Surat edaran nomor : 560/2390/Perindagnaker-D itu, ditandatangani Bupati Mempawah, Erlina pada 28 April 2021.

Selanjutnya, surat edaran disampaikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Mempawah.

Menurut Bupati Erlina, diterbitkannya surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran yang dari Menteri Ketenagakerjaan RI nomor : M/6/HK.04/IV/2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Dalam edarannya, Bupati Erlina mengungkapkan kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR. Yakni, masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih. Mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Selanjutnya, besaran THR diberikan dengan sejumlah ketentuan. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka diberikan sebesar 1 bulan upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja 1 bulan terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional.

“THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” tegas Bupati Erlina dalam surat edarannya.

Masih dalam edarannya, Bupati Erlina mengatakan terhadap  perusahaan yang terdampak pandemi dan berakibat tak mampu membayar THR maka disarankan melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan.

“Kesepakatan dibuat tertulis yang membuat waktu pembayaran THR dengan syarat paling lama satu hari sebelum hari raya keagamaan,” ujarnya.

Sebab, sambung Bupati Erlina, kesepakatan pembayaran THR tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja dengan besaran seuai aturan dan ketentuan yang  telah ditetapkan perundang-undangan.

“Perusahaan yang telah memenuhi kesepakatan dengan pekerja, wajib melaporkannya kepada Disperindagnaker Mempawah  paling lambat tujuh hari sebelum perayaan keagamaan,” tegasnya.

Kemudian, bagi perusahaan yang  telah melaksanakan pembayaran THR wajib menyampaikan laporan dan melampirkan bukti pembayaran THR kepada Bupati Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker).

“Terhadap pelanggaran pemberian THR, maka Pemerintah Kabupaten Mempawah akan menegakan hukum sesuai kewenangannya dengan memperhatikan rekomendasi dari pemeriksaan pegawai pengawasa ketenagakerjaan,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperindagnaker Siapkan 3 Ribu Paket Sembako

    Disperindagnaker Siapkan 3 Ribu Paket Sembako

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Idulfitri 1442 H, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Mempawah menggelar pasar murah. Kurang lebih 3 ribu paket sembako telah disiapkan mereka. Harganya cukup terjangkau hanya Rp66 ribu perpaket. “Pasar murah Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Mempawah telah dimulai sejak Senin (26/4/2021),” jelas Kepala Dinas Perindagnaker, Yusri, Minggu (2/5/2021). Pihaknya […]

  • Jangan Mudah Terprovokasi, Jarot: Merawat Kerukunan Itu Mahal!

    Jangan Mudah Terprovokasi, Jarot: Merawat Kerukunan Itu Mahal!

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di setiap kunjungan kerjanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno selalu mengajak masyarakatnya untuk menjaga keberagaman dan perbedaan yang ada. Tujuannya agar tidak terpecah belah, sebab Indonesia saat ini sedang memasuki tahun politik. “Masyarakat Binjai Hulu, saya minta tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan apa bila menerima berita bohong (Hoax,red), tidak menyebarkan ujaran kebencian dan lainnya […]

  • Berdayakan Koperasi dan UMKM

    Berdayakan Koperasi dan UMKM

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan sektor perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) di kabupaten itu. Hal ini dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan, Kamis (2/4/2020). Menurut dia, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam rangka memberdayakan Koperasi dan UMKM tersebut di […]

  • Hutan Erat Kaitannya dengan Orangutan

    Hutan Erat Kaitannya dengan Orangutan

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang memiliki luas 21.000 Kilometer Persegi. Lebih dari setengahnya, sekitar 59 persen tertutup hutan atau sekitar 2,1 Juta hektare. Harus selalu dilestarikan, salah satunya dengan upaya menyelamatkan orangutan. “Karena korelasi antara hutan dengan orangutan itu sangat kuat. Tentu kita harus bersama-sama menjaganya,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika Lokakarya “The Future of […]

  • Skala Prioritas, Dua Paket Ini Mulai Dilelang

    Skala Prioritas, Dua Paket Ini Mulai Dilelang

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Awal tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang melelang dua paket proyek skala prioritas. Keduanya adalah, pembangunan rumah dinas Bupati Sintang dan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sintang. “Dua proyek ini kita anggap prioritas. Harus rampung di tahun 2019,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, Senin (14/1/2019). Pembangunan rumah dinas Bupati Sintang, kata Jarot, […]

  • Ajak Warga Madura Sukseskan Program Vaksinasi

    Ajak Warga Madura Sukseskan Program Vaksinasi

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyukseskan program vaksinasi di masyarakat, Pemuda Madura Mempawah menggelar gebyar vaksinasi massal, Sabtu (13/11/2021) di gedung voli Gor Opu Daeng Manambon, Kecamatan Mempawah Timur. Kegiatan tersebut ditinjau langsung Wakil Gubernur, Ria Norsan. Selain Ria Norsan, para pejabat daerah mulai dari Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, Kadis Kesehatan Jamiril, Kadis […]

expand_less