Breaking News
light_mode

Bupati Mempawah Terbitkan Edaran THR

  • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Memastikan pekerja mendapatkan haknya, Pemerintah Kabupaten Mempawah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Mempawah.
Surat edaran nomor : 560/2390/Perindagnaker-D itu, ditandatangani Bupati Mempawah, Erlina pada 28 April 2021.

Selanjutnya, surat edaran disampaikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Mempawah.

Menurut Bupati Erlina, diterbitkannya surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran yang dari Menteri Ketenagakerjaan RI nomor : M/6/HK.04/IV/2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Dalam edarannya, Bupati Erlina mengungkapkan kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR. Yakni, masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih. Mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Selanjutnya, besaran THR diberikan dengan sejumlah ketentuan. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka diberikan sebesar 1 bulan upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja 1 bulan terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional.

“THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” tegas Bupati Erlina dalam surat edarannya.

Masih dalam edarannya, Bupati Erlina mengatakan terhadap  perusahaan yang terdampak pandemi dan berakibat tak mampu membayar THR maka disarankan melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan.

“Kesepakatan dibuat tertulis yang membuat waktu pembayaran THR dengan syarat paling lama satu hari sebelum hari raya keagamaan,” ujarnya.

Sebab, sambung Bupati Erlina, kesepakatan pembayaran THR tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja dengan besaran seuai aturan dan ketentuan yang  telah ditetapkan perundang-undangan.

“Perusahaan yang telah memenuhi kesepakatan dengan pekerja, wajib melaporkannya kepada Disperindagnaker Mempawah  paling lambat tujuh hari sebelum perayaan keagamaan,” tegasnya.

Kemudian, bagi perusahaan yang  telah melaksanakan pembayaran THR wajib menyampaikan laporan dan melampirkan bukti pembayaran THR kepada Bupati Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker).

“Terhadap pelanggaran pemberian THR, maka Pemerintah Kabupaten Mempawah akan menegakan hukum sesuai kewenangannya dengan memperhatikan rekomendasi dari pemeriksaan pegawai pengawasa ketenagakerjaan,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Minta Korporasi Bantu Kembangkan BUMDes

    Dewan Minta Korporasi Bantu Kembangkan BUMDes

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa menjadi titik awal pengungkit pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, sehingga pemerintah mendorong ekonomi desa agar terus bergerak. Untuk itu, kehadiran berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR), baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun korporasi swasta untuk membantu perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) patut didukung. “CSR korporasi yang bertujuan untuk […]

  • Bupati Erlina Ajak Bank Kalbar Bangun Mempawah

    Bupati Erlina Ajak Bank Kalbar Bangun Mempawah

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bank Kalbar Cabang Mempawah, Nur Fahruzi bersilaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai pimpinan yang baru kepada Bupati Mempawah, Hj Erlina, Selasa (6/9/2022). Kunjungan silaturahmi itupun disambut hangat Bupati Erlina di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mempawah. Dimana, orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di […]

  • Tilang Pengendara, Satlantas Temukan Narkotika

    Tilang Pengendara, Satlantas Temukan Narkotika

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah mengamankan seorang pengendara tanpa identitas di Jalan Raden Kusno tepat di Tugu Pak Tani Mempawah, Rabu (27/10/2021) pagi. Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan uang jutaan rupiah. Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno membenarkan kejadian tersebut. Gatot mengungkapkan, penangkapan bermula ketika anak buahnya melakukan […]

  • Langit Sintang Bertabur Cahaya Kembang Api

    Langit Sintang Bertabur Cahaya Kembang Api

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun baru identik dengan tiup terompet, konvoi kendaraan, dan perayaan pesta kembang api. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Warga mulai dari usia dini, dewasa, dan lansia terlihat antusias menyaksikan dan mengabadikan momen malam pergantian tahun baru 2019 – 2020 dengan pesta kembang api di beberapa ruas jalan protokol Kota Sintang. Pantauan Lensakalbar.co.id, Rabu […]

  • Kesbangpol Gelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral
    OPD

    Kesbangpol Gelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang menggelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral dalam rangka mewujudkan sukses Pilkada berintegritas Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (5/11/2024). Hadir pada Deklarasi tersebut Bupati Sintang, Jarot Winarno, Forkopimda, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Partai Politik, Camat, Kapolsek, Danramil dan organisasi masyarakat. […]

  • Bimtek Perangkat Desa dan BPD

    Bimtek Perangkat Desa dan BPD

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah yang dilaksanakan di Hotel Cavinton Yogyakarta, Selasa (6/12/2022) malam. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan, sebagai SDM tentunya kapasitas dan kapabilitas aparatur desa akan sangat mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa. “Tidak berhenti di sana, tapi bagaimana […]

expand_less