Breaking News
light_mode

Bupati Mempawah Terbitkan Edaran THR

  • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Memastikan pekerja mendapatkan haknya, Pemerintah Kabupaten Mempawah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Mempawah.
Surat edaran nomor : 560/2390/Perindagnaker-D itu, ditandatangani Bupati Mempawah, Erlina pada 28 April 2021.

Selanjutnya, surat edaran disampaikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Mempawah.

Menurut Bupati Erlina, diterbitkannya surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran yang dari Menteri Ketenagakerjaan RI nomor : M/6/HK.04/IV/2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Dalam edarannya, Bupati Erlina mengungkapkan kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR. Yakni, masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih. Mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Selanjutnya, besaran THR diberikan dengan sejumlah ketentuan. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka diberikan sebesar 1 bulan upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja 1 bulan terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional.

“THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” tegas Bupati Erlina dalam surat edarannya.

Masih dalam edarannya, Bupati Erlina mengatakan terhadap  perusahaan yang terdampak pandemi dan berakibat tak mampu membayar THR maka disarankan melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan.

“Kesepakatan dibuat tertulis yang membuat waktu pembayaran THR dengan syarat paling lama satu hari sebelum hari raya keagamaan,” ujarnya.

Sebab, sambung Bupati Erlina, kesepakatan pembayaran THR tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja dengan besaran seuai aturan dan ketentuan yang  telah ditetapkan perundang-undangan.

“Perusahaan yang telah memenuhi kesepakatan dengan pekerja, wajib melaporkannya kepada Disperindagnaker Mempawah  paling lambat tujuh hari sebelum perayaan keagamaan,” tegasnya.

Kemudian, bagi perusahaan yang  telah melaksanakan pembayaran THR wajib menyampaikan laporan dan melampirkan bukti pembayaran THR kepada Bupati Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker).

“Terhadap pelanggaran pemberian THR, maka Pemerintah Kabupaten Mempawah akan menegakan hukum sesuai kewenangannya dengan memperhatikan rekomendasi dari pemeriksaan pegawai pengawasa ketenagakerjaan,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perisapan MTQ Sintang Sudah 90 Persen

    Perisapan MTQ Sintang Sudah 90 Persen

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persiapan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIII Tingkat Kabupaten Sintang yang akan dimulai pada Sabtu (24/03/2018) malam, sudah mencapai 90 persen. “Saya lihat gladi bersihnya juga cukup bagus. Hanya sedikit-sedikit saja yang perlu kita sempurnakan, seperti lighting yang agak kurang terang ketika tari klosal itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah, usai meninjau […]

  • Menuju Pembangunan yang Adil dan Merata, DPRD Sintang Canangkan Program ‘Satu Desa Satu Pembangunan’

    Menuju Pembangunan yang Adil dan Merata, DPRD Sintang Canangkan Program ‘Satu Desa Satu Pembangunan’

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus terhadap program pembangunan di perdesaan. Desa menjadi salah satu skala prioritas dalam pembangunan di Sintang. “Desa adalah ujung tombak dalam pembangunan,” ujarnya, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Ketungau Hulu, di Gedung Serba Guna Camat Ketungau Hulu, kemarin. […]

  • KNPI dan PMI Mempawah Bagi-bagi Takjil Gratis

    KNPI dan PMI Mempawah Bagi-bagi Takjil Gratis

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jika di hari sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan PMI Mempawah membagikan takjil Ramadhan kepada pengendara, pedagang kaki lima, dan pedagang kecil. Maka, Jumat (1/5/2020), takjil KNPI dan PMI Mempawah ini dibagikan di kawasan Pasar Ikan Sengkubang dan Pondok Darul Qallam Penibunng. “Kegiatan ini akan kita lakukan setiap harinya. Tentu tidak di […]

  • Pemkot Usulkan 10 Raperda, Berikut Rinciannya…

    Pemkot Usulkan 10 Raperda, Berikut Rinciannya…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meringankan beban masyarakat di masa pandemi melalui berbagai program. Diantaranya memberi kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemberian modal dengan bunga rendah serta persyaratan yang dipermudah. “Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi bisa bangkit kembali dan pendapatan daerah ikut meningkat,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan […]

  • Dihantam Rumput Bakung, Jembatan Rasau Jaya II – Sungai Bulan Ambruk

    Dihantam Rumput Bakung, Jembatan Rasau Jaya II – Sungai Bulan Ambruk

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Aktifitas masyarakat di Desa Rasau Jaya II – Desa Sungai Bulan terpaksa lumpuh total. Pasalnya, jembatan  yang menghubungkan antara dua desa itu ambruk akibat dihantam  rumput bakung yang terbawa arus sungai, Senin (14./9) sekitar pukul 09. 00 WIB. Devi satu diantara warga setempat mengatakan, awalnya jembatan itu masih dapat digunakan sebagai mobilitas masyarakat. […]

  • Mempawah Bertekad jadi “Kabupaten Layak Anak”

    Mempawah Bertekad jadi “Kabupaten Layak Anak”

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah bertekad mewujudkan kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini menjadi “Kabupaten Layak Anak”. Komitmen inipun diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 di Mempawah Convention Center, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (27/7/2022). Karenanya, Wabup Mempawah berharap semua pihak dapat bersinergi […]

expand_less