Breaking News
light_mode
OPD

Tetapkan Hari Libur untuk Desa Penyelenggara Pilkades Serentak

  • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang menetapkan tanggal 7 Juli 2021 hari libur bagi 292 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak.

“Sedang kita persiapkan SK Bupati Sintang untuk menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur untuk 292 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak tahun ini,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Sintang, Herkulanus Roni, Selasa (29/6/2021).

Mantan Kabag Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Sintang ini tidak ingin pada hari H pemungutan suara, ada masyarakat yang masih bekerja. Hal ini dilakukan agar masyarakat di 292 desa dapat memberikan hak pilihnya.

“Kita tak ingin ada kendala bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan untuk menyalurkan hak pilihnya. Untuk itu, SK Bupati Sintang sedang kita siapkan,” ucap Roni.

Menurut Roni, animo masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkades akan lebih tinggi dari pemilihan-pemilihan lainnya. Olehkarenanya, Roni pun menargetkan jumlah pemilih yang memberikan suaranya dalam Pilkades Serentak ini berkisar antara 70 hingga 80 persen.

“Kita targetkan 70 sampai 80 persen masyarakat ikut meberikan hak pilihnya dalam Pilkades ini,” katanya.

Selain itu, Roni mengingatkan kembali kepada tiap panitia Pilkades Serentak agar tetap memperhatikan protokol kesehatan selama masyarakat menggunakan hak pilihnya di tiap TPS.

“Protokol kesehatan itu penting, agar kita tidak melakukan pelanggaran di tengah pandemi covid-19 ini, selain itu menghindari kita dari wabah virus corona atau covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya,” katanya.

Berhubung penyelenggaraan pilkades kali ini di tengah pandemi Covid-19, maka pelaksanaan kampanye tetap harus mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Menurutnya, kampanye yang paling efektif di tengah kondisi ini yaitu dengan cara melalui dalam jaringan (daring).

“Pelaksanaan kampanye diutamakan menggunakan media cetak dan media elektronik sesuai protokol khusus pada kegiatan kampanye pilkades serentak,” ungkapnya.

Roni mengakui memang dalam tahapan kampanye tidak sebatas menggunakan via daring, tapi juga dapat dilakukan dengan cara luar jaringan (luring).

Untuk mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19, kegiatan kampanye yang bersifat luring tidak diperbolehkan untuk digelar karena dapat menimbulkan kerumunan.

“Tentunya, kapasitas kampanye dalam ruangan tak lebih dari 50 persen, dan ingat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,” kata Roni.

Kalaupun para Cakades membagikan bahan kampanye (nama, nomor urut, atau pesan cakades) itu harus dalam keadaan bersih. Artinya, dibungkus dengan bahan yang tahan dengan zat cair dan sudah disterilisasi.

“Ya, kalau bisa bahan kampanye berupa masker, sabun cair, hand sanitizer, dan disinfektan berbasis alkohol 70 persen. Tentunya ini akan membantu pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Targetkan Indeks Infrastruktur 70,47 Persen

    Mempawah Targetkan Indeks Infrastruktur 70,47 Persen

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bekerjasama dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) menggelar kegiatan worskhop di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (29/7/2021). Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina itu diikuti puluhan peserta. Workshop yang turut dihadiri Ketua Forum TJSP Kabupaten Mempawah, Drs H Ismail, MM itu, menghadirkan narasumber, Prof DR Eddy […]

  • Selamat Terlantik dan Harapan Billy Welsan untuk Wabup Sintang

    Selamat Terlantik dan Harapan Billy Welsan untuk Wabup Sintang

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melkianus pada Sabtu 13 Agustus 2022 resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026. Berbagai ucapan selamat dan harapan pun muncul. Sala satunya dari kalangan dewan. Dimana, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan mengucapkan selamat, atas dilantiknya Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang sisa periode 2021-2026. Billy Welsan […]

  • OTT Kades Jeruju Besar, Keluarga Beberkan Kronologis Penangkapan

    OTT Kades Jeruju Besar, Keluarga Beberkan Kronologis Penangkapan

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Pihak keluarga Kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Jumadi membeberkan secara gamblang kronologis penangkapan terkait aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polresta Pontianak, Jumat (3/11). Jumadi yang merupakan suami dari Kepala Desa Jeruju Besar itu, mengatakan penangkapan yang dilakukan Tim Saber Pungli oleh kepolisian terhadap istrinya terkait dengan pembuatan […]

  • PLN Harus Gencar Sosialisasikan Kabel Listrik SNI

    PLN Harus Gencar Sosialisasikan Kabel Listrik SNI

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat dan pemilik rumah toko (Ruko) di Kabupaten Sintang tidak tahu mana itu, kabel dan instalasi listrik yang besertifikat SNI dan tidaknya. Teknisnya, PT PLN Rayon Sintang lah yang lebih mengetahuinya. Olehkarenanya, PLN Rayon Sintang diminta lebih proaktif dalam menyampaikan hal-hal tersebut. Masyarakat pun dapat memahami apa saja dampak yang dapat ditimbulkan. “Permasalahan ini […]

  • Kadinsos Pontianak Bantah Titi Anak Terlantar

    Kadinsos Pontianak Bantah Titi Anak Terlantar

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait adanya anak terlantar yang dikembalikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Kepala Dinsos Kota Pontianak Darmanelly menjelaskan kronologis permasalahan tersebut. Dikatakannya, Yayasan Team PASTI, yang mengantar Titi ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPRS) pada hari Senin (8/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian oleh petugas yang […]

  • Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para kepala desa (Kades) agar lebih bijak dan profesional dalam mengelola dana desa (DD). Hal ini terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat. “Tentunya kami sangat perihatin dengan adanya aparat desa yang terjerat […]

expand_less