Breaking News
light_mode
OPD

1 Juli, 1.023 Calon Kades di Sintang Mulai Kampanye!

  • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sintang akan mencapai tahap kampanye calon kepala desa (Cakades). Dalam tahapan itu, para Cakades tidak diperbolehkan berkampanye dengan membuat kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.

“Kampanye akan dimulai pada tanggal 1 Juli  berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 3 Juli nanti. Cakades inipun diikuti 1.023 orang. Setelah kampanye akan dilanjutkan dengan masa tenang hingga menjelang pemungutan suara yang akan dilakukan pada 7 Juli 2021 nanti,” ujar Herkulanus Roni (29/6/2021).

Berhubung penyelenggaraan pilkades kali ini di tengah pandemi Covid-19, maka pelaksanaan kampanye tetap harus mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Menurutnya, kampanye yang paling efektif di tengah kondisi ini yaitu dengan cara melalui dalam jaringan (daring).

“Pelaksanaan kampanye diutamakan menggunakan media cetak dan media elektronik sesuai protokol khusus pada kegiatan kampanye pilkades serentak,” ungkapnya.

Roni mengakui memang dalam tahapan kampanye tidak sebatas menggunakan via daring, tapi juga dapat dilakukan dengan cara luar jaringan (luring).

Untuk mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19, kegiatan kampanye yang bersifat luring tidak diperbolehkan untuk gelar karena dapat menimbulkan kerumunan.

“Tentunya, kapasitas kampanye dalam ruangan tak lebih dari 50 persen, dan ingat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,” kata Roni.

Kalaupun para Cakades membagikan bahan kampanye (nama, nomor urut, atau pesan cakades) itu harus dalam keadaan bersih. Artinya, dibungkus dengan bahan yang tahan dengan zat cair dan sudah disterilisasi.

“Diutamakan bahan kampanye berupa masker, sabun cair, hand sanitizer, dan disinfektan berbasis alkohol 70 persen. Tentunya ini akan membantu pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran covid-19,” ujar Roni

Di sisi lain, kata Roni, ketika ditemukan Cakades yang terpapar Covid-19, maka Cakades tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan kampanye. “Materi kampanye juga diwajibkan untuk memberikan sosialisasi mengenai penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi desa,” pumgkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkades e-Voting Sukses, Dewan Kalbar Ini Acungkan Jempol untuk Mempawah

    Pilkades e-Voting Sukses, Dewan Kalbar Ini Acungkan Jempol untuk Mempawah

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2020 dengan sistem e-Voting di Kabupaten Mempawah patut diacungkan jempol. Tak terkecuali Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar, Arief Rinaldi. Menurut Arief, pelaksanaan Pilkades Serentak dengan sistem e-Voting di Kabupaten Mempawah patut ditiru kabupaten/kota lainnya di Kalbar. Selain menekan biaya oprasional Pilkades, sistem […]

  • Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

    Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand (penawaran dan permintaan) atas barang haram tersebut. Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani […]

  • Peringati World Cleanup Day, Edi Ajak Mahasiswa Untan Dirikan Bank Sampah

    Peringati World Cleanup Day, Edi Ajak Mahasiswa Untan Dirikan Bank Sampah

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak melakukan aksi bersih-bersih sampah di lingkungan taman-taman yang berlokasi di Untan, Minggu (25/9/2022). Aksi itu dalam rangka memperingati World Cleanup Day (WCD) 2022. Selain aksi memungut sampah, mereka juga membubuhkan tanda tangan di bentangan spanduk putih beserta pesan-pesan dalam mengkampanyekan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih. Wali Kota […]

  • Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid -19 di lingkungan Sekretariat DPRD Mempawah. Hal tersebut dilakukan saat rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Mempawah Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Mempawah, Senin (27/4/2020), seluruh peserta rapat wajib menaati aturan tersebut. Sekretaris Dewan (Sekwan) […]

  • Festival Pelajar Nusantara RRI Libatkan Siswa SMA/SMK se-Kabupaten Sintang

    Festival Pelajar Nusantara RRI Libatkan Siswa SMA/SMK se-Kabupaten Sintang

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri serta membuka kegiatan Festival Pelajar Nusantara Radio Republik Indonesia Kabupaten Sintang 2023. Kegiatan tersebut dibuka dengan ditandai pemukulan drum oleh Wakil Bupati Sintang di Halaman Kantor RRI Kabupaten Sintang, Sabtu (21/10/2023). Festival Pelajar Nusantara RRI Sintang 2023 ini digelar oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Kabupaten Sintang […]

  • Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang resmi melakukan penahanan terhadap L dan S . Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan proyek rehabilitasi Jalan Baning – Sungai Ana tahun anggaran 2017 silam. Adapun nilai kontrak pada kegiatan tersebut sebesar Rp1.1 miliar. “Mulai hari ini S dan L kita lakukan penahanan di Lapas […]

expand_less