Breaking News
light_mode

Bupati Jarot Minta Saran Aspek Lingkungan

  • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Aspek lingkungan menjadi salah satu poin penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2021-2026.

Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang mengundang Non-Governmental Organization (NGO) dan para ahli yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup untuk memberi masukan terkait hal tersebut, Kamis (24/6/2021).

Bupati Sintang Jarot Winarno saat memimpin pelaksanaan konsultasi publik penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis dalam RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026 mengatakan, bahwa agenda ini membedah rancangan awal dokumen tersebut.

“Kami ingin menghimpun masukan dan saran dari NGO dan stakeholder untuk bisa menyusun RPJMD yang baik,” katanya.

Menurutnya, kajian lingkungan hidup strategis merupakan filter yang penting untuk menyaring masukan yang komprehensif, partisipatif, dan menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak. Bertujuan agar pembangunan yang akan dilakukan terintegrasi dengan RPJMD.

“Ini baik untuk menyempurnakan RPJMD yang sudah tersusun bahkan sudah terbentuk. Sehingga filosofi pembangunan yang berkelanjutan terlebih tergambar dalam visi dan misi Kabupaten Sintang 2021-2026,” katanya.

Dalam menyusun kajian lingkungan hidup strategis ini, ia mengatakan Pemkab Sintang tidak bisa sendirian. Sehingga harus berkolaborasi dengan NGO dan para ahli.

“Kami tetap meminta masukan dan bantuan supaya dokumen ini lebih baik,” terangnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa Covid-19 juga berpengaruh pada refocusing anggaran. Olehkarenanya, Pemkab Sintang hanya akan melaksanakan program prioritas saja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengatakan bahwa kelompok kerja penyusunan kajian lingkungan hidup strategis sudah bekerja menyusun kajian ini. Namun hasilnya harus tetap dibahas lebih lanjut.

Kajian lingkungan hidup strategis wajib dilakukan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Kajian lingkungan hidup strategis dilaksanakan untuk memastikan setiap daerah melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan dijadikan dasar dalam membangun serta dimasukan dalam RPJMD. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usia ke-58, Berharap Golkar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Mempawah

    Usia ke-58, Berharap Golkar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan jalan sehat peringatan HUT Partai Golkar ke-58 yang dipusatkan di Terminal Mempawah, Minggu (16/10/2022). Orang nomor satu di “Bumi Galaherang” inipun berharap di usia Partai Golkar ke-58 ini dapat bersama-sama mendukung program yang dilaksanakan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan […]

  • Yakin Pempus Bantu Rangka Baja Kelas A

    Yakin Pempus Bantu Rangka Baja Kelas A

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sintang memastikan Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan rangka baja Kelas A untuk pembangunan Jembatan Ketungau II. Sementara APBD Sintang hanya mampu membangun abudmennya. “Kita yakin 60 persen Pempus membantu penyediaan rangka baja Kelas A,” kata Mursalin, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, ditemui di ruang kerjanya, kemarin. […]

  • Dinsos Mempawah Nonaktifkan 11 Ribu PBI JKN

    Dinsos Mempawah Nonaktifkan 11 Ribu PBI JKN

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mempawah mengungkapkan sejak September 2021, sebanyak sebelas ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai APBN telah di non aktifkan. “Penonaktifan terebut telah diputuskan melalui Kepmensos nomor : 92/HUK/2021 tentang penetapan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2021. Di Kabupaten Mempawah jumlahnya 11 ribuan orang,” ungkap […]

  • WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

    WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus). Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, […]

  • 6 Perusahaan Sawit Diminta Perbaiki Jalan Sepauk Hulu

    6 Perusahaan Sawit Diminta Perbaiki Jalan Sepauk Hulu

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas jalan di Sepauk Hulu, Kecamatan Sepauk rusak parah. Sehingga mobilitas orang dan barang terhambat. Wakil Bupati Sintang, Askiman pun memanggil enam perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut dan meminta untuk bersama-sama memperbaikinya. “Kita minta kerjasamanya, keroyokan untuk memperbaiki dan memelihara jalan tersebut,” kata Askiman, usai bertemu dengan perwakilan enam perusahaan sawit […]

  • Jelang Idul Adha, Pemkab Sintang Gelar GPM Selama Dua Hari
    OPD

    Jelang Idul Adha, Pemkab Sintang Gelar GPM Selama Dua Hari

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama dua hari, Selasa dan Rabu (3–4 Juni 2025), untuk membantu masyarakat menjelang perayaan Idul Adha. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Senin (3/6/2025). Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Helmi mengatakan gerakan pangan murah […]

expand_less