Breaking News
light_mode
OPD

Mulai Hari Ini, PPKM Mikro di Sintang Aktif, Berikut Penjelasan Kadiskominfo…

  • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Sintang hingga 31 Mei mendatang.

Instruksi itu ditandatangani oleh Bupati Sintang Jarot Winarno pada Selasa (18/5/2021).

Penerapan PPKM Mikro tersebut dengan mempertimbangkan kriteria zonasi antar wilayah hingga tingkat RT. Ada kriteria zonasi yang juga akan menentukan skenario penanganannya. Yaitu zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

“Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilance aktif. Seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus akan dicek secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabulaten Sintang, Kurniawan.

Sedangkan jika dalam 1 RT ada 1 sampai 2 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam 7 hari terakhir, akan dikategorikan dalam zona kuning. Skenario pengendaliannya adalah dengan menemukan suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu dilakukan isolasi mandiri pada pasien positif dan kontak erat secara ketat.

Jika dalam 1 minggu di 1 RT ditemukan 5-7 kasus konfirmasi Covid-19, RT tersebut dapat digolongkan menjadi zona oranye. Skenarionya sama dengan zona kuning, dengan tambahan penutupan berbagai fasilitas publik. Seperti tempat ibadah, tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali sektor yang esensial.

Sementara jika ditemukan lebih dari 5 kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam 1 minggu, sudah dapat digolongkan menjadi zona merah. Akan dilaksanakan skenario seperti menemukan suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, dan menutup fasilitas publik. Serta melarang kerumunan melebihi 3 orang, keluar masuk lingkungan RT dibatasi hingga pukul 20.00 Wib, dan peniadaan aktivitas sosial yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Untuk mendukung upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 hingga tingkat desa tersebut, diketuai oleh kepala desa atau lurah, dengan dibantu semua perangkat desa dan tokoh masyarakat di desa. Termasuk juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang diminta untuk terlibat aktif. Karena ada 4 fungsi yang ditekankan pada Posko Covid-19 di tingkat desa ini.

“Pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

“Instruksi ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Bupati Sintang. Instruksi ini mulai berlaku 18 Mei hingga 31 Mei 2021,” pungkas Kurniawan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iptu Suwaris: Rumah Ibadah Bukan Sarana Kampanye

    Iptu Suwaris: Rumah Ibadah Bukan Sarana Kampanye

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tempat ibadah tidak diperbolehkan sebagai sarana dan prasarana kampanye. Hal itu bertentangan dengan PKPU. Olehkarenanya, Kepolisian Resor (Polsek) Sepauk melakukan pemasangan banner pemilu damai 2019. Banner yang dipasang Polsek Sepauk pun bertulisan “Jangan Jadikan Tempat Ibadah Sebagai Tempat Kampanye”, di Desa Manis Raya, Kecamatan Sepauk. “Ini sebagai langkah untuk memelihara situasi kamtibmas diwilayah […]

  • Jarot Buka FGD Kepatuhan Jamsos Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Kontruksi

    Jarot Buka FGD Kepatuhan Jamsos Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Kontruksi

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Wilayah Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut berlangsung  di Kedai Kopi Aming Kompleks Golden Square Kabupaten Sintang, Rabu (4/3/2020) pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan […]

  • SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut pengendalian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilakukan melalui tiga unsur atau lebih dikenal dengan Three Line of Defence. Ketiganya adalah, manajemen, unit kepatuhan internal (UKI) dan inspektorat. Hal itu dikatakannya juga sebagai upaya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 […]

  • Bersama Sultan Pontianak, Wako Edi Susuri Sungai Kapuas ke Makam Batu Layang

    Bersama Sultan Pontianak, Wako Edi Susuri Sungai Kapuas ke Makam Batu Layang

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai upacara peringatan Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-256 dan berjepin massal, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie menuju Masjid Jami untuk memulai napak tilas dengan menyusuri Sungai Kapuas menuju Makam Kesultanan di Batu Layang, Minggu (23/10/2022). Puluhan kapal dan sampan dengan hiasan ornamen khas Melayu […]

  • RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

    RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkuhan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Tahun 2024 di Aula Wisata Nusantara, Kamis (19/9/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan kegiatan hari ini adalah langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk kembali berjuang di tingkat kementerian/ […]

  • Pentingnya Kesehatan

    Pentingnya Kesehatan

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 12 November. Berkaitan dengan pandemi Covid-19, HKN kali ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan. HKN ke-58 tahun ini juga mengusung tema ‘Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku’. Olehkarenanya, lewat momentum HKN ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak masyarakat meningkatkan […]

expand_less