Breaking News
light_mode
OPD

Mulai Hari Ini, PPKM Mikro di Sintang Aktif, Berikut Penjelasan Kadiskominfo…

  • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Sintang hingga 31 Mei mendatang.

Instruksi itu ditandatangani oleh Bupati Sintang Jarot Winarno pada Selasa (18/5/2021).

Penerapan PPKM Mikro tersebut dengan mempertimbangkan kriteria zonasi antar wilayah hingga tingkat RT. Ada kriteria zonasi yang juga akan menentukan skenario penanganannya. Yaitu zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

“Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilance aktif. Seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus akan dicek secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabulaten Sintang, Kurniawan.

Sedangkan jika dalam 1 RT ada 1 sampai 2 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam 7 hari terakhir, akan dikategorikan dalam zona kuning. Skenario pengendaliannya adalah dengan menemukan suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu dilakukan isolasi mandiri pada pasien positif dan kontak erat secara ketat.

Jika dalam 1 minggu di 1 RT ditemukan 5-7 kasus konfirmasi Covid-19, RT tersebut dapat digolongkan menjadi zona oranye. Skenarionya sama dengan zona kuning, dengan tambahan penutupan berbagai fasilitas publik. Seperti tempat ibadah, tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali sektor yang esensial.

Sementara jika ditemukan lebih dari 5 kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam 1 minggu, sudah dapat digolongkan menjadi zona merah. Akan dilaksanakan skenario seperti menemukan suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, dan menutup fasilitas publik. Serta melarang kerumunan melebihi 3 orang, keluar masuk lingkungan RT dibatasi hingga pukul 20.00 Wib, dan peniadaan aktivitas sosial yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Untuk mendukung upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 hingga tingkat desa tersebut, diketuai oleh kepala desa atau lurah, dengan dibantu semua perangkat desa dan tokoh masyarakat di desa. Termasuk juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang diminta untuk terlibat aktif. Karena ada 4 fungsi yang ditekankan pada Posko Covid-19 di tingkat desa ini.

“Pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

“Instruksi ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Bupati Sintang. Instruksi ini mulai berlaku 18 Mei hingga 31 Mei 2021,” pungkas Kurniawan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Gereja di Sepauk Jadi Prioritas Pengamanan Natal

    6 Gereja di Sepauk Jadi Prioritas Pengamanan Natal

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Kabupaten Sintang  memastikan akan melakukan pengamanan pada malam perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.  Kegiatan pengamanan tersebut akan menggandeng TNI. “Kita sudah siap mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah antisipasi gangguan kamtimbas dengan cara menempatkan personel pada titik rawan,” ungkap Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, Kamis (20/12/2018). Berdasarkan […]

  • Pj Bupati Ismail Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.261 Siswa di Sungai Pinyuh

    Pj Bupati Ismail Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.261 Siswa di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (17/2/2025). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini resmi diluncurkan di SDN 01, SDN 04, SDN 05, serta SMP Negeri 01 Sungai […]

  • Selama Belum Ada Izin, Aktifitas Cafe Ritual Dihentikan Sementara!

    Selama Belum Ada Izin, Aktifitas Cafe Ritual Dihentikan Sementara!

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak mengantongi izin usaha untuk berprasional, aktifitas Cafe Ritual yang berada wilayah Hutan Wisata Sintang pun dihentikan sementara. “Aktifitasnya untuk sementara dihentikan. Sepanjang Cafe Ritual mengantongi izin, silahkan dibuka. Apabila, belum ada izin kita minta untuk tidak melakukan aktifitas apapun,” tegas Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Sintang, Budiyono,  Rabu (19/12/2018). Senin […]

  • Asah Kemampuan dan Keterampilan Siswa SMKN 1 Sintang

    Asah Kemampuan dan Keterampilan Siswa SMKN 1 Sintang

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus minta kepada seluruh siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sintang untuk terus mengasah kemampuan dan keterampilan pada tiap bidang kejuruan yang diambil. Sebab, kata Wabup Melkianus, siswa-siswi SMKN 1 Sintang merupakan calon sumber daya manusia (SDM) unggul, kreatif, dan tangguh yang siap terjun ke dunia kerja. “Kita disiapkan […]

  • Festival Durian dan Kuliner Bumi Khatulistiwa

    Festival Durian dan Kuliner Bumi Khatulistiwa

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru pertama mulai dibuka, Festival Durian dan Kuliner Bumi Khatulistiwa di Halaman Parkir A Yani Mega Mall sudah dijejali para pengunjung. Para penggemar durian tampak sibuk memilih-milih durian yang didominasi Durian Jemongko. Mulai dari orang tua hingga anak-anak menikmati durian di stand yang ada di festival itu. Festival digelar mulai tanggal 6 – […]

  • Rp22 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan di Sepauk
    OPD

    Rp22 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan di Sepauk

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pekerjuaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani mengungkapkan jumlah total dana reguler pembangunan ruas jalan di Kabupaten Sintang tahun 2021 ini. Yakni sebesar Rp40 miliar rupiah. Hal itu disampaikan Murjani saat mendampingi Bupati Sintang Jarot Winarno, berdialog dengan masyarakat kelompok tani di salah satu kediaman warga di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, […]

expand_less