Breaking News
light_mode
OPD

Larang Warga Melintas di Kawasan Zona Merah Covid-19, Satgas Nilai Kebijakan yang Tepat!

  • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang dilarang melintas di kawasan rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang. Hal itu dilakukan guna menghindari kawasan zona merah Covid-19 di kabupaten itu.

Seperti diketahui bersama, bahwa rusun RSUD Ade M Djoen merupakan kawasan karantina pasien positif Covid-19. Karena itu, masyarakat dilarang melintas seputar kawasan tersebut, agar tidak terinfeksi virus Covid-19.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih mendukung penuh upaya dan langkah yang diambil Lurah Akcaya dalam melindungi masyarakatnya dari wabah virus Covid-19.

“Langkah ini sangat kami apresiasi, dan kami nilai tepat. Karena dengan melarang masyarakat melintasi kawasan zona merah covid-19, sama saja menyelamatkan masyarakat dari wabah virus ini,” ujar Bernard Saragih, Kamis (22/4/2021).

Melihat imbauan yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan, kata Bernard, sama saja telah membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten ini.

“Artinya, semua pihak sudah mulai sadar bahwa untuk memutus rantai penyebaran covid-19, tidak hanya dapat dilakukan pemerintah saja, tapi semua pihak harus terlibat, seperti Kelurahan Akcaya ini,” katanya.

Olehkarenanya, Bernard Saragih berharap kelurahan dan pemerintah desa lainnya dapat mengambil langkah dan kebijakan yang tepat dalam menekan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Sebab lanjut Bernard, para kepala desa, lurah, rt, dan rw dituntut untuk berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungannya masing-masing.

“Jadi kepala desa, lurah, kepala dusun, dan rt kami minta agar lebih pro aktif. Karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, lebih menggerakkan peran aktif para kades, lurah, kepala dusun, dan rt,” jelas Bernard Saragih.

Selain itu, Bernard Saragih juga meminta kepada semua pihak agar dapat bersinergi dan memiliki komitmen untuk bersama memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang ini.

“Tanpa sinergisitas, kami rasa wabah ini sulit untuk ditekan penyebarannya. Untuk itu, kami minta semua pihak sama-sama memiliki tanggung jawab untuk memutus rantai pemyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat kita ini,” katanya.

Tak kalah pentingnya lagi, Bernard Saragih berpesan agar kepala desa, lurah, kepala dusun, dan RT dapat memberikan edukasi kepada masyarakatnya, terutama tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Langkah ini diyakini dapat menekan laju penyebaran virus covid-19,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPID Sidak Pasar, Harga Sembako Stabil

    TPID Sidak Pasar, Harga Sembako Stabil

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadan di Kota Pontianak relatif stabil. Hasil monitoring Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak terhadap sejumlah pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok masih terbilang stabil. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi berharap kondisi tersebut bisa berlangsung hingga bulan Ramadan. “Kita akan melakukan pengecekan ketersediaan kebutuhan pokok,” ujarnya […]

  • Diciduk Miliki Narkoba, DP dan AA Dipastikan Lebaran di ‘Hotel Prodeo’

    Diciduk Miliki Narkoba, DP dan AA Dipastikan Lebaran di ‘Hotel Prodeo’

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satres Narkoba Polres Sintang berhasil meringkus dua orang tersangka tindak pidana narkoba. Keduanya adalah DP dan AA. Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Pertama petugas berhasil menangkap tersangka DP di Jalan Lingkar Hutan Wisata. Sementara tersangka AA ditangkap petugas di Jalan MT Haryono, tepatnya di depan Bank BCA. Dari tangan tersangka DP […]

  • JKN-KIS Selamatkan Warga Pedalaman Sintang

    JKN-KIS Selamatkan Warga Pedalaman Sintang

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya dirasakan oleh Ameng (30), yang menderita penyakit usus buntu. Ameng mengatakan bahwa sejak di diagnosa mengidap penyakit usus buntu ia dan keluarga merasa resah karena di tempatnya tinggal tidak ada rumah […]

  • 21 Kios di Kawasan Tugu BI Sintang Terbakar

    21 Kios di Kawasan Tugu BI Sintang Terbakar

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diduga akibat arus pendek listrik, 21 kios yang berada di kawasan Tugu Bank Indonesia, Kabupaten Sintang ludes dilalap si jago merah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2020) sore. Kabid Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Sintang, Yudius mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah rill kios yang terbakar di kawasan Tugu BI Sintang. […]

  • “Jauhkan Dunia Digital dari Anasir-anasir Pemecah Belah”

    “Jauhkan Dunia Digital dari Anasir-anasir Pemecah Belah”

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kata Kunci untuk menggapai cita-cita yang mulia adalah bersatu. Boedi Oetomo telah memberi contoh bagaimana berkumpul dan berorganisasi tanpa melihat asal muasal dan akhirnya bisa menumbuhkan semangat nasionalisme menjadi bahan bakar utama kemerdekaan. “Sehingga Boedi Oetomo menjadi salah satu tanda utama, bahwa bangsa Indonesia pertamakali menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan,” kata Komandan Kodim […]

  • Serius Kawal Kinerja Bupati, Pansus DPRD Sintang Perdalam LKPJ 2025

    Serius Kawal Kinerja Bupati, Pansus DPRD Sintang Perdalam LKPJ 2025

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

     LensaKalbar – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang memasuki fase krusial. Dikejar batas waktu 30 hari kerja, Pansus kini mempercepat ritme kerja dengan menggelar kunjungan strategis ke Biro Pemerintahan, Rabu (16/4/2026), demi memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tajam dan tepat sasaran.  Anggota DPRD Sintang, H. […]

expand_less