Breaking News
light_mode
OPD

Kemudahan Berusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berjelanjutan

  • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) / sosialisasi kemudahan berusaha di Kabupaten Sintang, Rabu (9/6/2021).

Bimtek kemudahan berusaha inipun diyakini dapat meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sintang sebagai bentuk implementasi visi misi Bupati Sintang 2021-2026.

“Tentunya, hal ini sejalan dengan turunan dari kebijakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni peningkatan inovasi untuk pencapaian target penanaman modal serta peningkatan penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Sekretaris Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Rosmiyati.

Menurut Rosmiyati, kegiatan bimtek ini memiliki empat sasaran utama untuk diimplementasikan. Pertama melakukan upaya peningkatan pemahaman kebijakan penanaman modal untuk perizinan berusaha. Kedua, melakukan peningkatan jumlah pelaku usaha untuk memiliki perizinan berusaha. Ketiga, melakukan peningkatan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal / Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Dan ke empat melalukan upaya peningkatan antar kemitraan usaha skala besar dengan UMKM di Kabupaten Sintang.

Guna mewujudkan tujuan utama pembangunan Kabupaten Sintang yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan investasi.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sintang menempatkan penanaman modal menjadi salah satu yang diprioritaskan dalam RPJM Kabupaten Sintang, yang pada akhirnya realisasi investasi di Kabupaten Sintang terus meningkat, dimulai dari Usaha Kecil dan Menengah meningkat menjadi usaha yang berkembang di Kabupaten Sintang,” ujar Rosmiyati.

Selain itu juga, kata Rosmiyati, dengan adanya kemudahan berusaha ini pastinya ada tantangan yang harus dihadapi kedepannya.

“Tantangan kedepan nantinya adalah bagaimana kita bisa menarik para calon investor untuk mengembangkan industri hilir yang nantinya dapat mempercepat pertumbuhuan dan perkembangan ekonomi serta dapat menyerap tenaga kerja di Kabupaten Sintang,” ungkap Rosmiyati.

Olehkarenanya, Rosmiyati berharap kegiatan Bimtek kemudahan berusaha ini dapat dipahami oleh semua peserta yang hadir. “Tentu kita sangat berharap hasil dari bimtek ini dapat diimplementasikan ke lapangan dan memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan,” pungkas Rosmiyati. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Prajurit Korem 121/Abw Dites Urine, Kolonel Inf Trijoko: Ini Komitmen Kita Perangi Narkotika!

    50 Prajurit Korem 121/Abw Dites Urine, Kolonel Inf Trijoko: Ini Komitmen Kita Perangi Narkotika!

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komando Resort Militer (Korem) 121/Abw membuktikan komitmennya untuk memerangi peredaran narkotika dalam tubuh prajurit Tentara Negera Indoensia (TNI). Hal ini dibutikan dengan dilakukanya tes urine secara mendadak di lingkungan Korem 121/Abw. “Tes urine ini kita lakukan secara mendadak. Ada 50 prajurit TNI yang kita ambil urinenya,” kata Kepala Seksi Intelijen Korem 121/Abw Kolonel […]

  • Wabup Panen Perdana 5 Ton Semangka dari Hasil Tani Lembah Hijau 1

    Wabup Panen Perdana 5 Ton Semangka dari Hasil Tani Lembah Hijau 1

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Panen Raya Perdana Tanaman Hortikultura Semangka Kelompok Tani Lembah Hijau 1 di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Senin (9/8/2021). Luas lahan tanaman semangka mencapai 1/2 Hektar dengan hasil buah yang dipanen ± 5 ton. Wabup mengapresiasi kepada Kepala Desa, Camat Mempawah Timur, dan seluruh […]

  • Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah

    Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah mitra Kepala Daerah. Perihal inipun tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mana telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. “Tentunya ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan […]

  • Dewan Dorong Pemerintah Berikan Bantuan Bibit Sawit dan Pupuk Subsidi

    Dewan Dorong Pemerintah Berikan Bantuan Bibit Sawit dan Pupuk Subsidi

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mendorong pemerintah daerah melalui instansi terakaitnya untuk memberikan bantuan bibit dan pupuk bersubsidi, khususnya kepada petani sawit mandiri yang ada di Kabupaten Sintang. Langkah ini dinilainya penting untuk mendukung perkembangan sektor pertanian dan perkebunan di kabupaten ini. Apalagi, kedua sektor tersebut telah terbukti menjadi […]

  • Cegah Tindak Kejahatan dengan Aktifkan Kembali Poskamling

    Cegah Tindak Kejahatan dengan Aktifkan Kembali Poskamling

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andreas mendorong kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Perihal tersebut penting untuk dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kriminal, salah satunya adalah pencurian. “Tindak pidana seperti pencurian tentu sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Maka saya, minta masyarakat untuk mengaktifkan […]

  • Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

    Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap badan usaha wajib memberikan perlindungan terhadap para pekerjanya. Caranya, dengan mendaftarkannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka para pekerja memiliki perlindungan atau jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” kata Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, kemarin. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 […]

expand_less