Breaking News
light_mode

Total Tunggakan Peserta BPJS Mandiri Kelas I,II, dan III Capai Rp16 Miliar

  • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala BPJS Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan bahwa berdasarkan datanya, jumlah peserta mandiri BPJS Kesehatan di tahun 2020 mencapai 61,6 persen dari jumlah penduduk.

Sementara, untuk jumlah peserta yang menunggak iuran untuk kelas III itu sebanyak 15 ribu jiwa di tahun 2020. “Ini baru kelas III, belum lagi kelas I dan II. Tapi kami terus menerus mengingatkan peserta untuk membayar iuran, bahkan bisa dilakukan secara kolektif. Total tunggakan Rp16 miliar di tahun 2020,” ungkapnya.

Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar di tahun 2020, menurut Eka, mencapai 23.111 jiwa. Dan tahun 2021 sudah mencapai 23. 390 jiwa.

“Data kami juga menunjukan, justru tunggakan itu terjadi di Kecamatan Sintang yang sebenarnya tidak ada masalah akses pembayaran,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya.

Selain itu, kata Eka, pihaknya juga membuka pelayanan melalui aplikasi whatsapp dan telegram untuk mengurangi tatap muka. Ada 8 desa yang belum melaporkan data JKN-KIS kepada kami.

“Dalam hal tunggakan, akan kami pertimbangkan untuk memberikan program relaksasi, namun tentu perlu kajian terlebih dahulu. Kami juga menemukan, banyak nomor handphone peserta yang sudah tidak bisa dihubungi,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Ridwan Tony Hasiholan Pane menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN-KIS di Kabupaten Sintang.

“Kami membuka pengaduan dalam hal pelayanan kesehatan sampai ke Puskesmas. Kami mendorong badan usaha dari kota sampai kecamatan untuk bergabung sebagai peserta BPJS. Soal tunggakan, keluhan mereka adalah akumulasi tunggakan yang membuat peserta merasa berat untuk membayar. Misalnya tunggakan sampai dua tahun. Saran saya ada pengurangan atau pengampunan. Seperti ada program pengampunan pajak begitulah. Atau ada strategi lainnya,” ujarnya.

Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Memi Sukaesih menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Hingga saat ini sudah 52 persen data yang sudah diperbaharui. Data peserta BPJS PBI semua wajib masuk dalam DTKS, saat ini masih terus diperbaiki. Dalam proses perbaikan tersebut, banyak yang dinonaktifkan yakni sekitra 2000 peserta. Ada juga yang belum masuk dalam DTKS ini seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan disabilitas masih banyak masuk ke dalam DTKS,” katanya.

Data peserta JKN-KIS setiap desa, diakuinya sudah di informasikan kepada seluruh desa untuk mengupdate data mereka, supaya data yang kita kumpulkan menjadi valid.

“Manakala operator desa sedang memperbaiki data, keluhan mereka adalah NIK dan nomor KK yang tidak sesuai. Banyak masyarakat yang belum ada NIK dan KK, sehingga saat dimasukan ke dalam aplikasi DTKS, ditolak oleh sistem,” tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang H. Sri Tanyono menyampaikan Dukcapil merupakan penyedia data dalam hal DTKS ini.

“DTKS wajib sesuai antara NIK dan KK. Kalau tidak sesuai, maka tidak terbaca oleh aplikasi. Kami siap membantu Dinas Sosial untuk memperbaiki DTKS ini. Soal ada masyarakat yang belum ada NIK dan KK, kami siap membantu termasuk warga yang ODGJ. Untuk membereskan soal data seperti ini, kami membuka konsultasi manual dan kami yakin 1 x 24 jam bisa selesai dan data bisa terkoneksi dan terintegrasi dengan DTKS,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

    DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono […]

  • Masuk Semifinal di Bupati Cup II, Jarot Berjanji Bikin Lapangan Sepakbola

    Masuk Semifinal di Bupati Cup II, Jarot Berjanji Bikin Lapangan Sepakbola

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Berdasarkan Instruksi Perisden Republik Indonesia, kegiatan olahraga merupakan salah satu dari empat hal yang harus dikembangkan oleh Pemerintah Desa. Keempat hal yang harus dikembangkan itu, meliputi BUMDes, Produk Unggulan Desa, Embung dan Sarana Olahraga Desa. “Nah, sarana olaharaga desa seperti inilah yang kita inginkan, karena ini merupakan sarana untuk kita berkumpul, saling bersilaturahmi antara kita […]

  • Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. “Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk […]

  • Disdukcapil Sebut Masih Ada Masyarakat Pedalaman yang Belum Memiliki  e-KTP
    OPD

    Disdukcapil Sebut Masih Ada Masyarakat Pedalaman yang Belum Memiliki e-KTP

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tak menampik bahwasanya masih ada masyarakat di Kabupaten Sintang yang belum mempunyai e-KTP, khususnya di desa-desa pedalaman. Karena itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sintang, Agus Jam menyarankan bagi masyarakat yang belum mempunyai e-KTP atau identitas kependudukan lainnya agar mendatangi Kantor Disdukcapil atau Mall […]

  • RAPBD 2020, PAD Kalbar Ditargetkan Rp6,33 Triliun

    RAPBD 2020, PAD Kalbar Ditargetkan Rp6,33 Triliun

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2020, di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (12/9/2019). Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar menyepakati RAPBD Tahun 2020. “Pertama dari sisi pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2020 ditargetkan […]

  • Bupati Erlina Paparkan Visi Ambisius 2025-2029, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Merata

    Bupati Erlina Paparkan Visi Ambisius 2025-2029, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Merata

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dengan memaparkan visi dan misi ambisius 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/3/2023). Mengusung visi “Cerdas, Mandiri, Terdepan, dan Berkelanjutan,” Bupati Erlina memastikan pemerintahannya siap membawa Mempawah ke level lebih tinggi. Didampingi Wakil Bupati Juli Suryadi, Bupati Erlina menetapkan empat misi utama, termasuk reformasi tata […]

expand_less