Breaking News
light_mode

Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

  • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021.

Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi dalam masa pandemi covid-19 di Kabupaten Sintang.

Surat Edaran dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat selama Ramadhan dan Hari Raya ldul Fitri 1442 H, masyarakat Kabupaten Sintang saya minta untuk mengurangi aktivitas dan mobilitasnya,” kata Bupati Sintang.

Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan selamat menyambut Ramadhan 1442 H/2021 M kepada seluruh warga masyarakat yang merayakannya. “Marilah kita sambut dan laksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini dengan khidmat, dan tentunga dengan mematuhi protokol kesehatan, serta sambil terus berdoa bagi seluruh warga bangsa Indonesia agar terbebas dari pandemi Covid 19,” ucap Bupati Sintang.

Terkait masih tingginya kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang, Bupati Jarot meminta agar semua pihak, terutama pengelola tempat ibadah dalam melaksanakan kegiatan ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah wajib melakukan sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai penerapan protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Pastikan setiap jamaah untuk wajib memakai masker dengan benar pada saat beribadah. Masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), sakit, memiliki keluhan kesehatan, dan atau mempunyai penyakit kronis disarankan untuk tidak mengikuti Shalat Tarawih berjamaah,” pinta Jarot.

Kemudian, lanjut Jarot, semua tempat ibadah wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses atau menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

“Yang paling utama lagi adalah mengatur jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter. Melakukan pembersihan dan disinfeksi lingkungan serta area tempat ibadah secara berkala,” katanya.

“Dan saya juga meminta agar jamaah tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman atau berpelukan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Pontianak Komitmen Jalankan Misi Kemanusiaan

    PMI Pontianak Komitmen Jalankan Misi Kemanusiaan

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Provinsi (Musprov) XIII Tahun 2022 Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) digelar mulai 18 hingga 19 November 2022 di Hotel Ibis Pontianak. Ketua PMI Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang hadir pada Musprov tersebut turut memberikan ucapan selamat atas terselenggaranya musyawarah yang digelar PMI Provinsi Kalbar. “Selamat dan sukses atas […]

  • Pemkot Izinkan Gelar Salat Tarawih di Masjid, Edi Kamtono: Tekankan Prokes!

    Pemkot Izinkan Gelar Salat Tarawih di Masjid, Edi Kamtono: Tekankan Prokes!

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan, pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan seperti Salat Tarawih berjamaah diperbolehkan, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Untuk ibadah salat tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (6/4/2021). Menurutnya, positivity rate penularan Covid-19 di Kota Pontianak masih […]

  • Lewat Safari Fajar, Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Membangun “Mempawah”

    Lewat Safari Fajar, Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Membangun “Mempawah”

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berkesempatan menghadiri kegiatan safari fajar di Masjid Baitul Hidayah, Kampung Bugis, Desa Sengkubang, Mempawah Hilir, Jumat (25/6/2021) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan tiap Jumat pagi itu sebagai bentuk pembinaan keagamaan umat Islam. Kegiatan safari fajar yang diikuti puluhan jemaah dan dihadiri pejabat OPD hingga tokoh agama di Kota Mempawah itu […]

  • Bupati Erlina Minta ASN Jaga Kesehatan

    Bupati Erlina Minta ASN Jaga Kesehatan

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali memimpin jalannya “Senan Kebugaran” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Jumat (1/3/2024). Kegiatan senam kebugaran tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Mempawah juga diikuti para kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berpesan agar para pelayan masyarakat […]

  • BNN: Terminal Kijing Rawan Peredaran Narkoba

    BNN: Terminal Kijing Rawan Peredaran Narkoba

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah, AKBP Agus Sudiman, mengingatkan potensi kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat Pelabuhan Pontianak Terminal Kijing beroperasi. Keberadaan pelabuhan berskala internasional di Kabupaten Mempawah, selain berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat, juga bisa memicu peningkatan kerawanan terjadinya tindak pidana, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebagai […]

  • Rp22 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan di Sepauk
    OPD

    Rp22 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan di Sepauk

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pekerjuaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani mengungkapkan jumlah total dana reguler pembangunan ruas jalan di Kabupaten Sintang tahun 2021 ini. Yakni sebesar Rp40 miliar rupiah. Hal itu disampaikan Murjani saat mendampingi Bupati Sintang Jarot Winarno, berdialog dengan masyarakat kelompok tani di salah satu kediaman warga di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, […]

expand_less