Breaking News
light_mode

Duh, Lagi-lagi Target PAD Sintang Tahun 2020 Tak Tercapai

  • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 sebesar Rp135 miliar.

Sayangnya target PAD tersebut tidak terkumpul atau terealisasi dengan baik. Dimana, target PAD yang berhasil terkumpul hanya Rp134 miliar atau 81 persen dari target yang ditetapkan.

“Target PAD Sintang tahun 2020 sebesar itu sebesar Rp135 miliar. Dari total tersebut, hanya Rp134 miliar atau 81 persen PAD yang berhasil terkumpul. Jadi kita masih sangat tergantung dari dana pemerintah pusat. Artinya, kontribusi PAD terhadap APBD Sintang masih di bawah 25 persen,” ungkap Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto ketika membuka Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang Triwulan IV Tahun 2020 di Aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Selasa, (23/3/2021).

Wabup Sudiyanto meminta kepada semua jajaran agar melakukan evaluasi terkait minimnya penyerapan PAD Sintang. “Tentunya ini harus menjadi pemikiran kita bersama, karena masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien. Dan kita perlu bekerja keras dalam mengefektifkan sumber dan potensi PAD kita. Dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016-2021, optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi sangat penting yang dirumuskan dalam misi keenam Pemkab Sintang yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Wabup Sudiyanto.

Olehkarenanya, Wabup Sudiyanto berharap agar realisasi PAD Tahun 2021 lebih baik lagi, meskipun kita masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Saya berterima kasih kepada OPD yang sudah mampu mencapai target bahkan ada yang melebihi target PAD tahun 2020. Seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Diskominfo, Disdukcapil dan Disperindagkop dan UKM. sementara ada juga yang realisasi PAD masih dibawah target seperti Bapenda mencapai 80 persen, Dinas Lingkungan Hidup 51 persen, Disnakertrans 95 persen, Disporapar 74 persen, Dinas Perhubungan 67 persen, Sekretariat Daerah 48 persen, dan RSUD AM Djoen 91 persen,” ungkap Wakil Bupati Sintang ini.

Wabup Sudiyanto mengatakan bahwa pencapaian realisasi PAD di tahun 2021 duyakini dapat lebih maksimal lagi. Sebab banyak potensi PAD yang belum kita gali secara maksimal. “Saya minta evaluasi ini tidak hanya seremonial saja, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang efektif. Kemudian lakukan intesifikasi, ekstensifikasi, pendataan objek pajak daerah yang belum terdaftar,” tegas Wabup Sudiyanto.

Tidak hanya itu, Wabup Sudiyanto meminta kepada petugas PAD untuk melakukan sosialisasi peraturan soal pajak daerah secara kontinyu kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Lakukan edukasi juga kepada masyarakat. Lalu awasi pelaksanakan pengelolaan pajak daerah
“Kami siap membantu dan mendukung upaya optimalisasi pajak daerah ini. Seharusnya PAD meningkat dari tahun ke tahun, bukanya turun,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2020

    Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2020

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2020. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan itu merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pontianak terhadap LKPJ tahun 2020. “Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti agar di tahun berjalan dan akan datang bisa menjadi dasar […]

  • Pegadaian Gandeng Pemkot Pontianak Ajak ASN Menabung Emas

    Pegadaian Gandeng Pemkot Pontianak Ajak ASN Menabung Emas

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pegadaian (Persero) menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) menabung emas sebagai bagian dari program yang dimiliki oleh BUMN tersebut. Hal itu sebagaimana dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pegadaian (Persero) dengan Pemkot Pontianak yang diteken oleh Direktur Utama (Dirut) PT […]

  • Olah TKP, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Dealer Motor

    Olah TKP, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Dealer Motor

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Sat Reskrim Polres Sintang kini tengah fokus melakukan penyelidkan terkait insiden kebakaran di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang yang menghanguskan 12 pintu Rumah Toko (Ruko), Minggu (27/8), sekitar pukul 19.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto mengaku hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyeldikan secara […]

  • Bupati Erlina Tak Ingin Rakyatnya jadi Penonton, Tapi…

    Bupati Erlina Tak Ingin Rakyatnya jadi Penonton, Tapi…

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah belakangan ini begitu intens melakukan ekspose terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Semua pihak terkait baik perusahaan dan organisasi pimpinan daerah (OPD) dan jajaranya diharapkan dapat mesukseskan program ekspose tersebut. Langkah itu diambil Bupati Mempawah bukan tanpa alasan. Pasalnya, orang nomor satu di Bumi Galaherang ini, tidak ingin masyarakatnya menjadi […]

  • Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif. Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang. “PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga […]

  • Banyak Potensi Pajak yang Tidak Terdeteksi

    Banyak Potensi Pajak yang Tidak Terdeteksi

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Air Tanah (PAT) di wilayah Kalimantan Barat sangat besar. Namun, intensifikasi pemungutan pajak secara bersinergi masih belum maksimal dilakukan hingga saat ini. Potensi tersebut meliputi pengambilan dan pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan, dimana data mengenai perusahaan tersebut belum seluruhnya dapat terdeteksi oleh Badan […]

expand_less