Breaking News
light_mode

Sekda Klaim Sintang Satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalbar yang Punya Aturan Buka Lahan dengan Membakar

  • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengklaim bahwa Sintang satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalbar yang sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait cara membuka lahan dengan membakar.

“Jadi, masyarakat Kabupaten Sintang harus bersyukur karena Pemkab Sintang sudah berani mengeluarkan aturan soal tata cara membakar ladang ini. Kabupaten lain belum mengikuti, tapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah saat memimpin pelaksanaan Rapat Penyempurnaan Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (15/3/2021).

Selain itu, kata Sekda, Pemerintah Kabupaten Sintang juga telah mengatur luasan lahan yang dibakar.

“Perbedaan dalam luasan areal lahan yang boleh dibakar dalam satu desa pada satu hari dalam draf Perbup yang sudah kami susun, dikurangi menjadi 10 hektar saja, Perbup sebelumnya maksimal 20 hektar. Kita menghitung jumlah desa di Kabupaten Sintang adalah 391 desa. Satu Kepala Keluarga maksimal 2 hektar ladang saja,” beber Sekda Sintang ini.

Menurut Sekda, perubahan tersebut pada penjelasan tentang pengertian kearifan lokal. Dimanan, dalam ketentuan tersebut masyarakat diperbolehlan melakukan pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 hektar per kepala keluarga. Tetapi, hanya untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikeliling sekat bakar sebagai pencegahan kebakaran.

“Pasal 58 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sintang juga mengakui kearifan lokal yang ada dalam membuka lahan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santosa: Sintang Masih Gawat Darurat Infrastruktur

    Santosa: Sintang Masih Gawat Darurat Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengaku prihatin kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang yang masih banyak mengalami kerusakan. Kondisi ini, kata Santosa, perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, mengingat jalan dan jembatan adalah sarana penting yang menjadi penghubung utama bagi aktivitas masyarakat. “Sampai […]

  • BPD Kalbar Harus jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    BPD Kalbar Harus jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat yang digelar di Aula Kantor Pusat BPD Kalbar, Pontianak, Rabu (11/2/2026). RUPS Tahunan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, selaku pemegang saham utama, serta dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan […]

  • Kalbar Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Mempawah Teken MoU dengan Kejati

    Kalbar Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Mempawah Teken MoU dengan Kejati

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan yang lebih humanis. Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar di Aula Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis (4/12/2025). Bupati Mempawah, Erlina, […]

  • Bupati Jarot Minta Status Jalan Provinsi Diprioritaskan

    Bupati Jarot Minta Status Jalan Provinsi Diprioritaskan

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tatkala menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (15/01/2020) lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalbar terkait ruas jalan status provinsi yang rusak yakni, Jalan Sintang – Semubuk, kemudian Simpang Medang – Nanga Mau, Nanga Mau – Tebidah, kemudian […]

  • Butuh Kesadaran dan Kebersamaan Perangi Covid-19

    Butuh Kesadaran dan Kebersamaan Perangi Covid-19

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak perlu mendapat perhatian seluruh pihak. Saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak tercatat 52 kasus. Olehlarenanya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi virus corona. Himbauan pemerintah seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan rutin mencuci tangan pakai sabun dan […]

  • Sukses Turunkan Stunting, Pontianak Dianugerahi Penghargaan dari BKKBN

    Sukses Turunkan Stunting, Pontianak Dianugerahi Penghargaan dari BKKBN

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak meraih penghargaan atas keberhasilan dalam menurunkan angka prevalensi stunting berdasarkan Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, awal tahun 2021 semasa pandemi masih melanda, angka stunting di Kota Pontianak masih 24,4 persen. Kemudian di tahun 2022, […]

expand_less