Breaking News
light_mode

Jual Anak Bawah Umur Rp700 Ribu, Mucikari Online Singkawang Ditangkap

  • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil megamankan seorang wanita yang diduga mucikari prostitusi online. Tersangka OS (32), ditangkap petugas di Hotel Wahana Inn, Rabu (1/11) sekitar pukul 20.40 WIB.

Saat itu tersangka OS, memasarkan anak dibawah umur sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi online. Hanya cukup  membayar Rp700 ribu sekali berhubungan pria hidung belang pun sudah bisa menikmati tubuh molek anak bawah umur yang dipasarkan tersangka.

“Korban dipasarkan mucikari tersebut melalui online. korban bersama pelanggannya  kami sergap saat berada di dalam kamar,” kata Ipda Inda Purwati, STK, Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang di ruang kerjanya, Jumat (3/11).

Sambung, Inda Purwati,  aktivitas tersangka sebelumnya memang sudah terlacak oleh petugas Patroli Tim Cyber.

“Sudah terlacak tetapi kita baru bergerak ketika tersangka kembali memasakran anak dibawah umur Hasilnya kita berhasil  mengamankan tersangka, OS, sebagai mucikarinya” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan korban kata Inda, korban bekerja sebagai Penjaja Seks Komersial yang dipekerjakan tersangka sekitar empat bulan.

“Korban bukan warga Kota Singkawang, tetapi warga Kabupaten Bengkayang. Di Singkawang korban mengaku baru empat bulan,” ungkapnya.

Sementara, tersangka OS mengaku baru sembilan bulan menjalankan aktifitas sebagai mucikari anak dibawah umur. Sedangkan pengakuan tersangka, tambah Inda, bahwa tersangka bekerja sebagai  mucikari Penjaja Seks Komersil (PSK) anak di bawah umur.

“Dijual Rp700 ribu. Hasilnya dibagi, saya mendapatkan jatah Rp400 ribu sementara korban anak di bawah umur itu mendapatkkan Rp300 ribu,” paparnya.

Atas perbuatanya tersangka OS dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (Yds)

 

Baca :

Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk

Di Sintang Anak Bawah Umur Curi Motor

Duh, Sintang Rawan Cabul

Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

Stop Kekerasan Terhadap Ana

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erni: Jaga Amanah dan Jalankan Tugas Sesuai Aturan

    Erni: Jaga Amanah dan Jalankan Tugas Sesuai Aturan

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluarga mendukung Florensius Ronny menjadi Ketua Sementara DPRD Sintang periode 2019-2024. Namun, Erni berpesan kepada suaminya agar selalu menjaga amanah rakyat dan menjalankan tugas serta tanggungjawabnya dengan memperhatikan aturan yang ada. Agar tidak tersangkut persoalan hukum. Sebab, Erni mengaku miris belakangan ini banyak pejabat daerah di seluruh Indonesia yang tersangkut persoalan hukum, terutama […]

  • Bupati Jarot Buka Pesparani Katolik Pertama di Sintang

    Bupati Jarot Buka Pesparani Katolik Pertama di Sintang

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Senin (14/10/2024). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang oleh Bupati Sintang, Uskup Sintang dan yang lainnya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa menyanyi yang baik memang sulit, sehingga tidak semua kecamatan […]

  • Wow, Tiga ASN Ini Disebut Calon Kuat Duduki Kursi Kadis

    Wow, Tiga ASN Ini Disebut Calon Kuat Duduki Kursi Kadis

    • calendar_month Rab, 14 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses pengumuman hasil lelang jabatan Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang masuk babak final. Tiga nama terbaik untuk dipilih sudah dikantongi Bupati Sintang, Jarot Winarno. Namun sampai dengan pekan Maret 2018, Bupati Jarot belum juga mengumumkan hasil lelang jabatan tersebut. “Tes wawancara sudah. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata Sekretaris Daerah […]

  • 2020, Midji Pastikan 200 Ribu Anak Kalbar Terima Program Sekolah Gratis

    2020, Midji Pastikan 200 Ribu Anak Kalbar Terima Program Sekolah Gratis

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Janji manis kampanye Sutarmidji – Ria Norsan terkait sekolah gratis untuk anak SMA/SMK ternyata tidak hanya omong kosong. Ihwal tersebut terealisasi. Pasalnya sebanyak 124 ribu anak SMA/SMK menjadi sasaran program sekolah gratis di tahun anggaran 2019. Tahun 2020 mendatang, jumlah sasaran penerima program sekolah gratis dipastikan naik. Sebab orang nomor satu di Provinsi […]

  • Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anak-anak di Kota Pontianak harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, apabila mengalami kekerasan yang mengancamnya. Sebab, anak dilindungi oleh tiga Undang-undang: Undang-undang (UU) Perlindungan Anak UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan UU Tindak Perdagangan Orang “Jangan takut lagi ya. Karena kalau ada kekerasan yang mengancamnya anak dapat dilindungi dengan tiga Undang-undang tersebut,” […]

  • Operasi Zebra Kapuas 2022 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

    Operasi Zebra Kapuas 2022 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mulai melaksanakan operasi bertajuk Zebra Kapuas 2022 pada Senin (3/10/2022). Kegiatan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan. Waka Polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan, Operasi Zebra Kapuas 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022. Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara […]

expand_less