Breaking News
light_mode

Jual Anak Bawah Umur Rp700 Ribu, Mucikari Online Singkawang Ditangkap

  • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil megamankan seorang wanita yang diduga mucikari prostitusi online. Tersangka OS (32), ditangkap petugas di Hotel Wahana Inn, Rabu (1/11) sekitar pukul 20.40 WIB.

Saat itu tersangka OS, memasarkan anak dibawah umur sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi online. Hanya cukup  membayar Rp700 ribu sekali berhubungan pria hidung belang pun sudah bisa menikmati tubuh molek anak bawah umur yang dipasarkan tersangka.

“Korban dipasarkan mucikari tersebut melalui online. korban bersama pelanggannya  kami sergap saat berada di dalam kamar,” kata Ipda Inda Purwati, STK, Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang di ruang kerjanya, Jumat (3/11).

Sambung, Inda Purwati,  aktivitas tersangka sebelumnya memang sudah terlacak oleh petugas Patroli Tim Cyber.

“Sudah terlacak tetapi kita baru bergerak ketika tersangka kembali memasakran anak dibawah umur Hasilnya kita berhasil  mengamankan tersangka, OS, sebagai mucikarinya” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan korban kata Inda, korban bekerja sebagai Penjaja Seks Komersial yang dipekerjakan tersangka sekitar empat bulan.

“Korban bukan warga Kota Singkawang, tetapi warga Kabupaten Bengkayang. Di Singkawang korban mengaku baru empat bulan,” ungkapnya.

Sementara, tersangka OS mengaku baru sembilan bulan menjalankan aktifitas sebagai mucikari anak dibawah umur. Sedangkan pengakuan tersangka, tambah Inda, bahwa tersangka bekerja sebagai  mucikari Penjaja Seks Komersil (PSK) anak di bawah umur.

“Dijual Rp700 ribu. Hasilnya dibagi, saya mendapatkan jatah Rp400 ribu sementara korban anak di bawah umur itu mendapatkkan Rp300 ribu,” paparnya.

Atas perbuatanya tersangka OS dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (Yds)

 

Baca :

Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk

Di Sintang Anak Bawah Umur Curi Motor

Duh, Sintang Rawan Cabul

Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

Stop Kekerasan Terhadap Ana

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Dukung Pelaksanaan Bupati Cup V

    Ketua Dewan Dukung Pelaksanaan Bupati Cup V

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyambut baik kegiatan Bupati Cup V sebagai ajang untuk meningkatkan tali silaturahmi dalam berkompetisi serta membangun kebersamaan antar masyarakat di 14 kecamatan, Kabupaten Sintang. “Jadi, even Bupati Cup juga dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai positif seperi fair play dan disiplin dalam kehidupan […]

  • Kurniawan: Sektor Pertanian dan Perkebunan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
    OPD

    Kurniawan: Sektor Pertanian dan Perkebunan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting pembangunan ekonomi yang terus didorong agar dapat naik kelas, sehingga bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian, dan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 61 persen, bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai […]

  • Tanggapi PU DPRD Terkait APBD TA 2020
    OPD

    Tanggapi PU DPRD Terkait APBD TA 2020

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah pembangunan fisik di Kabupaten Sintang belum terselesaikan akiibat terhambat pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Sintang Sudiyanto di hadapan anggota legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Senin (12/7/2021) di Gedung DPRD. “Tentunya Pemkab Sintang berupaya menyelesaikan pembangunan fisik sesuai rencana yang telah disusun bersama, sehingga target pembangunan dapat tercapai,” […]

  • Panggung Hiburan Rakyat Mempawah Akhiri Tahun 2023

    Panggung Hiburan Rakyat Mempawah Akhiri Tahun 2023

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pergantian Tahun 2023 ke tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Dikporapar menggelar Panggung Hiburan Rakyat yang dipusatkan di Jalan Gusti Muhammad Taufik. Kegiatan tersebut diisi artis lokal maupun ibukota serta dihadiri langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina beserta jajaran Forkopimda, Minggu (31/12/2023) malam. Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut mengatakan, pergantian tahun ini menjadi […]

  • Bupati Erlina Resmikan PT SAI di Desa Sungai Dungun

    Bupati Erlina Resmikan PT SAI di Desa Sungai Dungun

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meresmikan Pabrik PT Saraswati Anugerah Indonesia di Desa Sungai Dungun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (29/2/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya membuat kebijakan strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Upaya ini salah satunya bertujuan agar pelaku usaha yang sudah ada di daerah Kabupaten […]

  • Disdikbud Sintang Dorong Implementasi Kurikulum Coding hingga ke Wilayah Pedalaman
    OPD

    Disdikbud Sintang Dorong Implementasi Kurikulum Coding hingga ke Wilayah Pedalaman

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang terus mendorong penerapan kurikulum coding hingga ke wilayah pedalaman. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar para guru di daerah terpencil bisa menguasai dan mengimplementasikan materi coding sesuai kurikulum yang berlaku. “Sama halnya dengan materi coding, […]

expand_less