Breaking News
light_mode

Mulai Hari Ini, Pemkab Sintang Lakukan Penyekatan Larangan Mudik di Desa Sepulut

  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 untuk mencegah meningkatnya virus Corona atau Covid-19 di masyarakat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sintang pun mulai memberlakukan ihwal serupa. Dimana penyekatan mudik lebaran dipusatkan di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk.

“Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang hanya membangun satu posko saja yakni di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk yang akan dioperasikan mulai 6-17 Mei 2021,” ungkap Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat memberikan pengarahan kepada petugas yang berjaga di Posko Covid-19, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kamis (6/5/2021).

Wabup Sudiyanto berpendapat bahwa larangan mudik, penyekatan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, narasinya hanya satu yakni satu bahasa dengan Presiden RI.

“Masing-masing pihak tidak boleh menafsirkan atau memberikan keterangan yang berbeda-beda. Harus satu kata dengan pemerintah pusat. Kita semua harus bersinergi, tidak ada ego sektoral,” katanya.

Dandenpom XII-1 Sintang, Mayor Cpm Randy Pradono Sugito menyampaikan, bahwa penyekatan jalur transportasi ini merupakan perintah presiden.

“Perkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan penyekatan ini. Lakukan interaksi yang baik antar sesama petugas piket. Siapa yang akan menghentikan, pengamanan, mengarahkan masyarakat menuju posko pemeriksaan. Semoga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar, jaga kesehatan dan keselamatan,” pungkas Mayor Cpm Randy Pradono Sugito. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mepawah Masuk Zona Orange Covid-19

    Mepawah Masuk Zona Orange Covid-19

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah masuk dalam kategori zona orange dari 11 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Hal tersebut terungkap dalam update zona peta wilayah penyebaran Covid-19 yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar pada 12 Oktober lalu. Dengan demikian, berdasarkan data tersebut, hingga kini tidak ada lagi kabupaten/kota yang meraih zona hijau, termasuk di Mempawah. Juru Bicara […]

  • Bupati Pastikan Pemerintah Bantu Korban Puting Beliung di Semudun

    Bupati Pastikan Pemerintah Bantu Korban Puting Beliung di Semudun

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan OPD terkait melalukan peninjauan serta penanganan korban bencana Angin Puting Beliung di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (8/8/2023). “Atas nama pemerintah, kami sangat prihatin dan turut berduka atas musibah yang dialami para korban,” ucap Bupati Erlina disela-sela peninjauannya. Orang nomor […]

  • Sintang Terapkan Pembayaran PBB P2 Secara Online

    Sintang Terapkan Pembayaran PBB P2 Secara Online

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Efektivitas penagihan yang dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan Bank Kalbar, melalui pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara online tahun 2017, dapat mempermudah masyarakat dengan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB P2) di Kabupaten Sintang. Kerjasama ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang tertata sistemik agar Iebih mudah […]

  • Dana Hibah Bukan “Uang Bupati”, Penerima Wajib Taat Aturan

    Dana Hibah Bukan “Uang Bupati”, Penerima Wajib Taat Aturan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa dana hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 bukan uang pribadi bupati, melainkan uang rakyat yang wajib digunakan sesuai proposal dan dilaporkan secara benar. Hal itupun disampaikannya saat bertemu 129 penerima hibah dan membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Pembuatan Proposal Pencairan dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah […]

  • Pesan Witarso untuk 93 ASN Sintang, Patuhi Prokes dan Pelaksanaan PPKM Mikro di Pontianak!
    OPD

    Pesan Witarso untuk 93 ASN Sintang, Patuhi Prokes dan Pelaksanaan PPKM Mikro di Pontianak!

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Witarso meminta agar 93 aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Sintang tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti aturan pelaksanaan PPKM Mikro yang diterapkan Pemerintah Kota Pontianak. “Saya minta agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama mengikuti ujian kenaikan pangkat ini dan mengikuti aturan […]

  • Dampingi Relasi, KPU Sintang Ajak Masyarakat Memilih

    Dampingi Relasi, KPU Sintang Ajak Masyarakat Memilih

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang mengajak seluruh masyarakat Bumi Senentang menyukseskan Pemilu dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sintang, Sutami, saat mendampingi kegiatan sosialisasi Relawan Demokrasi (Relasi) basis marginal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Balai Agung, Kamis (7/3/2019). Menurut Sutami, 17 April nanti […]

expand_less