Breaking News
light_mode

Catat! Guru Non PNS Hanya Boleh Mengajar di Satu Sekolah

  • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guru non PNS tidak lagi bisa mengajar di sekolah lain selain sekolah tempatnya ditugaskan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah. Namun hal itu tidak lagi diperkenankan.

“Misalnya sudah ditempatkan untuk mengajar di SD A, maka dia harus tetap mengajar di SD A saja, tidak boleh di SD B atau C,” ujarnya usai pembukaan kegiatan pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Guru Non PNS BOSDA Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif selama 40 jam dalam sepekan. Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS untuk mensosialisasikannya.

“Hari ini digelar pembekalan kepada mereka supaya mengetahui berbagai hal, baik itu jam mengajar dan lainnya,” jelasnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR.

“Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR,” ungkapnya.

Namun demikian, guru non PNS tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat lain selain sekolah tempat ia bertugas. Sehingga guru bersangkutan fokus mengajar di sekolah tempatnya bertugas.

“Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik,” pungkasnya.

Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Murjani: Suherman alias Fito Adalah Pensiunan, Bukan Kabid SDA PU Sintang!

    Murjani: Suherman alias Fito Adalah Pensiunan, Bukan Kabid SDA PU Sintang!

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang saat ini menangani tindak pidana korupsi (Tipikor), pada kegiatan jasa konstruksi pembangunan embung tahun anggaran 2015, di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai. Kepolisian pun menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, Marselus selaku pihak perusahaan, kedua Hary Nopiyanto sebagai tim teknis (konsultan), dan ketiga adalah Kabid SDA Dinas PU Sintang, Suherman alias […]

  • 43 Warga Miskin Terima Bantuan Rumah Swadaya, Jarot: “SDM Unggul, Air Nyuruk Maju”

    43 Warga Miskin Terima Bantuan Rumah Swadaya, Jarot: “SDM Unggul, Air Nyuruk Maju”

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 43 warga miskin di Desa Air Nyuruk, Kecamatan Ketuangau Hilir menerima bantuan rumah swadaya, Jumat (23/8/2019). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Zulkarnaen, dan Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim. Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot mengatakan bahwa bantuan yang […]

  • Yustinus Ajak Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

    Yustinus Ajak Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Vaksinasi adalah bagian dari penanganan covid-19 di Indonesia, selain 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Sehingga penting buat kita untuk mengikuti program vaksinasi. Olehkarenanya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang agar dapat mendukung […]

  • KPPBC TMP C Nanga Badau Keluarkan Izin Jual dan Edar Minol untuk My Home Sintang

    KPPBC TMP C Nanga Badau Keluarkan Izin Jual dan Edar Minol untuk My Home Sintang

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    Sikotu Rahma: Kita yang Pertama di Sintang Mengantongi Izin Minol LensaKalbar – CV Hotelindo Persada Utama yang bergerak di bidang perhotelan seperti, Hotel My Home, Angel Lounge, Romeo Premiere, dan Hermes Sky Garden, kini telah mengantongi izin jual dan edar minuman beralkohol (Minol). Pasalnya, Kamis (4/4/2019), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya […]

  • Pontianak Diselimuti Asap, Pj Wako Imbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah

    Pontianak Diselimuti Asap, Pj Wako Imbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kondisi terkini kualitas udara di Kota Pontianak mulai diselimuti asap akibat kebakaran lahan yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Kalbar. Meski di Kota Pontianak nihil titik api, namun asap kiriman menyebabkan kualitas udara, terutama saat malam hari mulai memburuk. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengimbau kepala sekolah dan guru untuk melaksanakan kegiatan […]

  • Aksi September Sampaikan 6 Tuntutan ke DPRD

    Aksi September Sampaikan 6 Tuntutan ke DPRD

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lagi-lagi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang diseruduk para demonstran. Kali ini, aksi dilakukan sejumlah mahasiswa Sintang yang tergabung dalam “Aksi September,” Selasa (6/9/2022). Para mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan Staima Sintang ini menyampaikan enam tuntutan. Pertama menolak kenaikan harga BBM. Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Sintang untuk serius dan sungguh-sungguh […]

expand_less