Breaking News
light_mode

Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

  • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membongkar satu dari empat unit ruko yang berlokasi di Jalan Purnama Agung V, Selasa (16/2/2021).

Bangunan permanen yang sudah berdiri tersebut dibongkar oleh tim penertiban bangunan lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bangunan ruko itu telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan tidak mengantongi IMB untuk satu unit ruko. Pihaknya bahkan sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri namun tidak diindahkan.

“Sehingga hari ini kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap bangunan gedung, pagar dan bangunan lainnya di wilayah Kota Pontianak wajib memiliki IMB sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018. “Oleh sebab itu, kita sudah ada perda tata ruang yang mengatur zona peruntukan, fungsi dan GSB,” ungkap Edi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta menerangkan, pemilik bangunan empat unit ruko Jalan Purnama Agung V ini hanya mengantongi IMB untuk tiga unit saja.

Pembongkaran ini, kata dia, telah melalui prosedur. Mulai dari surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Hingga pada waktu yang diberikan, pemilik belum juga membongkar sendiri bangunannya, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak sebagai penegak perda untuk melakukan pembongkaran.

“Karena bangunan ini melanggar Perda 10 tahun 2018 tentang bangunan gedung,” sebutnya.

Saat tim penertiban tiba di lapangan, memang ada beberapa pekerja dari pemilik bangunan tengah membongkar unit ruko yang menyalahi aturan. Namun tim penertiban tetap melanjutkan pembongkaran untuk mempercepat prosesnya.

Menurut Firayanta, alasan pemilik tidak melakukan pembongkaran meskipun sudah menerima peringatan ketiga untuk membongkarnya karena berharap masih bisa diproses izinnya. Namun dikarenakan bangunan itu melanggar GSB yakni sekitar 3,5 meter sehingga pihaknya tidak memberikan izin untuk satu unit bangunan ruko tersebut.

“Kesalahan utama tidak memiliki izin, harusnya setiap sebelum membangun gedung harus memiliki IMB terlebih dahulu, baru boleh membangun,” jelasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

    Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama ini, kendala yang paling dominan dihadapi perangkat desa, terkait lemahnya pengetahuan dan keterampilan dalam menatausahakan keuangan desa. Sehingga cenderung salah dan keliru. “Inilah pentingnya Bimtek ini,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Sintang 2017, di Gedung Serbaguna Sintang, kemarin. […]

  • Sinergitas Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar Majukan Daerah

    Sinergitas Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar Majukan Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak memegang peran penting dalam memajukan daerah di Kalimantan Barat (Kalbar). Hal tersebut senantiasa menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. “Sinergitas Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar terjalin sangat baik. Di berbagai kesempatan kita bersama-sama berupaya membangun daerah,” ucap Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan […]

  • Kades Bikin APBDes dan SPj Gunakan Jasa Calo, Tangkap!

    Kades Bikin APBDes dan SPj Gunakan Jasa Calo, Tangkap!

    • calendar_month Jum, 9 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebanyakan Kepala Desa (Kades) tidak bisa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta membuat Surat Pertanggungjawaban (SPj). Sehingga mereka seringkali menggunakan jasa calo. “Kemudian memberi sedikit uang (kepada calo-red). Nah, hal seperti ini mesti kita cegah, meskipun kecil uangnya,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai membuka Sosialisasi Saber Pungli di Gedung Pancasila Sintang, […]

  • Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan serapan APBD hingga akhir Oktober 2021 secara keseluruhan sudah mencapai 66,7 persen. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) akan dievaluasi terkait kendala-kendala […]

  • Ajak Masyarakat Bumi Senentang Amalkan Nilai Pancasila

    Ajak Masyarakat Bumi Senentang Amalkan Nilai Pancasila

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai hari lahirnya lambang dasar negara yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak masyarakat agar terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Pada kesempatan ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila. Ia berharap seluruh lapisan […]

  • Ini Tarif Taksi di Bandara Tebelian…

    Ini Tarif Taksi di Bandara Tebelian…

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang tidak perlu khawatir atau kebingungan terkait mobilitas menuju Bandar Udara (Bandara) Tebelian. Pasalnya, telah tersedia taksi yang siap antar-jembut. “Memang terasa jauh. Tetapi kita tidak khawatir lagilah, karena kan sudah ada taksinya. Jadi relatif aman untuk ke Bandara,” kata Utih M Rolpen, salah seorang warga Sintang, ditemui di Bandara Tebelian, […]

expand_less