Breaking News
light_mode

Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Hak Anak

  • calendar_month Sel, 29 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, rakor ini dalam rangka evaluasi penyediaan data untuk penilaian KLA. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak di Kota Pontianak.

“Pemkot Pontianak banyak mempersiapkan pelayanan untuk anak diantaranya taman-taman yang ada juga ramah anak. Bahkan pada beberapa kelurahan telah tersedia rumah baca bagi anak-anak,” ujarnya usai memimpin rakor di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (29/12/2020).

Bahasan menilai, keterlibatan semua pihak termasuk peran media massa juga diperlukan misalnya pemberitaan yang ramah anak. Demikian pula dunia usaha harus bisa memberikan pelayanan yang ramah anak. “Kita juga ada forum anak yang bekerja untuk Kota Layak Anak,” katanya.

Tak kalah pentingnya, lanjut dia, peran orang tua juga harus dilibatkan sehingga ada sinergi agar orang tua bisa menjaga anaknya masing-masing. Terkait kasus prostitusi anak di bawah umur yang marak akhir-akhir ini. Pihaknya akan menggalakkan razia-razia sehingga praktek tersebut bisa diminimalisir bahkan tidak ada lagi. “Kita sudah memiliki perda tinggal pelaksanaan di lapangan untuk meminimalisir persoalan tersebut,” ungkap Bahasan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak, Darmanelly mengatakan, Pemkot Pontianak terus melakukan upaya pencegahan prostitusi anak di bawah umur.

“Pencegahan dilakukan dengan pembentukan forum anak, forum genre, dan sosialisasi,” jelasnya.

Dikatakannya, kejadian prostitusi anak di bawah umur marak di tengah pandemi Covid-19. Sementara pada saat sebelum pandemi Covid-19, anak-anak banyak di sekolah. Pada saat masa pandemi Covid-19 anak berada di rumah secara penuh.

“Sehingga diharapkan peran pengawasan dari orang tua bisa dilakukan,” imbuh Darmanelly.

Ia menuturkan, variabel KLA ada lima kluster yang harus dipersiapkan. Diantaranya hak sipil dan kebebasan, hak pengasuhan atau pengasuhan alternatif, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya, hak kesehatan dan kesejahteraan serta hak perlindungan.

“Jadi kasus prostitusi anak ini termasuk dalam hak perlindungan khusus dari pekerjaan terburuk bagi anak. Jadi ada 13 pekerjaan terburuk bagi anak menurut undang-undang ketenagakerjaan salah satunya eksploitasi seksual anak,” papar dia.

Pemkot Pontianak juga telah membuat edaran terkait larangan hotel untuk melakukan tindakan asusila. Karena hal tersebut telah diatur dalam Perda ketertiban umum. “Sehingga yang melakukan hal tersebut bisa diberikan sanksi,” katanya.

Dijelaskannya, variabel KLA sangat banyak, diantaranya menyediakan taman, sekolah, dan fasilitas lainnya yang ramah anak. “Target pada tahun depan bisa meningkatkan bahkan ke Nindya. Sehingga diperlukan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkannya,” pungkasnya.

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong UMKM Produktif di Tengah Pandemi

    Dorong UMKM Produktif di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) supaya bisa beraktivitas lebih produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, diperlukan sinergisitas supaya UMKM bisa bergerak optimal di tengah pandemi. “Sebab keberadaan UMKM juga membuka banyak peluang […]

  • Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

    Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) telah menerbitkan aturan baru melalui Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Artinya, peserta CPNS 2018 yang tidak lolos SKD masih memiliki peluang untuk mengikuti SKB dengan sejumlah syarat,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Jumat (23/11/2018). Permenpan Nomor 61 tahun 2018 itu, kata Palentinus, […]

  • Sadaniang Terima Vaksin Dosis Dua

    Sadaniang Terima Vaksin Dosis Dua

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kecamatan Sadaniang melaksanakan vaksinasi dosis kedua, Jumat (3/9) di Puskesmas Rawat Jalan Sadaniang. Termasuk Camat Sadaniang, Budi Utoyo, sebanyak 86 orang mendapatkan suntikan vaksin Astra Zeneca. “Alhamdulillah, kegiatan vaksinasi dosis dua berjalan lancar. Antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis kedua sangat tinggi. Total ada 86 orang yang disuntik vaksin termasuk saya […]

  • PKK Kalbar Buka Pameran di Sambas

    PKK Kalbar Buka Pameran di Sambas

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-47, Hari Jadi Kota Sambas Ke 388, HUT Perpindahan Ibu Kota Sambas ke-20, HUT RI Ke 74 di rangkai menjadi satu di Kabupaten Sambas. Berbagai kegiatan dilaksanakan. Di mana TP PKK Provinsi Kalbar melaksanakan Pameran di Kabupaten Sambas, Jumat (2/8/2019). Ketua TP PKK Kalbar, Ny Lismaryani Sutarmidji, […]

  • Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Sintang Ringkus Residivis Kambuhan

    Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Sintang Ringkus Residivis Kambuhan

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru dilantik jadi Kasat Reserse Narkoba “AKP Syamsul Bakrie” pada Selasa (22/5/2019) lalu oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Jumat (24/5/2019) pukul 22.00 WIB, AKP Syamsul Bakri menunjukan loyalitasnya kepada institusi Polri. Terbukti, dirinya memimpin langsung jalannya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Majapahit, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Berawal […]

  • Kabar Baik! 6 Pasien Positif Covid-19 di Mempawah Sembuh

    Kabar Baik! 6 Pasien Positif Covid-19 di Mempawah Sembuh

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Enam pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD dr Rubini Mempawah dan RSUD Soedarso Pontianak dinyatakan sembuh. Satu dari enam orang pasien yang berhasil sembuh adalah seorang wanita. “Kita ada 6 pasien positif covid-19. Satu dari enam pasien adalah seorang wanita yag menjalani perawatan di RSUD Soedarso Pontianak. Alhamdulillah, enam pasien ini telah […]

expand_less