Beranda Mempawah Bupati Erlina Sosialisasikan Perbup Protkes Covid-19

Bupati Erlina Sosialisasikan Perbup Protkes Covid-19

Bupati Mempawah, Hj Erlina memverikan sosialisasi terkait Perbup Nomor 50 Tahun 2020 kepada masyarakat dan sejumlah pedagang di Pasar Sungai Pinyuh, Kecamatan Pinyuh, Senin (7/9/2020)

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Senin (7/9/2020).

Erlina dan rombongan tampak turun ke pasar-pasar untuk mensosialisasikan Perbub Nomor 50 Tahun 2020, sekaligus membagikan masker kepada warga yang belum memakai masker.

Diawali dari Pasar Sebukit Rama, pedagang Ikan di Kuala Mempawah, dan lanjut ke Pasar Sungai Pinyuh. Setelah melalui tahap sosialisasi, Peraturan Bupati ini akan ditegakkan demi kedisiplinan bersama dalam mencegah Covid19 di Kabupaten Mempawah.

“Bagi masyarakat yang melanggar, nanti kita tegur dulu secara lisan, selanjutnya teguran tertulis. Kalau masih bandel akan diberi sanksi berupa kerja sosial selama 15 menit,” tegas Erlina.

Apabila masih ada yang bandel akan diberikan sanksi lanjutan berupa denda administrasi sebesar Rp100 ribu. Sanksi terberat akan dilakukan test swab dan isolasi mandiri.

Beberapa tahapan sanksi di atas, kata dia, dibuat untuk membangun kembali kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebran virus Corona.

“Jangan sampai dilanggar, intinya kami ingin menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga Kabupaten Mempawah. Semoga Allah selalu menjaga kita semua dalam beraktivitas di masa adaptasi kebiasaan baru,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here