Rakor Perbup No 50, Bupati Minta Masyarakat Patuhi Protkes Covid-19
- calendar_month Kam, 3 Sep 2020
- comment 0 komentar

Bupati Mempawah, Hj Erlina diampingi Wakil Bupati Mempawah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/9/2020)
LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Saya kembali mengingatkan agar masyarakat betul-betul menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Adanya kenaikan angka terkonfirmasi positif akhir-akhir membuat kita tak boleh lengah,” katanya usai menggelar rapat koordinasi terkait Perbup Nomor 50 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, penerapan disiplin Protokol Kesehatan adalah salah satu langkah konkrit dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Karena itu, Bupati berharap dengan lahirnya peraturan bupati itu menjadi payung hukum dalam menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Erlina menegaskan, masyarakat harus kembali disiplin. Ia memandang perlu diambil langkah-langkah konkrit dalam penegakan disiplin tersebut.
“Peraturan bupati yang telah dikeluarkan memang perlu disosialisasikan terlebih dahulu. Tetapi kita jangan terlena waktu. Penerapan isi juga harus segera ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar semua pemangku kepentingan dapat segera merealisasikan langkah-langkah yang akan diambil. Diperlukan aksi cepat yang melibatkan semua pihak agar dampak Covid-19 ini dapat segera teratasi.
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi berpendapat pemberian sanksi dalam penegakan disiplin sangat diperlukan. Gerak cepat semua pihak harus bersinergi agar hasilnya optimal.
“Segera kita sosialisasikan isi Perbup Nomor 50 tahun 2020 ini. Berikan sanksi bagi yang terbukti melanggar,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar