Breaking News
light_mode

Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perbup Nomor 50 tahun 2020 tertanggal 1 September 2020 ini, ada sejumlah pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sosialisasi dan partisipasi, sanksi serta pembinaan, pengawasan dan penindakan.

Perbup ini diterbitkan merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dengan telah diberlakukannya Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, maka proses penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokokol Kesehatan di Kabupaten Mempawah telah memiliki landasan hukum yang kuat.

Yang perlu menjadi perhatian masyarakat adalah aturan dalam Pasal 7. Bagi perseorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat fasilitas umum serta ASN dan tenaga kontrak yang melanggar akan diberikan sanksi.

Bagi perseorangan, akan diberikan teguran lisan dan tertulis, kerja sosial 15 menit, denda administratif Rp100 ribu dan akan menjalani swab maupun karantina sampai hasil swab PCR keluar.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum, diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, denda administratif Rp 1 juta, penghentian sementara operasional usaha dan pencabutan izin usaha.

Apabila terdapat kluster kejangkitan Covid-19 dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka biaya pengobatan pasien Covid ditanggung penyelenggara atau pemilik tempat usaha.

Bagi aparatur sipil negara, selain teguran tertulis, akan disanksi berupa pemotongan uang tambahan penghasilan sebesar lima persen. Sementara untuk tenaga kontrak atau sebutan lainnya, diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis dan kerja sosial.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi membenarkan dengan telah terbitnya Perbub Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan tersebut.

“Iya sudah terbit, efektif kemarin (1 September, red). Kami berharap ini menjadi landasan hukum bagi seluruh staker holder di Kabupaten Mempawah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tegasnya.

Rizal juga meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah dapat mematuhi Inspres Nomor 6 tahun 2020, Pergub 110 tahun 2020 dan Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, sehingga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Amankan 6 Wilayah Pilkada Serentak

    Siap Amankan 6 Wilayah Pilkada Serentak

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memastikan diri telah siap dalam melakukan pengamanan Pilkada Serentak 2018 mendatang. “Kami dari Polda Kalbar telah siap untuk mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2018. Untuk itu, dukungan semua pihak di lapangan menjadi sangat penting agar jalannya Pilkada nanti dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar” kata Kabag Direktorat […]

  • Kebakaran, FX Imbau Masyarakat Tak Tumpah di Jalan Protokol

    Kebakaran, FX Imbau Masyarakat Tak Tumpah di Jalan Protokol

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat masih sering ditemui tumpah ruah di jalan protokol setiap kali terjadi insiden kebakaran di Kabupaten Sintang. Kondisi itu jelas menghambat kendaraan pemadam kebakaran untuk memasuki lokasi kejadian. “Jangan tumpah dan padati arus jalan protokol. Karena kendaraan pemadam kebakaran akan sulit memasuki tempat kejadian,” kata Sekertaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang, […]

  • Wako Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial

    Wako Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) ke-65 dan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dimaknai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai momentum meningkatkan rasa kebersamaan tanpa pandang kelas maupun golongan. Tak lupa ia mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak agar menanamkan rasa empati kepada sesama warga. “Masyarakat harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, jika ada […]

  • Komisi A Siap Fasilitasi Aduan KUD Tetap Jaya

    Komisi A Siap Fasilitasi Aduan KUD Tetap Jaya

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memastikan akan berusaha memfasilitasi pertemuan antara KUD Tetap Jaya dan GM PT Sumatera Makmur Lestari (SML) Gunas Group. “Saya akan coba komunikasikan dengan GM PT SML Gunas Group ini. Kebetulan hubungan silaturahmi saya dan GM perusahaan tersebut masih terjalin dengan baik. Mudah-mudahan […]

  • Hari ke-2 Pesparani Katolik Sintang, Paduan Suara OMK Hanya 2 Peserta
    OPD

    Hari ke-2 Pesparani Katolik Sintang, Paduan Suara OMK Hanya 2 Peserta

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki hari kedua pelaksanaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang melaksanakan dua kategori perlombaan di Balai Kenyalang dan Gereja Katedral Sintang, Selasa (15/10/2024). Dua ketegori perlombaan tersebut, adalah lomba Paduan Suara Orang Muda Katolik dan lomba Mazmur Anak dan Mazmur Dewasa. Lomba Paduan Suara Orang Muda Katolik dibuka oleh Matius Pahan Apri, Wakil […]

  • Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras PPKM ke 16.050 KPM

    Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras PPKM ke 16.050 KPM

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mulai menyalurkan bantuan yang bersumber dari pusat, bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Secara simbolis Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan langsung bantuan beras PPKM kepada 1.446 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin […]

expand_less