Breaking News
light_mode

Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perbup Nomor 50 tahun 2020 tertanggal 1 September 2020 ini, ada sejumlah pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sosialisasi dan partisipasi, sanksi serta pembinaan, pengawasan dan penindakan.

Perbup ini diterbitkan merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dengan telah diberlakukannya Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, maka proses penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokokol Kesehatan di Kabupaten Mempawah telah memiliki landasan hukum yang kuat.

Yang perlu menjadi perhatian masyarakat adalah aturan dalam Pasal 7. Bagi perseorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat fasilitas umum serta ASN dan tenaga kontrak yang melanggar akan diberikan sanksi.

Bagi perseorangan, akan diberikan teguran lisan dan tertulis, kerja sosial 15 menit, denda administratif Rp100 ribu dan akan menjalani swab maupun karantina sampai hasil swab PCR keluar.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum, diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, denda administratif Rp 1 juta, penghentian sementara operasional usaha dan pencabutan izin usaha.

Apabila terdapat kluster kejangkitan Covid-19 dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka biaya pengobatan pasien Covid ditanggung penyelenggara atau pemilik tempat usaha.

Bagi aparatur sipil negara, selain teguran tertulis, akan disanksi berupa pemotongan uang tambahan penghasilan sebesar lima persen. Sementara untuk tenaga kontrak atau sebutan lainnya, diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis dan kerja sosial.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi membenarkan dengan telah terbitnya Perbub Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan tersebut.

“Iya sudah terbit, efektif kemarin (1 September, red). Kami berharap ini menjadi landasan hukum bagi seluruh staker holder di Kabupaten Mempawah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tegasnya.

Rizal juga meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah dapat mematuhi Inspres Nomor 6 tahun 2020, Pergub 110 tahun 2020 dan Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, sehingga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fredneust: Wajah Bule, Tapi Jiwa Saya Indonesia!

    Fredneust: Wajah Bule, Tapi Jiwa Saya Indonesia!

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kehadiran Fredneust, Social Media Influencer dari Jerman datang ke Pontianak hanya untuk menghadiri World Cleanup Day 2019, di Waterfront Sungai Kapuas, Sabtu (21/9/2019). Kedatanganya di Bumi Khatilistiwa itupun untuk memberikan semangat kepada para relawan yang ikut dalam aksi bersih-bersih lingkungan dari sampah. Dengan kemampuan bahasa Indonesia yang dimilikinya, influencer itu juga kerap menggunakan […]

  • Bupati Erlina Doakan Karir Wendi Isnawan Semakin Sukses

    Bupati Erlina Doakan Karir Wendi Isnawan Semakin Sukses

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Erlina didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail menghadiri acara Perpisahan Kepala Kantor Pertanahan Mempawah, Wendi Isnawan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jumat (17/3/2023). Seperti diketahui Kepala Kantor Pertanahan Mempawah, Wendi Isnawan pindah tugas ke Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Mempawah yang baru dipimpin Marihot Gultom. Pada kesempatan […]

  • 4.500 Pelajar Kota Pontianak Siap Ikuti Khataman Al-Qur’an Massal

    4.500 Pelajar Kota Pontianak Siap Ikuti Khataman Al-Qur’an Massal

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 4.500 pelajar siap mengikuti Khataman Massal yang akan digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka Hari Jadi Kota Pontianak ke-248, Sabtu (19/10/2019) mendatang, di Masjid Raya Mujahidin. Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak, Mulyadi, mengatakan khataman massal ini diperuntukkan khusus bagi pelajar SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang belum […]

  • Sintang Terima 50 APD dari BNI

    Sintang Terima 50 APD dari BNI

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menerima bantuan 50 set alat pelindung diri (APD) dari Bank Negara Indonesia (BNI). Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Sintang, Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, dan Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (15/4/2020). Bupati Sintang, Jarot Winarno mengcapkan terima kasihnya kepada Bank […]

  • Disdikbud Sintang Dorong Implementasi Kurikulum Coding hingga ke Wilayah Pedalaman
    OPD

    Disdikbud Sintang Dorong Implementasi Kurikulum Coding hingga ke Wilayah Pedalaman

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang terus mendorong penerapan kurikulum coding hingga ke wilayah pedalaman. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar para guru di daerah terpencil bisa menguasai dan mengimplementasikan materi coding sesuai kurikulum yang berlaku. “Sama halnya dengan materi coding, […]

  • Lolos Administrasi, 215 Pelamar PPK Ikuti Test Tertulis KPU Sintang

    Lolos Administrasi, 215 Pelamar PPK Ikuti Test Tertulis KPU Sintang

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sesuai jadwal dan tahapan Pilkada 2020, maka KPU Sintang saat ini sedang mempersiapkan proses seleksi tertulis calon PPK. Proses ini dilakukan bagi 215 pelamar yang tersebar di 14 kecamatan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Sintang, Hazizah, kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (29/1/2020). Menurut Zizah sapaan akrabnya, saat ini KPU menyiapkan proses seleksi atau tes tertulis […]

expand_less