Breaking News
light_mode

Patung Santo Johanes Paulus II Diresemikan

  • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meresmikan patung Santo Johanes Paulus II di Rumah Retret Johanes Paulus II, di Desa Kepayang, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Jumat (28/8/2020).

Terlihat hadir, Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus, Aster Kodam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Utten Simbolon, Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, Paban Ketahanan Wilayah Perbatasan Spotmar Lantamal XII, Letkol Mar Yustinus Rudiman, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vincensius.

Kegiatan diawali dengan pemberkatan oleh Uskup Agung Pontianak, dilanjutkan peresmian dan penandatanganan prasasti oleh Uskup Agung Pontianak dan Bupati Mempawah Erlina.

Setelah itu, perkenalan gambar Santa Perawan Maria oleh Cecelia Nunuk Sigid Tri Hardjanto, pelepasan balon dan diakhiri dengan misa.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, Bupati Erlina mengucapkan selamat atas terbangunnya patung tersebut dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi jemaat dan masyarakat lainnya.

“Terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berperan dan berupaya bersama-sama untuk membangun dan meresmikan Patung Santo Johanes Paulus ll di Anjongan ini. Saya berpesan agar keberadaan patung ini dapat dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Erlina.

Erlina mengatakan Kecamatan Anjongan sebelumnya telah memiliki tempat ibadah yaitu Gua Maria Ratu Pencinta Damai yang didirikan tahun 1973 dan menjadi tempat wisata religi yang sangat terkenal.

“Semoga dengan berdirinya Patung Santo Johanes Paulus ll ini dapat menjadi tempat ibadah pada khususnya dan sebagai wisata religi pada umumnya,” katanya.

Terkait keberadaan Rumah Retret Johanes Paulus II Anjongan, diharapkan dapat digunakan untuk mempererat hubungan kekeluargan dan pembinan umat, sehingga terwujud kenyamanan beribadah, serta memupuk rasa toleransi umat beragama di sekitarnya.

“Buatlah program kegiatan yang baik, inovatif dan bermanfaat bagi jemaah, serta untuk masyarakat umumnya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Mempawah, Rabu (26/2/2020). Rakor yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah ini dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, dan sejumlah pihak terkait. Adapun tema yang diusung dalam Rakor ini yaitu “Dengan Rencana Aksi Tim […]

  • Infrastruktur dan Sosial Ekonomi Masyarakat Perbatasan Masih Tertinggal

    Infrastruktur dan Sosial Ekonomi Masyarakat Perbatasan Masih Tertinggal

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah selalu menyebut kawasan perbatasan adalah garda terdepan Indonesia. Sayangnya pembangunan di beberapa wilayah perbatasan masih sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan wilayah negara tetangga. Mirinya lagi, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan, khususnya di Kabupaten Sintang jauh lebih rendah dibandingkan dengan warga negara tetangga (Malaysia,red). “Dari infrastruktur dan kondisi sosial […]

  • Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menjatuhkan sanksi kepada pembakar hutan, perseorangan maupun korporasi, bukan gertak sambal. Sejumlah lahan konsesi milik perusahaan yang diduga membakar hutan kini telah disegel. Buktinya, di Kabupaten Sintang. Tercatat tiga lahan konsesi perusahaan yang telah disegel Polres Sintang. Pertama penyegelan dilakukan […]

  • Aktifitas PETI Dihentikan, Pekerja Emas Sintang Ancam Golput di Pemilu 2019!

    Aktifitas PETI Dihentikan, Pekerja Emas Sintang Ancam Golput di Pemilu 2019!

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat pekerja tambang emas memastikan tidak akan  menggunakan hak pilihnya (Golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.  Apabila Pemerintah Kabupaten Sintang dan intansi terkait masih tidak mengizinkan mereka untuk melanjutkan aktifitasnya sebagai penambang emas di wilayah Kabupaten Sintang. ”Kita sudah sepakat. Seluruh keluarga anggota pekerja tambang emas se-Kabupaten Sintang tidak akan menggunakan hak […]

  • Sepakat dengan Dekranasda Kalbar, Wabup Wajibkan ASN Gunakan Batik Khas Sintang

    Sepakat dengan Dekranasda Kalbar, Wabup Wajibkan ASN Gunakan Batik Khas Sintang

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat Ny Hj Lismaryani Sutarmidji menyarankan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang memakai baju batik khas Sintang pada setiap hari kamis. Perihal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, hanya Sintang yang belum menggunakan batik khas daerahnya. “Jadi, saya harap ASN Sintang bisa […]

  • 116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sintang tengah fokus menyukseskan program pemerintah pusat (Pempus). Salah satunya, kartu identitas anak (KIA). Berdasarkan data Disdukcapil Sintang, ada 116.448 anak yang berusia 0-17 tahun ke bawah wajib memiliki KIA. Adapun syarat mengurus administrasi KIA adalah akta kelahiran anak. “116.448 yang harus kita cetak. Syaratnya wajib memiliki […]

expand_less