Breaking News
light_mode

Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

  • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Siantan menangkap pembeli dan penjual tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Selasa (11/8/2020).

Kedua tersangka tersebut berinisial SB dan BH. Pertama pihak kepolisian mendapat lapoaran dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli gas elpiji subsidi 3 Kg. Kemudian petugas melakukan penyelidikan.

Nah, tepat di Jalan Raya Jungkat, petugas melihat sebuah truk KB 9620 PXY melintas. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada 100 tabung gas elpiji subsidi 3 Kg.

“Yang membawanya adalah tersangka SB. Saat ini SB dan barang bukti berupa truk dan 100 tabung gas elpiji subsidi 3 Kg sudah kita amankan,” ungkap Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono.

Berdasarkan pengakuan SB, kata Kapolsek, 100 tabung gas elpiji subsidi 3 Kg tersebut, dibelinya dengan BH seorang warga Jungkat.

“Tersangka SB membeli gas elpiji itu dengan harga Rp21 ribu dan akan dijual kembali ke Kabupaten Sambas dengan harga Rp25 ribu pertabung,” katanya.

Tak mau kecolongan, jajaran Satreskrim Polsek Siantan pun langsung melakukan penyelidikan terhadap BH. “BH tidak dapat mengelak lagi, bahkan mengakui kepada petugas kita bahwa telah menjual jatah gas elpiji subsidi 3 Kg milik warga Jungkat ke SB. Karena ini diduga tindak penyelewengan distribusi gas subsidi, maka BH langsung kita amankan,” jelasnya.

Kapolsek mengaku kesal dengan kedua aksi tersangka. Pasalnya di tengah masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas elipiji subsidi 3 Kg, masih ada oknum yang melakukan upaya penyelewengan untuk dijual daerah lain.

“Tindakan ini sangat kita sesalkan sekali ya, karena masyarakat kita saat ini sedang susah dengan gas elpiji tapi ada saja upaya penyelewengan,” sesal Kapolsek.

Kendati demikian, Kapolsek mengimbau pedagang elpiji subsidi tidak menjual di atas harga eceran tertinggi atau menjual di luar wilayah yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi kelangkaan elpiji seperti akhir-akhir ini.

“Tindakan mereka menjual ke luar wilayah dengan harga mahal itu merugikan masyarkat miskin. Kami pastikan tindakan seperti itu akan diproses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kartiyus Harap Pekan Museum Kapuas Raya 2024 jadi Wadah Promosi Budaya Daerah

    Kartiyus Harap Pekan Museum Kapuas Raya 2024 jadi Wadah Promosi Budaya Daerah

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka Pekan Museum Kapuas Raya 2024 di Museum Kapuas Raya, Jalan Sintang – Kapuas Hulu, Jumat (11/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Museum Kapuas Raya ke -16. Pada kesempatan tersebut, Sekda Kartiyus berharap kegiatan ini dapat mengembangkan dan melestarikan budaya daerah sekaligus sebagai wadah promosi museum […]

  • Bupati Erlina dan Dewan Mempawah Pantau Penyaluran BLT di Desa Wajok Hulu

    Bupati Erlina dan Dewan Mempawah Pantau Penyaluran BLT di Desa Wajok Hulu

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama anggota DPRD Mempawah, Sri Tuti Amalia memantau jalannya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Wajok Hulu, Rabu (17/6/2020). Bupati Erlina mengatakan, dana BLT DD yang diterima oleh KPM merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang dititipkan melalui dana desa. Sasarannya adalah masyarakat miskin yang belum pernah terdata dan […]

  • Minimalisir Potensi Sengekata Tanah, Melkianus Minta Kades Petakan Batas Tanah Masyarakat dan Perusahaan

    Minimalisir Potensi Sengekata Tanah, Melkianus Minta Kades Petakan Batas Tanah Masyarakat dan Perusahaan

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus minta kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk memetakan dan menyelesaikan batas tanah antar masyarakat dengan perusahaan. Langkah ini penting, supaya dapat meminimalisir potensi konflik sengketa tanah di tengah masyarakat maupun perusahaan. “Jadi, kami minta persoalan batas tanah ini dapat menjadi perhatiaan serius bagi kepala desa, bila tidak. Maka dampak […]

  • Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya membangun melalui berbagai arah kebijakan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang agar memenuhi tanggung jawabnya melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. “Jadi, perusahaan yang akan memberikan CSR-nya diharapkan dapat melakukan penyesuaian dengan rencana Pemkab […]

  • Panggung Hiburan Rakyat Mempawah Akhiri Tahun 2023

    Panggung Hiburan Rakyat Mempawah Akhiri Tahun 2023

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pergantian Tahun 2023 ke tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Dikporapar menggelar Panggung Hiburan Rakyat yang dipusatkan di Jalan Gusti Muhammad Taufik. Kegiatan tersebut diisi artis lokal maupun ibukota serta dihadiri langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina beserta jajaran Forkopimda, Minggu (31/12/2023) malam. Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut mengatakan, pergantian tahun ini menjadi […]

  • Stok Aman! Sintang Pastikan Kurban 2025 Tanpa Hewan dari Luar
    OPD

    Stok Aman! Sintang Pastikan Kurban 2025 Tanpa Hewan dari Luar

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Kabupaten Sintang memastikan tidak akan mengalami kekurangan hewan kurban. Pasalnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang menyebut stok hewan kurban lokal mencukupi tanpa harus mendatangkan dari luar daerah. “Berdasarkan data tahun lalu, kebutuhan kurban di Sintang mencapai 642 ekor sapi dan 277 ekor kambing. Dengan populasi sapi […]

expand_less