Breaking News
light_mode

Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

  • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Senin (03/8/2020).

Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan secara virtual dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakan bahwa penataan Kota Ngabang memiliki tujuan untuk mewujudkan kawasan yang produktif dan berkelanjutan dimasa yang akan datang.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menetapkan RDTR untuk kawasan industri atau kawasan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk penataan ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Ngabang bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan Ngabang sebagai kota transit yang produktif dan berkelanjutan melalui pengembangan sektor Agro Industri, Perdagangan, dan Jasa,” jelas Wakil Bupati Landak.

Ketua DPRD Landak, Heri Saman dalam rapat tersebut mengatakan bahwa penataan Kota Ngabang merupakan keharusan untuk dirancang lebih awal, mengingat kawasan perkotaan merupakan wilayah yang mempunyai kegiatan multifungsi non pertanian.

“Kami sangat menyambut baik dengan adanya RDTR ini karena memang sangat diperlukan kota Ngabang yang kini sudah mulai ramai. Nah, untuk pelaksanaannya nanti perlu didukung oleh desa disekitarnya, yaitu Desa Hilir Kantor, Hilir Tengah, Desa Raja, Desa Munggu, Amboyo inti dan Amboyo Utara,” ujar Heri Saman.

Seperti diketahui bahwa rencana struktur ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Ngabang nantinya akan meliputi rencana pengembangan pusat pelayanan, rencana jaringan transportasi dan rencana jaringan prasarana. Rencana pola ruang wilayah meliputi Zona Lindung dan Zona Budidaya.

Sementara untuk Penetapan Sub-BWP prioritas akan meliputi pembangunan baru prasarana, sarana, dan blok/kawasan, perbaikan prasarana, sarana, dan blok/kawasan,pengembangan kembali prasarana, sarana, dan blok/kawasan. (LK1/MC)

Adapun luas deliniasi bagian wilayah yang akan di tata ruang, sebagai berikut:

  • Desa Amboyo Inti luas kurang lebih 1.117.28
  • Desa Hilir Kantor luas kurang lebih 292.43
  • Desa Hilir Tengah Luas kurang lebih 598.1
  • Desa Raja Luas kurang lebih 668. 22
  • Desa Tebedak luas kurang lebih 764.84
  • Desa Munggu kurang lebih 100.32
  • Desa Amboyo Utara luas kurang lebih 176.29
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Upaya Tingkatkan Sinergitas dan Peran Lintas Sektor

    Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Upaya Tingkatkan Sinergitas dan Peran Lintas Sektor

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Membangun kesehatan adalah salah satu upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, bukanlah tanggungjawab sepenuhnya kepada instansi kesehatan seperti, puskesmas atau rumah sakit. Tetapi, tanggungjawab bersama secara kolektif semua elemen, baik yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak, karena kesehatan memiliki relasi dan dampak besar pada semua sektor, seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan sebagainya. Masalah […]

  • Sertifikasi Aset Milik Pemkot untuk Kepastian Hukum

    Sertifikasi Aset Milik Pemkot untuk Kepastian Hukum

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat tanah aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan disaksikan oleh Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Ruang Pontive Center, Selasa (22/12/2020). Edi menerangkan […]

  • Siapkan Layanan Jemput Bola Angkutan Sampah

    Siapkan Layanan Jemput Bola Angkutan Sampah

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak berupaya membenahi pengelolaan limbah di Kota Pontianak lewat inovasi terbaru jemput bola pengangkutan sampah. Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menjelaskan, layanan ini diperuntukkan bagi tempat-tempat usaha seperti perhotelan, restoran, kafe dan lainnya dengan mendatangi lokasi tersebut untuk mengumpulkan dan menawarkan jasa […]

  • Tahun Ini, BPBD Sosialisasikan Destana di 9 Kecamatan
    OPD

    Tahun Ini, BPBD Sosialisasikan Destana di 9 Kecamatan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pelatihan penanganan bencana banjir, karhutla, dan angin puting beliung melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana). Dengan program Destana tersebut, Abdul Syufriadi berharap masyarakat desa dapat memahami apa saja langkah-langkah yang harus diambil ketika menghadapi bencana, seperti banjir, karhutla […]

  • Kominfo Dorong Kaum Perempuan Manfaatkan Medsos untuk Tingkatkan Ekonomi
    OPD

    Kominfo Dorong Kaum Perempuan Manfaatkan Medsos untuk Tingkatkan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan Dalam Dunia Digitalisasi di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Kapuas Kanan Hilir di Jalan Masuka II, Rabu (25/10/2023). Syukur Saleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Sintang selaku narasumber menyampaikan bahwa hampir semua ibu-ibu sudah memiliki smartphone dan menggunakan media sosial dalam […]

  • Empat OTG Sembuh, Mempawah Kembali Zero Positif Covid-19

    Empat OTG Sembuh, Mempawah Kembali Zero Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten mempawah kembali mengumumkan perkembangan kasus positif virus corna atau Covid-19 di wilayahnya. Berdasarkan hasil KMK RI No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, seorang perempuan berinisial K usia 11 tahun warga Kecamatan Mempawah Timur dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hal ini diungkapkan langsung Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 […]

expand_less