Breaking News
light_mode

Masih Gunakan Elpiji 3kg, Pelaku Usaha akan Disanksi

  • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan terhadap para pemilik usaha yang terjaring penertiban elpiji tiga kilogram, pihaknya masih melakukan pembinaan dengan mengamankan tabung gas tersebut.

Olehkarenanya, Satpol PP bekerjasama dengan Pertamina dan agen elpiji memfasilitasi pemilik usaha untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram yang diamankan pihaknya dengan tabung elpiji non subsidi 5,5 kilogram di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.

“Kalau nanti mereka masih menggunakan elpiji tiga kilogram, kami tak segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).

Ia menjelaskan tempat usaha yang ditertibkan sebanyak 11 titik lokasi dengan jumlah 40 tabung elpiji bersubsidi yang diamankan pihaknya. Dari hasil penertiban, ada pemilik usaha yang memiliki hingga tujuh tabung elpiji tiga kilogram.

Dari pengakuan pemilik usaha, mereka membelinya dari pengecer. “Mereka yang kedapatan menggunakan elpiji tiga kilogram, membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi,” terangnya.

Bagi mereka yang sudah pernah ditertibkan ini, jika masih kedapatan masih menggunakan gas elpiji tiga kilogram, maka pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi ketertiban umum berupa denda paksa senilai Rp500 ribu. “Sejauh ini para pemilik usaha yang  ditertibkan menyadari kesalahannya,” katanya.

Sementara itu, Sunarko (35), satu diantara pemilik usaha yang ditertibkan Satpol PP Kota Pontianak beberapa waktu lalu, mengaku jera karena menggunakan elpiji bersubsidi tiga kilogram.

“Setelah kejadian ini, saya tidak akan lagi menggunakan gas tiga kilogram. Kalau memang peraturannya seperti ini kami akan mematuhinya,” janjinya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram miliknya dengan tabung elpiji 5,5 kilogram.

Ia menerangkan saat penertiban di tempat usahanya, sebanyak enam tabung gas elpiji tiga kilogram miliknya diamankan oleh tim penertiban. Untuk itu, dirinya ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram miliknya dengan elpiji 5,5 kilogram.

“Dua tabung tiga kilogram ditukar dengan satu tabung elpiji Bright Gas berisi, saya hanya membayar Rp60 ribu untuk isi gasnya,” ungkapnya.

Sunarko tidak mempermasalahkan penertiban gas elpiji tiga kilogram terhadap pelaku usaha seperti dirinya. “Kami mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (LK1/ron/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Tentukan Sub Sektor Ekonomi Kreatif Kota

    Kolaborasi Tentukan Sub Sektor Ekonomi Kreatif Kota

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaku ekonomi kreatif, akademisi, komunitas, media massa dan Pemkot Pontianak berkolaborasi menentukan subsektor ekonomi kreatif kota. Mereka berkumpul dan berdiskusi dalam FGD Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (28/8/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan pertemuan tersebut penting untuk menentukan arah ekonomi kreatif kota ke […]

  • Wabup Pagi Buka Pameran Arsip Perdana

    Wabup Pagi Buka Pameran Arsip Perdana

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Pameran Arsip, Selasa (11/7/2023). Pelaksanaan yang dilakukan secara perdana tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi. “Kami memberikan apresiasi atas penyelenggaraan pameran arsip yang baru pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Mempawah. Tentunya ini menjadi moment yang tepat dan memberi warna tersendiri dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-64 Kabupaten […]

  • Minimnya Tenaga Kesehatan di Sintang
    OPD

    Minimnya Tenaga Kesehatan di Sintang

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rerata kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edi Harmani ketika ditemui di Pondopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). Menurut Edi Harmaini, kekurangan tenaga kesehatan atau medis tak hanya terjadi di satu kecamatan, tapi merata di 14 kecamatan dan 391 desa di […]

  • Panen Cabe dan Jeruk Sambal di Baning Panjang, Sekda Akui Pengetahuannya Bertambah

    Panen Cabe dan Jeruk Sambal di Baning Panjang, Sekda Akui Pengetahuannya Bertambah

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah melakukan panen cabe dan jeruk sambal di kawasan lahan pertanian milik Kelompok Tani Cakra Mandiri di Desa Baning Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Jumat (19/3/2021). “Cabe ini salah satu yang membuat inflasi di Kabupaten Sintang. Kami di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sintang selalu direpotkan dengan penyebab […]

  • Bupati Erlina Buka Wonderful Mempawah Festival 2025

    Bupati Erlina Buka Wonderful Mempawah Festival 2025

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana meriah menyambut pembukaan Wonderful Mempawah Festival 2025 yang digelar di halaman Kantor Dinas Dikporapar, Jumat (16/5/2025) sore. Festival kebanggaan masyarakat Mempawah ini kembali hadir dengan semangat baru, mengusung kreativitas dan potensi lokal. Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina secara resmi membuka acara tahunan yang kini masuk dalam Calendar of Event Kalimantan […]

  • Bawaslu Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024
    OPD

    Bawaslu Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan Kepala Desa untuk netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu ditegaskan Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon ketika menjadi narasumber pada Sosialisasi Pendidikan Politik di Aula Balairung Ambeg Paramarta Kecamatan Sintang, Selasa (1/10/2024). “Ingat! ASN, TNI/Polri maupun kepala […]

expand_less