LensaKalbar – Kehadiran program jaminan kesehatan ini di tengah masyaarakat disambut baik oleh berbagai kalangan. Salah satunya adalah Ramlana seorang pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setda Pemerintah Kabupaten Sintang. Saat ditemui di sela-sela kesibukannya, ia pun menceritakan dengan bangga karena telah memegang kartu JKN-KIS.
“Saya merasa bangga dan tenang sudah memegang kartu JKN-KIS, saya tidak perlu khawatir karena kesehatan saya sudah dijamin oleh progam JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Apabila tidak pernah menggunakan kartu ini, berarti bisa membantu peserta lain yang sedang sakit, sama seperti prinsip gotong royong. Iuran peserta yang sehat akan membantu peserta lain yang sedang sakit. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk ikut menyukseskan program pesmerintah ini agar bisa terus berkelanjutan dan semakin dirasa manfaatnya oleh seluruh penduduk Indonesia,” tutur Ramalana warga asal Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, gotong royong adalah prinsip dari BPJS Kesehatan, yang mana prinsip gotong royong ini adalah prinsip kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial, dari kewajiban setiap peserta membayar iuran setiap bulannya. Maka dari itu apabila ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segeralah mendaftarkan diri, jangan menunggu sakit dahulu baru mendaftar.
“Karena sakit datangnya tidak minta ijin terlebih dahulu dan tidak pernah bisa kita prediksi sebelumnya. Karena tidak sedikit dari kita yang menyepelekannya, setelah mendapati kondisi saat ini dalam keadaan sehat dan tidak pernah dibayangkan apabila kita sakit akan memerlukan biaya pelayanan kesehatan yang tidak sedikit. Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS khususnya peserta mandiri, rutinlah membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” tuturnya.
Ia menambahkan, Program JKN-KIS juga adalah salah satu wujud program Nawacita pemerintah yang berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini membuka akses lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai seluk beluk Program JKN-KIS, sebaiknya bisa menanyakan ke BPJS Kesehatan. Tak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan, cukup menelepon BPJS Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, atau dengan menggali informasi di media sosial dan website resmi BPJS Kesehatan. (Dex)