Breaking News
light_mode

Pemkot Izinkan Jasa Hiburan, WO, Taman Rekreasi dan Pusat Kebugaran Kembali Beroperasional

  • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selaras dengan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mengizinkan sektor jasa hiburan, jasa penyelenggaraan resepsi pernikahan, taman rekreasi dan pusat kebugaran (fitness center) untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 39/Ekon-SDA/Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Bebas Covid-19 pada sektor usaha-usaha tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hari ini dilakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. Sosialisasi ditujukan bagi pelaku usaha seperti penyelenggara pernikahan, tempat hiburan, sarana olahraga dan taman-taman rekreasi.

“Kita izinkan untuk beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah kita susun dalam Surat Edaran dengan sanksi yang sangat tegas,” ujarnya usai sosialisasi SE terkait protokol kesehatan sektor usaha tersebut di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (21/7/2020).

Ia menambahkan diterbitkannya SE ini, selain sebagai pedoman pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan, juga upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat dan fasilitas umum.

“Dalam rangka mencegah terjadinya episenter atau kluster baru selama masa pandemi,” ungkapnya.

Edi menerangkan, protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, mencakup diantaranya pembatasan jumlah pengunjung supaya tidak adanya penumpukan orang, wajib mengenakan masker, fasilitas cuci tangan, pengukuran suhu tubuh dengan thermogun, waktu acara yang singkat dan sebagainya.

“Kita akan lakukan patroli dan razia untuk mensurvei dengan berita acara yang ditandatangani pelaku usaha,” tegasnya.

Bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan SE yang dikeluarkan Pemkot Pontianak, pihaknya akan melayangkan Surat Peringatan. “Hingga dilanjutkan dengan sanksi apabila masih mengulanginya,” kata Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menegaskan, untuk tempat hiburan masih dalam pemantauan pihaknya, termasuk juga cafe dan warung-warung kopi.

“Kami mewarning para pengelola cafe dan warkop, patuhi surat edaran Wali Kota Pontianak,” terangnya.

Pihaknya juga gencar melakukan razia dan penertiban tempat-tempat usaha yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hasil pemantauan di lapangan, ia menilai banyak warkop dan cafe sudah mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Di awal-awal sudah bagus, tetapi sekarang sudah mulai kendor. Kita akan menambah kekuatan untuk menyentuh tempat-tempat tersebut,” ucapnya.

Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan para pelaku usaha dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur dalam SE Wali Kota Pontianak. “Dalam SE tersebut sudah dinyatakan tegas akan dilakukan penutupan hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kelas IIB Sintang Digeledah
    OPD

    Lapas Kelas IIB Sintang Digeledah

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Petugas pemasyarakatan melakukan penggeledahan di setiap blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Sintang guna menertibkan barang ilegal milik warga binaan, Sabtu (10/4/2021). Sejumlah barang yang dilarang ada di lapas didapatkan dari warga binaan. Mulai dari hp, benda tajam, hingga lapak judi kolok-kolok. Razia di Lapas Kelas IIB Sintang ini selain dilaksanakan oleh […]

  • Manfaatkan Platform Digital, Dewan Sarankan Pemerintah Berikan Pelatihan untuk UMKM

    Manfaatkan Platform Digital, Dewan Sarankan Pemerintah Berikan Pelatihan untuk UMKM

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk memanfaatkan sarana platform digitalisasi dalam memasarkan produknya secara daring atau online. “Pelaku UMKM harus mampu beradaptasi di era digitalisasi dan berinovasi,” ujar Nikodemus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen […]

  • Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Dukung Vaksinasi Milenial

    Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Dukung Vaksinasi Milenial

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan didampingi Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau pelaksanaan vaksinasi milenial yang diselenggarakan AMPI Kalbar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Cafe Tumbuh, Jalan Mujahidin Pontianak, Sabtu (24/7/2021). Wagub Kalbar menilai kegiatan ini sangat positif apalagi untuk kaum milenial. Semakin banyak masyarakat yang divaksin maka diharapkan […]

  • Pilkada 2020, Hanura Utamakan Konsolidasi Internal

    Pilkada 2020, Hanura Utamakan Konsolidasi Internal

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah resmi menjabat Ketua DPC Hanura Sintang, Zainuddin berkomitmen untuk menjaga solidaritas partai dan merangkul semua kader Hanura dalam membesarkan partai ke depannya. Apalagi, kata Zainuddin, Pilkada Sintang 2020 sudah didepan mata. Karena itu, konsolidasi organisasi penting untuk dilakukan. Terutama kepada 14 PAC. “Jadi, tidak lama lagi kita akan membuka pendaftaran untul calon […]

  • Pilkades Jungkat Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

    Pilkades Jungkat Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mempawah tetap melangsungkan pemilihan kepala desa serentak. Sebagai antisipasi, warga yang hendak menggunakan hak pilih datang bergantian dan tiap tempat pemungutan suara menyediakan sabun cuci tangan. Dalam monitoring Wakil Bupati Mempawah, Hj Muhammad Pagi, pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Jungkat, Senin (8/6/2020), berlangsung lancar. […]

  • PDIP Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Sintang, Jeffray: Berkas Lengkap dan Diterima!

    PDIP Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Sintang, Jeffray: Berkas Lengkap dan Diterima!

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai peserta pemilu kedua pada, Kamis (11/5/2023), setelah Partai Hanura mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) atau bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sintang ke KPU, Rabu (10/5/2023) kemarin. Ketua DPC Partai PDIP Sintang, Jeffray Edward saat sesi konferensi pers usai memasukkan berkas atau dokumen pendaftaran calon anggota […]

expand_less