Breaking News
light_mode

Target Pembebasan Lahan JK I Tuntas Tahun Ini

  • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I tengah dipersiapkan. Ia berharap proses pembebasan lahan secepatnya tahun ini sudah harus tuntas. Apabila pembebasan lahan sudah tuntas, diperkirakannya tahun 2021 proses pengerjaan konstruksi sudah bisa dimulai.

“Sekarang tim appraisal tengah bekerja untuk proses ganti rugi tanah, baik yang ada di wilayah selatan maupun timur,” ujarnya, Jumat (3/7/2020).

Setelah proses ganti rugi selesai, lanjutnya, berkas-berkas tersebut selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I merupakan prioritas Kementerian PUPR untuk dituntaskan.

Edi optimis apabila duplikasi Jembatan Kapuas I tersebut terbangun nantinya menjadi solusi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan itu.

“Sehingga menjadi solusi menghadapi persoalan transportasi di wilayah Pontianak Timur dan Selatan,” tuturnya.

Terkait pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, dirinya yakin tidak akan terpengaruh dengan kondisi pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini.

Apalagi, kata Edi, pemerintah pusat juga telah memasukkan proyek tersebut dalam skala prioritas program strategis di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. “Saya rasa juga tidak akan terdampak pemotongan anggaran karena sudah komitmen,” imbuhnya.

Saat ini pembebasan lahan juga terus berjalan, baik proses negosiasi maupun pembayaran. Tentunya dengan komunikasi yang dilakukan terkait besaran, luas dan batas tanah yang valid. “Supaya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tukasnya.

Berkaca dari pembebasan lahan pada pembangunan duplikasi Jembatan Landak, Edi menuturkan hal itu tidak akan jauh berbeda. Justru pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I akan lebih mudah sebab status kepemilikan lahannya jelas. Proses pembebasan lahan akan memakan waktu lama ketika terjadi sengketa. Pasalnya, masing-masing pihak saling klaim berhak atas ganti rugi tanah.

“Jika tidak ada sengketa, saya yakin prosesnya akan lebih cepat,” ungkapnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Gandeng Pemkot Pontianak Ajak ASN Menabung Emas

    Pegadaian Gandeng Pemkot Pontianak Ajak ASN Menabung Emas

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pegadaian (Persero) menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) menabung emas sebagai bagian dari program yang dimiliki oleh BUMN tersebut. Hal itu sebagaimana dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pegadaian (Persero) dengan Pemkot Pontianak yang diteken oleh Direktur Utama (Dirut) PT […]

  • JKN-KIS Bantu Siswani Araini dari Biaya Operasi Katarak dan Jantung

    JKN-KIS Bantu Siswani Araini dari Biaya Operasi Katarak dan Jantung

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serasa tidak pernah habis untuk dibicarakan masyarakat. Manfaat yang begitu besar juga dirasakan oleh yang berdomisili di Kabupaten Sintang ini. Ia bercerita, pada waktu pertama kali PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan tahun 2014 lalu, ia dan keluarganya langsung mendaftarkan diri menjadi Jaminan Kesehatan […]

  • DPRD Bentuk Pansuk LKPJ Bupati Sintang

    DPRD Bentuk Pansuk LKPJ Bupati Sintang

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Sintang Tahun 2019. Sidang paripura dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny di Aula Sidang DPRD Sintang, Selasa (7/4/2020). Ronny mengatakan, Pansus merupakan bagian dari proses internal DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Kita wajib memberikan rekomendasi supaya penyelenggaraan pemerintahan […]

  • Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

    Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Per 28 Feburari 2023 tercatat 256 organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sintang. 144 di antaranya telah berbadan hukum, 56 di antaranya belum berbadan hukum dan baru 63 di antaranya memiliki surat keterangan terdaftar di Kesbangpol. Perihal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat ketika membuka kegiatan […]

  • ASN Jangan Terpasung dengan Smartphone

    ASN Jangan Terpasung dengan Smartphone

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perangkat pintar seperti telepon seluler atau handphone menjadi alat penunjang komunikasi dan pekerjaan. Namun demikian, penggunaan handphone harus menyesuaikan waktu dan tempat kapan perangkat itu boleh digunakan. Terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi meminta agar para ASN tidak terpasung dengan […]

  • Paskah, Jeffray Ingatkan Social Distancing dan Physical Distancing

    Paskah, Jeffray Ingatkan Social Distancing dan Physical Distancing

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Paskah merupakan salah satu hari suci bagi umat Nasrani. Biasanya Paskah dirayakan dengan meriah dan menjadi waktu berkumpul dengan sanak-keluarga. Namun dengan penerapan social distancing dan physical distancing, sehingga banyak orang sering berada rumah saja. Terlebih beberapa gereja telah menutup pelayanannya. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray […]

expand_less